Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Kritik terhadap Film Hijab

Kritik terhadap Film “Hijab”
Oleh : Bana Fatahillah

Pendahuluan
Belum lama ini, sutradara yang sangat terkenal namanya dikalangan masyarakat, Hanung Brahmantyo, lagi-lagi menyutradarai  suatu film dengan judul Hijab. Film tersebut menceritakan tentang kisah beberapa  perempuan yang menjalani hidupnya dengan dengan memakai jilbab, serta mempunyai usaha dibidang fashion perempuan, khususnya jilbab.
            Namun ada beberapa hal yang menurut saya aneh dan ingin saya tanyakan. Mungkin ini ada hubungannya dengan feminisme dan  kesataraan gender, dimana perempuan ingin menjadi lebih dari laki-laki, dari jabatannya, perannya terhadap keluarga atau derajatnya. Sebuah film yang dikemas secara apik dan cantik, serta membuat para penonton film ini  terharu dengan berbagai adegannya.
            Begitu banyak perkataan, adegan, serta perbuatan di film itu yang menurut saya mengundang kontroversi. Saya adalah salah satu orang yang memandang film ini sebagai film yang tidak layak dipertontonkan, bukan karena apa apa, melainkan hal ini sudah menjadi suatu kebiasaan yang terjadi di Negara kita, Indonesia.

Hijab bukan suatu budaya
            Dalam sautu percakapannya, salah seorang dari mereka berkata “ karena jilbab adalah budaya yang sangat ramai di Indonesia, maka akan lebih baikya kita membuka usaha jilbab, karena masyarakat Indonesia sudah menjadikan jilbab  suatu kebiasaan bagi mereka, bisa dibilang jibab itu menggantikan konde pada zaman dahulu di zaman sekarang”.
            Hal yang mesti dingat dengan baik, khusunya para muslimah yang ada di Indonesia. Memakai jilbab itu buka hanya sekedar agar para wanita menjadi cantik dan enak di pandang, bukan juga menjadikannya terlihat lebih islami. Mungkin banyak para wanita sekarang yang menjadikan alasan tersebut karena memakai jilbab.
            Memakai jilbab itu bukan budaya Indonesia, dan juga buakan budaya manapun. Memakai jilbab adalah perintah dari Allah SWT, berarti itu adalah suatu kewajiban bagi setiap perempuan di Dunia ini. Kalau jilbab itu adalah budaya Indonesia, dikarenakan mayoritas perempuannya memakai jilbab, bagaimana jika budaya Inggris, yang mayoritasnya tidak menggunakan jilbab. Maka memakai jilbab bukanlah suatu budaya, melainkan kewajiban.
            Memakai  jilbab juga salah satu bentuk ketaatan seorang muslimah terhadap Rasulnya, sebagaimana telah difirmankan oleh Allah dalam surat Al-ahzab ayat 59, yang artinya
 “ Hai nabi, katakanlah kepada isteri isterimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi maha Penyayang.”
            Ayat ini sangatlah jelas dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW.  Memakai jilbab adalah suatu keharsan bagi seorang muslimah, sebagai tanda ketaatan dia terhadap Allah dan Rasul-Nya.
            Diakhir ayat tersebut diaktakan “ karena itu mereka tidak diganggu”. Salah satu aktor tersebut adalah Zaski a, istri dari sang sutradara, Hanung Brahmantyo. Dalam ceritanya, mereka mempunyai tiga orang teman yang dimana satu diantara mereka tidak memakai jilbab, walaupun mereka usaha di fashion jilbab. Kata kata karena itu mereka tidak diganggu  adalah kalimat yang sangat jelas maknanya untuk dipahami.
            Berarti dengan adanya jilbab di kepala mereka, mereka seharusnya tau bagaimana ia bersikap dan bergaul. Buat apa memakai jilbab kalau perilaku dan tingkahnya pecicilan sono sini. Buat apa mereka berjilbab kalau mereka masih seperti ABG labil yang masih SMA. Seakan akan jilbab yang mereka pakai itu tidak mencerminkan sama sekali dengan perilaku yang seharusnya mereka kerjakan.
            Bukan berarti, orang yang memakai jilbab harus diem,kalem nurut,nunduk atau sebagainya. Akan tetapi harusnya mereka tau bagaimana bersikap, bagaimana bergaul, bagaimana berteman. Apakah pantas seseorang yang memakai jilbab mengatakan kata “Anjrit” di keramaian orang banyak. Mungkin bagi mereka ini hal yang wajar, tapi dalam pandang islam ini adalah hal yang sangat salah dan perlu di perbaiki. Perlu dipertanyakan bagaimana adab dan perilakunya.

Hal dengan Kesetaraan Gender
            Saya sangat mencium adanya bau pemahaman kesetaraan Gender di Dalam film ini. Yang pertama, ketika para Istri mengatakan “Sepertinya kita sangat terkekang ya dengan adanya suami”, “kita hanya seperti budak di hadapan suami” dan kalimat kalimat yang lainnya. Hingga akhirnya mereka membuat suatu kesepakatan dibalik para suami, dengan membuat usaha jilbab tersebut.
            Mereka ingin bisa seperti suami, dapat menafkahkan keluarganya, tidak hanya mengasuh anak di Rumah dan bisa dapat penghasilan lebih tinggi di atas suami. Hingga di akhir cerita mereka baru ketahuan dengan semua pekerjaan yang mereka lakukan di balik suami. Kekecewaan pun muncul di hati para suami. Anak pun jatuh sakit karena sering ditinggal oleh ibunya, karena tidak ada yang memberkan perhatian kepadanya. Mugkin mereka memandang hal “setara” adalah dapat bisa menyamai kedudukan laki-laki dalam hal apapun. Namun, pada akhirnya itu tidak akan bisa terjadi.
Sebenarnya cara pandang mereka, adalah cara pandang konsep feminisme ala barat. Dimana dulu barat sangat memandang rendah derajat perempuan. Sehingga munculah berbagai macam cara untuk meninggikan harkat dan martabat seorang perempuan. Muculah istilah kesetaraan gender. Dimana perempuan dapat sama bahkan lebih derajatnya seperti layaknya seorang laki laki. Berbeda dengan islam, yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.
            Kita harus mengerti dengan jelas konsep Gender dalam pandangan islam. Gender tidak bisa diartikan begitu saja dengan , setaranya laki laki dengan perempuan.
Kesalahan mendasar itu berawal dari definisi “gender” itu sendiri.  RUU KKG, Bab 1, pasal 1   mendefinisikan gender sebagai berikut: “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.”
Dr.Henri Sholahuddin, dalam bukunya, “indahnya Keserasian Gender dalam islam”, mengkritik RUU ini dengan beberapa argumen. (a) definisi dia atas terlalu memisakan aspek biologis dan sosial, padahal konstruk sosial dipengaruhi oleh aspek biologis. (b), definisi ini berarti membakukan teori gender yang tidak tunggal dan menghilangkan sifat dasar gender yang lentur dan tidak tetap seperti disebut dalam definisi. (c), kalimat “...dapat dipertukarkan menurut waktu...dst” berarti perempuan bisa mengambil seluruh peran laki-laki, dan laki laki bisa mengambil seluruh peran perempuan. Hal ini akan bertentangan dengan realitas sosialdan ajaran-ajaran agama dan budaya yang ada. Nilai nilai feminisme konservatif memandang bahwa feminisme dipandang simbol kelemahan dan ketergntungan. Untuk menghapus imej ini dalam diri perempuan, peran masculine dalam ranah publik maupun domestik perlu direbut. Sebab bagi kaum feminis tidak ada alasan biologis yang mengharuskan perempuan menjadi lembut dan laki-laki harus tegas.
            Dr.Adian Husaini, dalam tulisannya,mengkritik RUU ini, Definisi “Gender”  seperti itu  adalah  keliru, tidak sesuai dengan pandangan Islam.  Sebab, menurut konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam  keluarga (ruang domestik)  maupun di masyarakat (ruang publik) didasarkan pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya. Ada peran yang berubah, dan ada yang tidak berubah. Yang  menentukan  peran bukanlah  budaya, tetapi wahyu Allah, yang telah dicontohkan pelaksanaannya  oleh Nabi Muhammad SAW. Ini karena memang Islam adalah agama wahyu, yang ajaran-ajarannya ditentukan berdasarkan wahyu Allah, bukan berdasarkan konsensus sosial atau budaya masyarakat tertentu.
            Dr.Henri lebih menyebut teologi gender ini dengan “teologi kemarahan”, karena semua ini berawal dari kerancuan pandangan  barat dalam memaknai keadilan, rasional, dan HAM. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan adalah dasar ajaran agama islam. Karena pada prinsipnya, segala perintah dan larangan Allah(taklif) ditunjukkan kepada laki-laki dan perempuan. Taklif ini bersifat umum dan mutlak, sampai ada nash khusus lainnya yang mengecualikannya secara jelas. Seperti halnya dalam Al-quran disebutkan :
barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk ke Dalam Surga dan mereka tidak dianiaya sedikitpun. (QS : An-nisa : 124)
            Karena tersebarnya pemahamam gender ini, muncullah orang-orang yang sok tau, dan membuat dokonstruksi tafsir baru, yaitu tafsir gender.Mereka menagatakan bahwasanya semua perintah dalam al-quran bersifat diskriminatif hanya untuk kaum lelaki saja. Hampir semua hukum islam yang memberikan perlakuan berbeda terhadap laki-laki dan wanita, digugat. Misalnya, ajaran islam tentang saksi dan wali nikah, kenapa harus laki-laki?. Mengapa kambing aqiqah untuk bayi wanita harus satu, sedangkan laki laki dua. Mengapa wanita harus izin suami kalau ingin berpergian. Mengapa imam shalat harus laki-laki. Mengapa wanita harus menjadi ibu rumah tangga dan mengasuh anaknya.  
            sekali lagi dalam metode penafsiran, kita haruslah tau ilmu-ilmu bahasa arab yang lain sebelum menafsirkan ayat. Bukan orang sembarangan yang bisa enafsirkan ayat-ayat dalam al-quran. Mereka harus paham kaidah bahasa, hafal al-qur’an, mengerti ilmu asbaabu annuzul, dan mengerti semua aspek ilmu dirosah islaamiyyah. Masalah perintah yang sifatnya atau domirnya tertuju pada laki laki saja, itu bukanlah suatu diskriminatif dalam al-quran. Memang dalam kaidah bahasa arab, untuk memanggil mereka yang ada dalam satu perkumpulan, dan isisnya laki laki dan perempuan, mereka menggunakan domir mereka laki-laki (hum). Disinilah pemahaman kaidah bahasa arab yang harus diperdalam sebelum menafsirkan ayat al-qur’an.
            Dr.Adian Husaini sagat tegas dalam menanggapi masalah gender ini. beliau mengkritik keras terhadap mereka yang mengatakan bahwasanya perempuan hanya menjadi ibu rumah tangga di Rumah dan mengasuh anak. “pekerjaan ibu dari dapur ke sumur, lalu mengasuh anak, bukanlah hal yang mudah dilakukan. Justru disitulah ladang para perempuan untuk berjuang. Ibu itu adalah pendidik pertama bagi anaknya. Mendidik adalah pekerjaan yang sangat mulia di mata Allah SWT. Jadi sekali lagi jangan menganggap remeh perkerjaan dapur dan sumur, karena itu pekerjaan yang sangat hebat dan berjasa” ujar Dr.Adian Husaini.
           
            Penutup
            Mungkin ini yang beberapa hal yang terjadi dalam  film yang saya tonton. Meskipun di Akhir cerita tersebut, semua berjalan dengan baik kembali, tetapi ada hal yang sangat disayangkan dengan semua adegan adegannya. Kita harus bisa memilih dan lebih menelaah kembali film film yang kita tonton sekarang. Karena kelak, apaibla kita tidak menelaahnya, maka kita akan termakan oleh opini-opini yang sesat, dan opini itulah nanti yang akan membentuk pola piker kita, terutama dalam masalah aqidah. Bagaimana cara pandang kita terhadap hal inilah yang menjadikan kita tau dengan masalah yang terjadi.
           


           

            

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia