Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Adab dalam Islam dan Relevansinya pada Sila Kedua


Adab dalam Islam dan Relevansinya pada Sila Kedua

Oleh : Bana Fatahillah

“.......lalu apakah nabi Ibrahim adalah sosok pribadi yang tidak beradab, karena telah menentang ayahnya yang menyembah berhala. Dan apakah Asiah adalah contoh sosok istri yang tidak beradab, karena ia tidak taat dan patuh terhadap suaminya, yaitu Firaun”.

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan, sebuah panitia kecil yang diketuai presiden Soekarno,  mengesahkan sebuah rumusan dasar negara  yang tercantum pada UUD 1945, lebih kita kenal sebagai “Piagam Jakarta”. Rumusan tersebut lalu diberinama “Pancasila” oleh Soekarno. Perdebatan dimeja panitia sembilan  telah menghasilkan sebuah hasil yang memuaskan bagi rakyat Indonesia, khususnya dipihak islam. Walaupun pada 18 Agustus 1945 terjadi perubahan salah satu rumusan itu, tidaklah membuat tokoh nasionalis islam menyerah untuk memperjuangkan Indonesia.

            Dalam sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, para sejarawan islam menduga bahwa rumusan ini adalah sebuah konsep matang dan perubahan akhir dari gagasan “kemanusiaan” milik M.Yamin dan Soekarno. Kata adil dan adab inilah yang menghiasi kata kemanusiaan dan memberi makna yang lebih islami. Menurut Prof.Al-Attas, penulis buku “Islam dan Sekularisme” yang banyak membahas masalah adab didalamnya,  adalah karena dua kata tersebut, “adil” dan “adab”, merupakan itilah-istilah baku dalam islam (Islamic basic vocabulary), yang tidak bisa diartikan ke bahasa indonesia secara mudah, dan butuh makna yang sangat tepat.    

            Walaupun  kata adab tidak tertulis dalam al-Qur’an, tetapi itu akan banyak kita temukan dalam perkataan Rasulullah, para sahabat, ulama, cendekiawan, dan sarjana-sarjana muslim yang hidup setelahnya. Ulama Nusantara dahulu pun sudah banyak yang men-tashnif  kitab kitab mengenai adab. Diantaranya, Adab al-Insan karya Syeikh Utsman, Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya K.H. Hasyim Asy’ari, Hidayat al-Saalikin milik Syeikh Abdussomad Alfalimbangi dan masih banyak lainnya.

Dan diantara hadist Rasul yang berkaitan dengann adab adalah :  “Addabanii robbi ahsana ta’dibii” (Tuhanku telah mendidikku dengan pendidikan terbaik), “Addibuu aulaadakum wa ahsinuu adabahum" (didiklah anak-anakmu dan perbaguslah adabnya), “Min haqq al-Waladi ‘ala al-waalidi an yuhsina adabahu wa ismahu” (diantara yang menjadi haq seorang anak atas orangtuanya adalah memperbagus adabnya dan menamakannya dengan nama yang baik).

Adapun ulama, Ibn al-Mubarok misalnya,  mengatakan : “Nahnu ilaa katsiirin min al-Adab ahwaja minna ilaa katsirin min al-hadits” (mempunyai adab meskipun sedikit lebih kami butuhkan dari banyaknya ilmu pengetahuan). Imam Syafii ketika ditanya “bagaimana usaha- usahamu dalam  mencari adab”, ia menjawab, “Tholab al-mar’ati al-mudhollati waladaha wa laisa lahaa goiruhu”. (aku senantiasa mencarinya layaknya usaha seorang ibu yang mencari anak satu-satunya yang hilang). (dikutip dari Ibn Jama’ah, Tadzkirat al-Saami wa al-mutakallim fii adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, Dar al-Taufiiqiyyah, Mesir : 2014, hal.10)

Seperti yang dijelaskan Prof. Syed Naquib Al-Attas diawal, bahwa adab itu adalah pengenalan serta pengakuan akan hak keadaan sesuatu dan kedudukan seseorang sesuai harkat dan martabatnya. Ia merupakan suatu kelakuan yang harus diamalkan atau dilakukan terhadap diri, dan yang berdasarkan pada ilmu, maka kelakuan atau amalan itu bukan saja harus ditunjukkan kepada sesama insani, bahkan kepada makhluk jelata, yang merupakan ma’lumat bagi ilmu.

Inilah yang membedakan adab dengan akhlaq. Prof.Wan Mohd Nur Wan Daud, pendiri Central for Advanced Studies on Islam, Science and Civilization (CASIS) di Universitas Teknologi Malaysia (UTM), mengatakan bahwa lingkupan adab sangatlah luas. Objeknya tidak hanya meliputi manusia saja, namun lebih dari itu. Lebih jelasnya, Ia memberi contoh : untuk mengatur warna agar terlihat indah, meminta izin ketika masuk dan keluar rumah, tidak ribut di kamar mandi, menyayangi binatang, itupun termasuk adab. Maka istilah yang sering digunakan adalah “adab masuk dan keluar rumah”, “adab masuk ke Kamar mandi”, “adab terhadap binatang”, bukan “akhlaq keluar rumah” ataupun “akhlaq terhadap binatang”. Adapun akhlaq, menurut Prof.Wan, hanya meliputi muamalah sesama manusia.

Kalau adab hanya diaplikasikan terhadap sesama manusia, lalu apakah nabi Ibrahim adalah sosok pribadi yang tidak beradab, karena telah menentang ayahnya yang menyembah berhala. Dan apakah Asiah adalah contoh sosok istri yang tidak beradab, karena ia tidak taat dan patuh terhadap suaminya, yaitu Firaun. Manusia beradab adalah manusia yang dapat mendudukkan sesuatu pada tempatnya. Ia mengetahui bagaimana harus beradab kepada Tuhan yang telah menciptakannya, terhadap Nabi dan Rasul, para ulama, kedua orang tua, sesama manusia, hingga kepada makhluk hidup lainnya.

Sementara adil, singkatnya ia adalah manifestasi dari tidakan yang tepat yang dilakukan oleh seseorang atau adab. ketika seseorang sudah meletakkan dan memposisikan sesuatu sesuai harkat dan martabatnya, maka keadilan lah yang akan terjadi. Adil berarti keadaan sesuatu pada tempatnya. Lawan katanya adalah “zhalim”, yaitu keadaan sesuatu tidak pada tempatnya. Adil tidak bisa kita artikan dengan “sama rata sama rasa”. Almarhum K.H. Zainuddin MZ mengatakan,  “Adil itu bukan kebaikan seorang ayah yang memberi lima orang anaknya masing-masing sebesar seratus ribu dengan kebutuhannya yang berbeda. Justru itulah sebuah ketidakadilan.

Jika adil diartikan tidak secara makna islam ; hanya sebatas “sama rata sama rasa”, maka seorang istri akan menuntut keadilan untuk bisa memimpin rumah tangga dan mencari nafkah, lalu seorang pelacur pun akan menuntut bahwasanya yang ia lakukan adalah sebuah pekerjaan layaknya pekerjaan lainnya guna  menafkahi hidupnya. Karena menurut mereka seperti inilah keadilan yang sesungguhnya – penganut relativitas sebuah realita yang menganggap bahwa tidak ada suatu kebenaran yang bernilai absolut . Makna “adil” seperti inilah yang dipahami dan dianut di barat. 
    
Inilah mengapa founding father kita memilih kata “adil dan adab” pada sila kedua. Menurut Dr.Adian, dalam bukunya “Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam”, adalah karena sifat “kemanusiaan" (humanity) haruslah diartikan dengan tepat. Kalau ia hanya berdiri sendiri sebagai “perikemanusiaan”, maka maknanya akan bersifat fleksibel dan berbau netral agama. Kelak kaum homo dan lesbi akan meminta keadilan bahwasanya perbuatannya adalah sesuai dengan fitrah kemanusiaannya. Dan hukuman bagi mereka merupakan tindakan yang tidak menunjukkan peri kemanusiaan. Maka inilah mengapa M.Natsir mengatakan dalam pidatonya di Konstituante, “Dimana sumber perikemanusiaan itu?”. (lihat selengkapnya Adian Husaini, Pancasila Bukan Untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam, GIP, Jakarta : 2009)

Maka penempatan “kemanusiaan” itu berdasarkan adab yang berbasis pada Islam. Adab dan adil harus dimaknai menurut islam, kalau tidak, itu akan menjadi sekular. Orang beradablah yang bisa menempatkannya secara pas. Jika ia sudah beradab, tentu ia sudah adil dalam memposisikan segala yang ada. Maka teks yang dikeluarkan mereka adalah  “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, bukan kamanusiaan yang adil dan “bermoral”, atau “beretika”. Karena itulah kata tepat untuk mamsukkan sebuah nilai islam untuk dasar negara ini. Wallahu a’lam bisshowab.

             

            

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia