Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Pluralisme Agama
Bisnis
Maret 22, 2016
Oleh : Bana Fatahillah
Pendahuluan
Dewasa ini,konsep Persamaan antara
agama-agama sudah banyak dikemukakan oleh berbagai kalangan, baik itu dikelas
Universitas, maupun kalangan masyarakat. Banyak yang mengatakan bahwasanya
semua agama adalah sama, yaitu menuju tuhan yang sama. Jadi tidak ada yang
boleh mengatakan atau menyatakan bahwa agamanya sendirilah yang paling benar.
Pendapat tentang
persamaan antar agama-agama ini biasa
disebut dengan Pluralisme agama/Transcendent Unity of religion. Dengan
adanya gagasan Pluralisme agama, maka tidak ada agama yang boleh
menganggap agamanya paling benar/ thruth
claim. Karena pada dasarnya kebenaran suatu agama tidak ada yang bersifat
mutlak, jadi kebenaran dalam suatu agama tidak boleh dibilang paling benar
sendiri. Dalam bukunya, Islam dan Pluralisme agama,
Dr.Khalif Muammar mengatakan bahwasanya kemunculan pluralisme agama yang rancak
pada abad ke-20 di Barat bertitik tolak daripada andaian bahwa pertumpahan
darah yang berlaku di Dunia adalah akibat daripada sikap ekslusif dalam mendakwa kebenaran (truth
claim).[1]
Budhy
Munawwar Rachman, dalam bukunya “Argumen Islam Untuk Pluralisme ; Islam
Progresif dan perkembangan diskursusnya”, mengutip sebuah perkataan A.N. Wilson
dalam bukunya “Against Religion, why we should Try to live without it”. Ia
berkata “Jika suatu agama berhadapan dengan agama lain, masalah klasik yang
sering muncul adalah masalah klaim kebenaran, yaitu keyakinan dari pemeluk
agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang
benar(ekslusivisme). Dan selanjutnya memunculkan klaim keselamatan, yaitu
keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah
satu-satunya jalan keselamatan bagi umat manusia. Secara sosiologis, klaim-klaim
ini telah menimbulkan berbagai konflik sosial politik, yang telah mengakibatkan
perang antaragamayang sampai sekarang masih terus menjadi kenyataan di Zaman
modern ini.”[2]
Maka
dari berbagai argumen tentang kerukunan, Pluralisme agama dianggap sebagai
sebuah jalan untuk keluar dari sikap memusuhi dan toleran antara umat beragama.
Dengan mengatakan bahwasanya tidak ada agama yang mempunyai titik kebenaran
yang mutlak. Jadi sebuah agama tidak akan sampai pada kebenarannya, karena pada
dasarnya semua agama menuju pada Tuhan yang satu
Pembantahan terhadap Fatwa MUI
Dalam
Munasnya ke-7 di Jakarta, 24-29 Juli2 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
mengeluarkan sebuha fatwa tentang Liberalisme, Pluralisme, dan Sekularisme Agama. Dengan
keras Majlis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dalam bab ketentuan hukum, bahwa
(1) Pluralisme, Sekulerisme, dan
Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang
bertentangan dengan ajaran agama Islam. (2) Umat
Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama.(3)
Dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti
haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah
pemeluk agama lain.(4) Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk
agama lain lain (pluralitas agama), dalam maslah sosial yang tidak berkaitan
dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap
melakukan pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Namun setelah ditetapkannya fatwa
MUI mengenai Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme Agama, banyak kalangan
kalangan yang menentang dan memberikan argumennya mengenai fatwa tersebut.
Sebutlah nama-nama seperti Ulil Abshar Abdala, seorang aktivis di Jaringan Islam
Liberal, Azyumardi Azra, Dosen di Universitas Islam Negri (UIN) syarif
Hidayatullah Jakarta.
Bahkan, seorang yang namanya saya sebutkan
diatas, Budhy Munawwar rachman, juga
salah seorang dari pembela teori Pluralisme Agama. Buku yang berjudul
Argumen Islam Untuk Pluralisme Agama adalah buku yang mendukung terhadap konsep Pluralisme.
Dalam bukunya ia menuliskan satu sub materi yang berjudul ‘Penolakan terhadap
fatwa MUI’. Ia mengambil kata-kata Abdurrahman Wahid. Ia menulis “menurut Gus
Dur, Indonesia bukan suatu negara yang didasari oleh satu Agama tertentu. MUI
bukan institusi yang berhak menentukan apakah sesuatu hal benar atau salah.
Menurutnya Pluralisme merupakan keharusan bagi masyarakat Indonesia yang
majemuk Ini”[3]
Dalam
sub judul buku itu, Budhy Munawwar mengambil banyak argumen tentang kesalahan
fatwa MUI terhadap Pluralisme Agama dari berbagai tokoh. Namun sayangnya, tokoh
yang disebutkan adalah tokoh yang sama mendukung dengan konsep itu. Ibarat
maling minta bantuan maling lain. Seperti, Azyumardi Azra, syafii Maarif,
Nasaruddin Umar, dan Qasim Matar. Seperti contoh, Azyumardi Azra dan syafii
Maarif, dikatakan bahwa mereka berdua sepakat bahwasanya Pluralisme merupakan
suatu gagasan yang mengakui kemajemukan realitas.
Ulil
Abshar abdalla, seorang tokoh dari Jaringan Islam Liberal juga menolak fatwa
MUI dengan mengatakan “Fatwa MUI itu punya dampak yang sangat buruk bagi
kehidupan keberagaaan di Negri kita ini” di dalam majalah Gatra(6/8/2005).
Kritik Terhadap Kaum Pluralisme
Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah
sebuah istilah dalam kajian-kajian agama. Karna kata ini telah disandarkan
kepada pemahaman (isme), maka arti pluralisme tidak bisa diartikan dengan
makna’toleransi’ semata. Penganut pluralisme agama menganut sebuah kepercayaan
bahwa semua agama adalah sama, dan tidak ada yang boleh mengaku bahwa agamanya
lah yang paling benar. Penyakit pluralisme agama ini bukan hanya menyebar di
Agama Islam, namun di berbagai agama-agama yang ada, seperti yahudi dan
kristen.
Dr.
Adian Husaini, Ketua Program Studi Pendidikan islam di Universitas Ibnu
Khaldun, dalam bukunya “liberalisasi islam di Indonesia; fakta, gagasan,
kritik, dan solusinya” menulis satu bab khusus tentang penyakit pluralisme
agama. Bab itu berjudul ‘Pluralisme Agama: parasit bagi agama-agama’. “Paham
ini menyerbu semua agama. Klaim-klaim kebenaran mutlak atas masing-masing agama
diruntuhkan karena berbagai sebab dan alasan”[4]
Ketika
semua agama sudah dipandang sama, maka para penganut agama akan menuju kepada
Tuhannya dengan cara yang bebas atau semaunya. Mereka berhak menentukan
bagaimana syariat yang harus ia jalankan kepada Tuhannya. Orang muslim yang
menganut paham pluralisme, maka ia nanti akan mengatakan “saya boleh dong
berdoa di gereja, zakat kepada orang kafir, ikut sembahyang di Pura”. Karena
mereka menganggap bahwasanya semua agama adalah sama.
Dalam
catatn akhir pekan, 8/8/2005 (CAP) nya, Dr.Adian Husaini mengutip perkataan Dr.
Anis Malik dalam membantah argumen kaum pluralis.
“Menurut Dr. Anis,
Pluralisme agama memiliki sejumlah kelemahan mendasar. Pertama:,
kaum pluralis mengklaim bahwa pluralisme menjunjung tinggi dan mengajarkan
toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran karena menafikan “kebenaran
eksklusif” sebuah agama.Mereka menafikan klaim “paling benar sendiri” dalam
suatu agama, tapi justru faktanya “kaum pluralis”-lah yang mengklaim dirinya
paling benar sendiri dalam membuat dan memahami statemen keagamaan (religious
statement).Patut dicatat, katanya, “any statement about religion is religious
statement”. Para penganut pluralis tampaknya tidak sadar akan hal ini”. Kedua:,
adanya “pemaksaan” nilai-nilai dan budaya barat (westernisasi), terhadap
negara-negara di belahan dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara,
dari embargo ekonomi sampai penggunaan senjata dan pengerahan militer secara
besar-besaran seperti yang tengah menimpa Iraq saat ini. Jadi sebenarnya mereka
tidak toleran. Mereka merelatifkan tuhan-tuhan yang dianggap absolut oleh
kelompok-kelompok lain seperti Allah, Trinitas, Yahweh, Trimurti, dan lain
sebagainya.[5]
Kritik terhadap Pluralisme Agama
Kalau kaum pluralis mengatakan bahwa
semua agama adalah sama, maka kata ‘sama’ itu sama dalam hal apa. Memang secara
teori inklusif, ada persamaan diantara ajaran-ajaran agama. Hampir diseluruh
agama mengajarkan kebaikan. Menyeru kepada kebaikan, menghormati orang yang
lebih tua, saling menyayangi sesama manusia.
Namun,
secara teori keagamaan, apakah sama antara kepercayaan seorang muslim dan non muslim.
Dr.Syamsudin Arif, Direktur Eksekutif INSISTS, menerangkan materi Islamic
worldview yang berkaitan dengan teori pluralisme pada pertemua ke-2 Sekolah
Pemikiran Islam (SPI) Fatahillah, beliau menerangkan, apabila seorang muslim,
kristiani, budha dan hindu mengatakan “I bleieve in God”, Apakah kata
‘God’ yang mereka semua maksud adalah sama. Apakah mereka berfikir dalam arti (ma’na)
yang sama. Orang Islam meyakini hanya Allah satu-satunya Tuhan yang ada dan
Muhammad sebagai utusan-Nya. Namun, agama-agama selain Islam, apakah berfikir
demikian. Pastinya tidak. Disinilah Islamic wirldview (cara pandang islam)
bermain.
Kalau
saya katakan kepada kaum pluralis “anda
itu sama seperti monyet”. Apakah mereka mau ?. pastinya tidak. Walaupun
terdapat beberapa persamaan antara anda dan monyet. Sama sama berjalan, makan,
tidur, melihat dan buang air. Namun, apakah dari kesamaan itu lantas kita bilang
kita sama dengan monyet?. Apakah monyet belajar seperti kita. Apakah monyet
mebaca, menulis, sembahyang. Tentu saja tidak. Justru karena perbedaan itulah
kita dipanggil manusia, dan jenis makhluk semacam itu dipanggil monyet. Sama
halnya seperti agama-agama yang ada.
Cak
Nur mengatakan bahwasanya “agama-agama yang ada adalah ibarat jari-jari roda
yang menuju pada satu titik yang sama. Tidak ada perbedaan diantara
agama-agama. Semua menuju pada tuhan yang satu, namun hanya cara nya saja yang
berbeda.”
Ini
adalah suatu kesalahan berfikir dari seorang aktivis Muslim. Seharusnya ketika
ia berkata ‘hanya caranya saja yang berbeda’, itulah yang menjadi syarat yang
paling penting untuk menuju Tuhan. Seorang Muslim untuk menuju Tuhannya harus
menunaikan segala kewajibannya, dari Sholat, Zakat, Puasa, dan Haji. Apakah
seorang Muslim bisa sampai kepada Allah dengan cara bernyanyi, sujud didepan
patung, menyembelih kambing, dan sebagainya. Tentu saja tidak. Justru ‘caranya’
itulah yang penting.
Kalau
semua agama adalah sama, lalu untuk apa Allah membedakan orang kafir dan orang
Mumin. Untuk apa ada halal dan haram. Allah mengatakan orang kafir adalah “syarru
al-bariyyah” dan orang mu’min sebagai “khoiru al-bariyyah”. Inilah
perbedaan. Dan perbedaan inilah yang menyebabkan orang dipanggil sebagai mu’min
dan kafir. Maka untuk mengenal Tuhannya, Allah mengutus seorang utusan. Untuk
menyampaikan kepada manusia bagaimana ia bisa sampai kepada-Nya. Lalu,
bagaimana orang pluralis bisa sampai Tuhan, kalau kepada utusan tuhan saja ia
tidak percaya.
Inilah
kesalahan para kaum pluralis. Mereka tidak konsisten dengan ke-pluralisan
mereka. Seperti yang dikatakan oleh Dr.Anis Malik diatas. Mereka selalu
mengangkat tafsir ayat-ayat qur’an yang mengandung toleransi. Seperti ayat “wajaalnaakum
syu’uban wa qobaaila li taarofu”, syafii Maarif mengatakan, bahwasanya ayat
itu adalah ayat yang yang sangat jelas, bahwasanya Islam mengajarkan pluralis
dan toleran. Nurhadi Ihsan, MIRKH, salah satu Dosen di Universitas Darussalam Gontor,
pernah menyampaikan kepada para mahasiswanya “Islam mengakui Pluralitas, yakni
mengakui keberadaan agama-agama yang
ada. Namun tidak mengakui Pluralisme, yakni membenarkan kepercayaan-kepercayaan
ajaran agama tersebut.
Penutup
Kita
harus terus berhati-hati dengan perangan pemikiran di era sekarang ini. Dari
Sekularisme, Liberalisme, Relativisme, sampai ke Pluralisme agama. Pluralisme adalah sebuah parasit bagi setiap agama-agama
yang ada. Jika kita menganut ajaran agama Islam, maka yakinlah bahwasanya
islamah yang benar. Dalam aqidah kita tidak boleh dalam posisi zhon bahkan
syaak, namun harus yaqiin. Wallahu a’lam bi ash-showab.
Depok, 22 Maret 2016
[1] Khalif Muammar, Islam dan
Pluralisme Agama ; Percetakan Miesbah SDN BHD, Selangor Darul Ehsan, (Februari
2013) Hal-1
[2] Budhy Munawwar, Argumen
Islam untuk Pluralisme; Islam progresif dan perkembangan diskursusnya, PT
Gramedia, (Jakarta : 2010) Hal-29.
[4] Adian Husaini,
Liberalisasi Islam di Indonesia ; fakta, gagasan, kritik, dan solusinya, Gema
Insani Press (Jakarta : 2015) Hal-88
[5] Adian Husaini , Ramai-ramai menghujat fatwa MUI, Catatan Akhir pecan (CAP) ke-111 Hidayatullah.com , (7 Agustus 2005)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...