Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Metodologi Memahami Teks Agama; Catatan Penting dari Syekh Usamah Al-Azhariy

 


Oleh: Bana Fatahillah

Lima tahun lalu saya pertama kali menatap Syekh Usamah Sayyid Al-Azhari. Saat itu, di sebuah halaqoh di Samping Masjid Sidna Husein, Kairo, saya menyimak penjelasan beliau atas kitab Qawaid Shugra karya Syekh Izuddin Abdussalam. Seperti baru kemarin, tepat hari Kamis (17/11) saya kembali dipertemukan dengannya dalam majlis pembacaan kitab Arbain Al-Nawawi.

Mengawali majlisnya beliau menjelaskan seputar kitab Arbain Nawawi. Menurutnya 40 hadis pilihan ini  merupakan pondasi dan kaidah Agama (Qawaid Al-Diin), yang jika dicermati dan diamalkan mampu membentuk kepribadian seorang muslim. Tidak hanya kepribadiannya, akalnya pun akan tertata rapi dan terhindar dari pemikiran ekstrim.

Saat masuk ke mukaddimah beliau memberikan dua catatan, bahwa:

(i) Pengumpulan hadis-hadis ini didorong oleh keinginan Imam Nawawi untuk menjadi satu diantara mereka yang diberikan Syafaat oleh Rasul, juga dikumpulkan bersama para ulama dan fuqaha. Yaitu mereka yang menjaga umat Islam dengan 40 hadis. Inilah mengapa banyak ulama yang mengumpukan 40 hadis dalam tema yang beragam. 14 Nama disebutkan oleh Imam Nawawi, sisanya disamarkan dengan mengatakan “ dan masih banyak lagi…” (min al-khalaaiq la yuhshauna)

(ii) Perkataan Imam Nawawi perihal banyaknya yang mengumpulkan 40 hadis bukanlah omong kosong. Hal itu terbukti. Seorang peneliti bernama Sahal Al-Awdh mendapati bahwa ada sekitar 530 ulama yang yang menulis perihal 40 hadis. Nama-nama itu dikumpulkan dalam buku Al-Mu’in fiiman Allafa Al-Arba’in.

Metodologi Memahami Teks Agama

Tidak semua hadis yang dibaca di majlis ini diberi penjelasan oleh beliau. Artinya, jika ada sebuah penjelasan, itu merupakan hal penting yang ingin beliau sampaikan. Diantara hadis yang dijelaskan panjang lebar adalah hadis ke-18, yaitu hadis “Umirtu An Uqatil Al-Naas” (Saya diperintahkan untuk memerangi manusia…)

Menurutnya hadis ini banyak disalahpersepsikan. Sejumlah orang memahami bahwa dengan hadis ini ia dibebankan untuk memerangi orang di luar Islam. Walhasil sejumlah pemikiran menghendaki Islam secara paksa dan ekstrem.  

Kesalahan ini, kata Syekh Usamah bersumber dari ketidaktahuan –dalam bahasa beliau peremehan—atas ilmu ushul fikih yang nantinya hanya melihat teks secara “tekstual”

Menjawab tuduhan ini, beliau menyampaikan bahwa bukan seperti inilah Nabi mengajarkan umatnya dalam memahami teks agama. Sebagian orang menyangka bahwa 2 perkara yang ditinggalkan Nabi adalah al-Quran dan Sunnah. Itu benar. Namun yang lebih tepat dua perkara yang ditinggalkan Nabi adalah: pertama Al-Adillah, yaitu Kitab dan Sunnah. Adapun yang kedua adalah Manhaju Fahmi Hadzihil Adillah (Metode memahami dalil ini, al-Quran dan Sunnah). Pertanyaannya, dimana pendapat ini bisa kita dapatkan? Jawabannya dalam sabda Nabi lainnya.

Saat turun ayat 82 surat Al-An’am yang menyatakan bahwa Mukmin yang mendapatkan petunjuk adalah mereka yang imannya sama sekali tidak bercampur dengan kezaliman. Para sahabat pun keberatan dengan hal ini. Sebab siapa manusia yang terbebas dari sebuah kezaliman. Namun, perhatikan apa yang diperintahkan oleh Nabi Saw. Beliau memerintahkan sahabat untuk membaca surat Luqman, sehingga menyimpulkan bahwa kezaliman yang dimaksud adalah Syirik.

Dari sini para ulama ushul fikih membangun sebuah metode. Bahwasanya satu ayat itu tidak bisa dipahami hanya dengan ayat itu sendiri. Namun, ia harus dikumpulkan dengan sejumlah ayat lainnya yang berbicara dalam topik yang sama. Tujuannya agar dapat melengkapi dan menyempurnakan sehingga melahirkan makna yang utuh. Dari sinilah  diketahui mana ayat yang bersifat umum (‘aam), khusus (khaas), mutlak (mutlaq), diikat (muqayyad) dllnya. Inilah yang banyak tidakpahami oleh sejumlah kelompok.  

Terkait hadis “umirtu an uqatil al-Nass”, Imam Taqiyuddin Al-Subki berkata bahwa jika kita menelaah hadis ini, lalu kita gabungkan dengan hadis lainnya kita akan menemukan hal yang sangat istimewa. Al-Subki mencoba menggandeng hadis itu dengan riwayat Nabi lainnya yang disampaikan kepada Imam Ali: “Demi Allah sungguh jika Allah sungguh jika Allah memberi hidayah pada seorang lewat perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah”

Sang Imam pun menyimpulkan bahwa maksud dari Qital di ayat tersebut adalah hidayah, dan Andalah sebaik-baik Perantara itu. Karenanya, kalau hidayah bisa lebih sampai kepada seseorang dengan ilmu dan diskusi, maka tidak perlu dengan peperangan. Jadi, yang diutamakan itu sejatinya adalah ilmu, burhan, hujjah, dalil yang dibarengi dengan akhlak mulia. Bukan peperangan. Sebab tujuannya adalah hidayah, yang mana Anda lah yang menjadi perantaranya.

Saya (penulis) pernah mendengar penjelasan dari Syekh Salim Abu Ashi, bahwa hadis ini juga dikhususkan (takhsis) dengan ayat 29 surat Al-Taubah. Dari ayat itu bisa disimpulkan bahwa yang diperangi bukanlah semua orang di luar Islam, melainkan hanya Kafir Harbiy. Masih menurut Syekh Abu Ashi, bahwa hadis itu pun turut ditakhsis dengan hadis yang diriwayatkan dalam Sunan Al-Nasa’iy dengan redaksi “umirtu an uqaatil Al-Musyrikiin

Inilah metodologi yang diajarkan Nabi dalam memahami teks agama. Yaitu, sekali lagi, dengan melihat berbagai ayat dan hadis, lalu menggabungkannya. Semua ini tertera dalam ilmu bernama ushul fikih, ilmu yang mengajarkan kita bagaimana cara ulama mengambil intisari sebuah hukum dengan memerhatikan berbagai teks al-Quran dan hadis. Sayangnya ilmu ini tidak banyak dipelajari, bahkan sejumlah cendekiawan mencemoohnya, hingga mengatakan Imam Syafi’I lah yang membuat mundur perkembangan fikih karena ushul fikihnya.  

 

Pesantren At-Taqwa, Depok

Jum’at, 18 November 2022

 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia