Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Kritik terhadap Film Hijab
Bisnis
Januari 31, 2016
Kritik terhadap Film “Hijab”
Oleh : Bana Fatahillah
Pendahuluan
Belum
lama ini, sutradara yang sangat terkenal namanya dikalangan masyarakat,
Hanung Brahmantyo, lagi-lagi menyutradarai
suatu film dengan judul Hijab. Film tersebut menceritakan tentang kisah beberapa
perempuan yang menjalani hidupnya dengan dengan memakai jilbab, serta
mempunyai usaha dibidang fashion perempuan, khususnya jilbab.
Namun ada beberapa hal yang menurut
saya aneh dan ingin saya tanyakan. Mungkin ini ada hubungannya dengan feminisme
dan kesataraan
gender, dimana perempuan ingin menjadi lebih dari laki-laki, dari jabatannya,
perannya terhadap keluarga atau derajatnya. Sebuah film yang dikemas secara
apik dan cantik, serta membuat para penonton film ini terharu dengan berbagai adegannya.
Begitu banyak perkataan, adegan, serta perbuatan di film itu yang menurut saya mengundang
kontroversi. Saya adalah salah satu orang yang memandang film ini sebagai film
yang tidak layak dipertontonkan, bukan karena apa apa, melainkan hal ini sudah
menjadi suatu kebiasaan yang terjadi di Negara kita, Indonesia.
Hijab bukan
suatu budaya
Dalam sautu percakapannya, salah
seorang dari mereka berkata “ karena jilbab adalah budaya yang sangat ramai di
Indonesia, maka akan lebih baikya kita membuka usaha jilbab, karena masyarakat
Indonesia sudah menjadikan jilbab suatu
kebiasaan bagi mereka, bisa dibilang jibab itu menggantikan konde pada zaman
dahulu di zaman sekarang”.
Hal yang mesti dingat dengan baik,
khusunya para muslimah yang ada di Indonesia. Memakai jilbab itu buka hanya
sekedar agar para wanita menjadi cantik dan enak di pandang, bukan juga
menjadikannya terlihat lebih islami. Mungkin banyak para wanita sekarang yang
menjadikan alasan tersebut karena memakai jilbab.
Memakai jilbab itu bukan budaya
Indonesia, dan juga buakan budaya manapun. Memakai jilbab adalah perintah dari
Allah SWT, berarti itu adalah suatu kewajiban bagi setiap perempuan di Dunia
ini. Kalau jilbab itu adalah budaya Indonesia, dikarenakan mayoritas
perempuannya memakai jilbab, bagaimana jika budaya Inggris, yang mayoritasnya
tidak menggunakan jilbab. Maka memakai jilbab bukanlah suatu budaya, melainkan
kewajiban.
Memakai jilbab juga salah satu bentuk ketaatan
seorang muslimah terhadap Rasulnya, sebagaimana telah difirmankan oleh Allah dalam
surat Al-ahzab ayat 59, yang artinya
“ Hai nabi, katakanlah kepada isteri
isterimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang mu’min, hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah
maha Pengampun lagi maha Penyayang.”
Ayat ini sangatlah jelas dengan apa
yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Memakai jilbab adalah suatu keharsan bagi
seorang muslimah, sebagai tanda ketaatan dia terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Diakhir ayat tersebut diaktakan “ karena
itu mereka tidak diganggu”. Salah satu aktor tersebut adalah Zaski a, istri
dari sang sutradara, Hanung Brahmantyo. Dalam ceritanya, mereka mempunyai tiga
orang teman yang dimana satu diantara mereka tidak memakai jilbab, walaupun
mereka usaha di fashion jilbab. Kata kata karena itu mereka tidak diganggu adalah kalimat yang sangat jelas maknanya
untuk dipahami.
Berarti dengan adanya jilbab di
kepala mereka, mereka seharusnya tau bagaimana ia bersikap dan bergaul. Buat
apa memakai jilbab kalau perilaku dan tingkahnya pecicilan sono sini.
Buat apa mereka berjilbab kalau mereka masih seperti ABG labil yang masih SMA.
Seakan akan jilbab yang mereka pakai itu tidak mencerminkan sama sekali dengan
perilaku yang seharusnya mereka kerjakan.
Bukan berarti, orang yang memakai
jilbab harus diem,kalem nurut,nunduk atau sebagainya. Akan tetapi harusnya
mereka tau bagaimana bersikap, bagaimana bergaul, bagaimana berteman. Apakah pantas
seseorang yang memakai jilbab mengatakan kata “Anjrit” di keramaian orang
banyak. Mungkin bagi mereka ini hal yang wajar, tapi dalam pandang islam ini
adalah hal yang sangat salah dan perlu di perbaiki. Perlu dipertanyakan
bagaimana adab dan perilakunya.
Hal dengan
Kesetaraan Gender
Saya sangat
mencium adanya bau pemahaman kesetaraan Gender di Dalam film ini. Yang pertama,
ketika para Istri mengatakan “Sepertinya kita sangat terkekang ya dengan adanya
suami”, “kita hanya seperti budak di hadapan suami” dan kalimat kalimat yang
lainnya. Hingga akhirnya mereka membuat suatu kesepakatan dibalik para suami,
dengan membuat usaha jilbab tersebut.
Mereka ingin bisa seperti suami,
dapat menafkahkan keluarganya, tidak hanya mengasuh anak di Rumah dan bisa
dapat penghasilan lebih tinggi di atas suami. Hingga di akhir cerita mereka
baru ketahuan dengan semua pekerjaan yang mereka lakukan di balik suami.
Kekecewaan pun muncul di hati para suami. Anak pun jatuh sakit karena sering
ditinggal oleh ibunya, karena tidak ada yang memberkan perhatian kepadanya.
Mugkin mereka memandang hal “setara” adalah dapat bisa menyamai kedudukan
laki-laki dalam hal apapun. Namun, pada akhirnya itu tidak akan bisa terjadi.
Sebenarnya cara pandang mereka, adalah cara pandang
konsep feminisme ala barat. Dimana dulu barat sangat memandang rendah derajat
perempuan. Sehingga munculah berbagai macam cara untuk meninggikan harkat dan
martabat seorang perempuan. Muculah istilah kesetaraan gender. Dimana perempuan
dapat sama bahkan lebih derajatnya seperti layaknya seorang laki laki. Berbeda dengan
islam, yang tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Kita harus mengerti dengan jelas
konsep Gender dalam pandangan islam. Gender tidak bisa diartikan begitu saja
dengan , setaranya laki laki dengan perempuan.
Kesalahan
mendasar itu berawal dari definisi “gender” itu sendiri. RUU KKG, Bab 1, pasal 1 mendefinisikan gender sebagai berikut: “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung
jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya
yang sifatnya tidak tetap dan dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan
menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis
kelamin lainnya.”
Dr.Henri
Sholahuddin, dalam bukunya, “indahnya Keserasian Gender dalam islam”,
mengkritik RUU ini dengan beberapa argumen. (a) definisi dia atas terlalu
memisakan aspek biologis dan sosial, padahal konstruk sosial dipengaruhi oleh
aspek biologis. (b), definisi ini berarti membakukan teori gender yang tidak
tunggal dan menghilangkan sifat dasar gender yang lentur dan tidak tetap
seperti disebut dalam definisi. (c), kalimat “...dapat dipertukarkan menurut
waktu...dst” berarti perempuan bisa mengambil seluruh peran laki-laki, dan laki
laki bisa mengambil seluruh peran perempuan. Hal ini akan bertentangan dengan
realitas sosialdan ajaran-ajaran agama dan budaya yang ada. Nilai nilai
feminisme konservatif memandang bahwa feminisme dipandang simbol kelemahan dan
ketergntungan. Untuk menghapus imej ini dalam diri perempuan, peran masculine
dalam ranah publik maupun domestik perlu direbut. Sebab bagi kaum feminis
tidak ada alasan biologis yang mengharuskan perempuan menjadi lembut dan
laki-laki harus tegas.
Dr.Adian Husaini, dalam tulisannya,mengkritik RUU ini, “Definisi “Gender” seperti itu
adalah keliru, tidak sesuai
dengan pandangan Islam. Sebab, menurut
konsep Islam, tugas, peran, dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik
dalam keluarga (ruang domestik) maupun di
masyarakat (ruang publik) didasarkan
pada wahyu Allah, dan tidak semuanya merupakan produk budaya. Ada peran yang
berubah, dan ada yang tidak berubah. Yang menentukan peran bukanlah budaya, tetapi wahyu Allah, yang telah
dicontohkan pelaksanaannya oleh Nabi
Muhammad SAW. Ini karena memang Islam adalah agama wahyu, yang ajaran-ajarannya
ditentukan berdasarkan wahyu Allah, bukan berdasarkan konsensus sosial atau
budaya masyarakat tertentu”.
Dr.Henri lebih menyebut teologi
gender ini dengan “teologi kemarahan”, karena semua ini berawal dari kerancuan
pandangan barat dalam memaknai keadilan,
rasional, dan HAM. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan adalah dasar
ajaran agama islam. Karena pada prinsipnya, segala perintah dan larangan
Allah(taklif) ditunjukkan kepada laki-laki dan perempuan. Taklif ini bersifat
umum dan mutlak, sampai ada nash khusus lainnya yang mengecualikannya
secara jelas. Seperti halnya dalam Al-quran disebutkan :
“barang
siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia
orang beriman, maka mereka itu masuk ke Dalam Surga dan mereka tidak dianiaya
sedikitpun. (QS : An-nisa : 124)
Karena tersebarnya pemahamam gender
ini, muncullah orang-orang yang sok tau, dan membuat dokonstruksi tafsir baru,
yaitu tafsir gender.Mereka menagatakan bahwasanya semua perintah dalam al-quran
bersifat diskriminatif hanya untuk kaum lelaki saja. Hampir semua hukum islam
yang memberikan perlakuan berbeda terhadap laki-laki dan wanita, digugat.
Misalnya, ajaran islam tentang saksi dan wali nikah, kenapa harus laki-laki?.
Mengapa kambing aqiqah untuk bayi wanita harus satu, sedangkan laki laki dua.
Mengapa wanita harus izin suami kalau ingin berpergian. Mengapa imam shalat
harus laki-laki. Mengapa wanita harus menjadi ibu rumah tangga dan mengasuh
anaknya.
sekali lagi dalam metode penafsiran,
kita haruslah tau ilmu-ilmu bahasa arab yang lain sebelum menafsirkan ayat.
Bukan orang sembarangan yang bisa enafsirkan ayat-ayat dalam al-quran. Mereka
harus paham kaidah bahasa, hafal al-qur’an, mengerti ilmu asbaabu annuzul, dan
mengerti semua aspek ilmu dirosah islaamiyyah. Masalah perintah yang
sifatnya atau domirnya tertuju pada laki laki saja, itu bukanlah suatu diskriminatif
dalam al-quran. Memang dalam kaidah bahasa arab, untuk memanggil mereka yang
ada dalam satu perkumpulan, dan isisnya laki laki dan perempuan, mereka
menggunakan domir mereka laki-laki (hum). Disinilah pemahaman kaidah bahasa arab yang harus diperdalam sebelum menafsirkan ayat
al-qur’an.
Dr.Adian Husaini sagat tegas dalam
menanggapi masalah gender ini. beliau mengkritik keras terhadap mereka yang
mengatakan bahwasanya perempuan hanya menjadi ibu rumah tangga di Rumah dan
mengasuh anak. “pekerjaan ibu dari dapur ke sumur, lalu mengasuh anak, bukanlah
hal yang mudah dilakukan. Justru disitulah ladang para perempuan untuk
berjuang. Ibu itu adalah pendidik pertama bagi anaknya. Mendidik adalah
pekerjaan yang sangat mulia di mata Allah SWT. Jadi sekali lagi jangan
menganggap remeh perkerjaan dapur dan sumur, karena itu pekerjaan yang sangat
hebat dan berjasa” ujar Dr.Adian Husaini.
Penutup
Mungkin ini yang beberapa hal yang
terjadi dalam film yang saya tonton.
Meskipun di Akhir cerita tersebut, semua berjalan dengan baik kembali, tetapi
ada hal yang sangat disayangkan dengan semua adegan adegannya. Kita harus bisa
memilih dan lebih menelaah kembali film film yang kita tonton sekarang. Karena kelak, apaibla kita tidak menelaahnya, maka
kita akan termakan oleh opini-opini yang sesat, dan opini itulah nanti yang
akan membentuk pola piker kita, terutama dalam masalah aqidah. Bagaimana cara
pandang kita terhadap hal inilah yang menjadikan kita tau dengan masalah yang
terjadi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...