Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Pluralisme Agama


Pluralisme Agama  
Oleh : Bana Fatahillah
Pendahuluan
Dewasa ini,konsep Persamaan antara agama-agama sudah banyak dikemukakan oleh berbagai kalangan, baik itu dikelas Universitas, maupun kalangan masyarakat. Banyak yang mengatakan bahwasanya semua agama adalah sama, yaitu menuju tuhan yang sama. Jadi tidak ada yang boleh mengatakan atau menyatakan bahwa agamanya sendirilah yang paling benar.

            Pendapat tentang persamaan antar agama-agama ini biasa disebut dengan Pluralisme agama/Transcendent Unity of religion. Dengan adanya gagasan Pluralisme agama, maka tidak ada agama yang boleh menganggap agamanya paling benar/ thruth claim. Karena pada dasarnya kebenaran suatu agama tidak ada yang bersifat mutlak, jadi kebenaran dalam suatu agama tidak boleh dibilang paling benar sendiri. Dalam bukunya, Islam dan Pluralisme agama, Dr.Khalif Muammar mengatakan bahwasanya kemunculan pluralisme agama yang rancak pada abad ke-20 di Barat bertitik tolak daripada andaian bahwa pertumpahan darah yang berlaku di Dunia adalah akibat daripada  sikap ekslusif dalam mendakwa kebenaran (truth claim).[1]

            Budhy Munawwar Rachman, dalam bukunya “Argumen Islam Untuk Pluralisme ; Islam Progresif dan perkembangan diskursusnya”, mengutip sebuah perkataan A.N. Wilson dalam bukunya “Against Religion, why we should Try to live without it”. Ia berkata “Jika suatu agama berhadapan dengan agama lain, masalah klasik yang sering muncul adalah masalah klaim kebenaran, yaitu keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya agama yang benar(ekslusivisme). Dan selanjutnya memunculkan klaim keselamatan, yaitu keyakinan dari pemeluk agama tertentu yang menyatakan bahwa agamanya adalah satu-satunya jalan keselamatan bagi umat manusia. Secara sosiologis, klaim-klaim ini telah menimbulkan berbagai konflik sosial politik, yang telah mengakibatkan perang antaragamayang sampai sekarang masih terus menjadi kenyataan di Zaman modern ini.”[2]

            Maka dari berbagai argumen tentang kerukunan, Pluralisme agama dianggap sebagai sebuah jalan untuk keluar dari sikap memusuhi dan toleran antara umat beragama. Dengan mengatakan bahwasanya tidak ada agama yang mempunyai titik kebenaran yang mutlak. Jadi sebuah agama tidak akan sampai pada kebenarannya, karena pada dasarnya semua agama menuju pada Tuhan yang satu

Pembantahan terhadap Fatwa MUI
Dalam Munasnya ke-7 di Jakarta, 24-29 Juli2 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuha fatwa tentang Liberalisme, Pluralisme, dan Sekularisme Agama. Dengan keras Majlis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dalam bab ketentuan hukum, bahwa (1) Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. (2) Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama.(3) Dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.(4) Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain lain (pluralitas agama), dalam maslah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan agama lain sepanjang tidak saling merugikan.

            Namun setelah ditetapkannya fatwa MUI mengenai Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme Agama, banyak kalangan kalangan yang menentang dan memberikan argumennya mengenai fatwa tersebut. Sebutlah nama-nama seperti Ulil Abshar Abdala, seorang aktivis di Jaringan Islam Liberal, Azyumardi Azra, Dosen di Universitas Islam Negri (UIN) syarif Hidayatullah Jakarta.

Bahkan, seorang yang namanya saya sebutkan diatas, Budhy Munawwar rachman, juga  salah seorang dari pembela teori Pluralisme Agama. Buku yang berjudul Argumen Islam Untuk Pluralisme Agama adalah buku  yang mendukung terhadap konsep Pluralisme. Dalam bukunya ia menuliskan satu sub materi yang berjudul ‘Penolakan terhadap fatwa MUI’. Ia mengambil kata-kata Abdurrahman Wahid. Ia menulis “menurut Gus Dur, Indonesia bukan suatu negara yang didasari oleh satu Agama tertentu. MUI bukan institusi yang berhak menentukan apakah sesuatu hal benar atau salah. Menurutnya Pluralisme merupakan keharusan bagi masyarakat Indonesia yang majemuk Ini”[3]
            Dalam sub judul buku itu, Budhy Munawwar mengambil banyak argumen tentang kesalahan fatwa MUI terhadap Pluralisme Agama dari berbagai tokoh. Namun sayangnya, tokoh yang disebutkan adalah tokoh yang sama mendukung dengan konsep itu. Ibarat maling minta bantuan maling lain. Seperti, Azyumardi Azra, syafii Maarif, Nasaruddin Umar, dan Qasim Matar. Seperti contoh, Azyumardi Azra dan syafii Maarif, dikatakan bahwa mereka berdua sepakat bahwasanya Pluralisme merupakan suatu gagasan yang mengakui kemajemukan realitas.

            Ulil Abshar abdalla, seorang tokoh dari Jaringan Islam Liberal juga menolak fatwa MUI dengan mengatakan “Fatwa MUI itu punya dampak yang sangat buruk bagi kehidupan keberagaaan di Negri kita ini” di dalam majalah Gatra(6/8/2005).

Kritik Terhadap Kaum Pluralisme
            Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah sebuah istilah dalam kajian-kajian agama. Karna kata ini telah disandarkan kepada pemahaman (isme), maka arti pluralisme tidak bisa diartikan dengan makna’toleransi’ semata. Penganut pluralisme agama menganut sebuah kepercayaan bahwa semua agama adalah sama, dan tidak ada yang boleh mengaku bahwa agamanya lah yang paling benar. Penyakit pluralisme agama ini bukan hanya menyebar di Agama Islam, namun di berbagai agama-agama yang ada, seperti yahudi dan kristen.

            Dr. Adian Husaini, Ketua Program Studi Pendidikan islam di Universitas Ibnu Khaldun, dalam bukunya “liberalisasi islam di Indonesia; fakta, gagasan, kritik, dan solusinya” menulis satu bab khusus tentang penyakit pluralisme agama. Bab itu berjudul ‘Pluralisme Agama: parasit bagi agama-agama’. “Paham ini menyerbu semua agama. Klaim-klaim kebenaran mutlak atas masing-masing agama diruntuhkan karena berbagai sebab dan alasan”[4]

            Ketika semua agama sudah dipandang sama, maka para penganut agama akan menuju kepada Tuhannya dengan cara yang bebas atau semaunya. Mereka berhak menentukan bagaimana syariat yang harus ia jalankan kepada Tuhannya. Orang muslim yang menganut paham pluralisme, maka ia nanti akan mengatakan “saya boleh dong berdoa di gereja, zakat kepada orang kafir, ikut sembahyang di Pura”. Karena mereka menganggap bahwasanya semua agama adalah sama.
Dalam catatn akhir pekan, 8/8/2005 (CAP) nya, Dr.Adian Husaini mengutip perkataan Dr. Anis Malik dalam membantah argumen kaum pluralis.
Menurut Dr. Anis, Pluralisme agama memiliki sejumlah kelemahan mendasar. Pertama:, kaum pluralis mengklaim bahwa pluralisme menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran karena menafikan “kebenaran eksklusif” sebuah agama.Mereka menafikan klaim “paling benar sendiri” dalam suatu agama, tapi justru faktanya “kaum pluralis”-lah yang mengklaim dirinya paling benar sendiri dalam membuat dan memahami statemen keagamaan (religious statement).Patut dicatat, katanya, “any statement about religion is religious statement”. Para penganut pluralis tampaknya tidak sadar akan hal ini”. Kedua:, adanya “pemaksaan” nilai-nilai dan budaya barat (westernisasi), terhadap negara-negara di belahan dunia bagian timur, dengan berbagai bentuk dan cara, dari embargo ekonomi sampai penggunaan senjata dan pengerahan militer secara besar-besaran seperti yang tengah menimpa Iraq saat ini. Jadi sebenarnya mereka tidak toleran. Mereka merelatifkan tuhan-tuhan yang dianggap absolut oleh kelompok-kelompok lain seperti Allah, Trinitas, Yahweh, Trimurti, dan lain sebagainya.[5]
Kritik terhadap Pluralisme Agama
            Kalau kaum pluralis mengatakan bahwa semua agama adalah sama, maka kata ‘sama’ itu sama dalam hal apa. Memang secara teori inklusif, ada persamaan diantara ajaran-ajaran agama. Hampir diseluruh agama mengajarkan kebaikan. Menyeru kepada kebaikan, menghormati orang yang lebih tua, saling menyayangi sesama manusia.
            Namun, secara teori keagamaan, apakah sama antara kepercayaan seorang muslim dan non muslim. Dr.Syamsudin Arif, Direktur Eksekutif INSISTS, menerangkan materi Islamic worldview yang berkaitan dengan teori pluralisme pada pertemua ke-2 Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Fatahillah, beliau menerangkan, apabila seorang muslim, kristiani, budha dan hindu mengatakan “I bleieve in God”, Apakah kata ‘God’ yang mereka semua maksud adalah sama. Apakah mereka berfikir dalam arti (ma’na) yang sama. Orang Islam meyakini hanya Allah satu-satunya Tuhan yang ada dan Muhammad sebagai utusan-Nya. Namun, agama-agama selain Islam, apakah berfikir demikian. Pastinya tidak. Disinilah Islamic wirldview (cara pandang islam) bermain.

            Kalau saya katakan kepada kaum pluralis  “anda itu sama seperti monyet”. Apakah mereka mau ?. pastinya tidak. Walaupun terdapat beberapa persamaan antara anda dan monyet. Sama sama berjalan, makan, tidur, melihat dan buang air. Namun, apakah dari kesamaan itu lantas kita bilang kita sama dengan monyet?. Apakah monyet belajar seperti kita. Apakah monyet mebaca, menulis, sembahyang. Tentu saja tidak. Justru karena perbedaan itulah kita dipanggil manusia, dan jenis makhluk semacam itu dipanggil monyet. Sama halnya seperti agama-agama yang ada.

            Cak Nur mengatakan bahwasanya “agama-agama yang ada adalah ibarat jari-jari roda yang menuju pada satu titik yang sama. Tidak ada perbedaan diantara agama-agama. Semua menuju pada tuhan yang satu, namun hanya cara nya saja yang berbeda.”

            Ini adalah suatu kesalahan berfikir dari seorang aktivis Muslim. Seharusnya ketika ia berkata ‘hanya caranya saja yang berbeda’, itulah yang menjadi syarat yang paling penting untuk menuju Tuhan. Seorang Muslim untuk menuju Tuhannya harus menunaikan segala kewajibannya, dari Sholat, Zakat, Puasa, dan Haji. Apakah seorang Muslim bisa sampai kepada Allah dengan cara bernyanyi, sujud didepan patung, menyembelih kambing, dan sebagainya. Tentu saja tidak. Justru ‘caranya’ itulah yang penting.

            Kalau semua agama adalah sama, lalu untuk apa Allah membedakan orang kafir dan orang Mumin. Untuk apa ada halal dan haram. Allah mengatakan orang kafir adalah “syarru al-bariyyah” dan orang mu’min sebagai “khoiru al-bariyyah”. Inilah perbedaan. Dan perbedaan inilah yang menyebabkan orang dipanggil sebagai mu’min dan kafir. Maka untuk mengenal Tuhannya, Allah mengutus seorang utusan. Untuk menyampaikan kepada manusia bagaimana ia bisa sampai kepada-Nya. Lalu, bagaimana orang pluralis bisa sampai Tuhan, kalau kepada utusan tuhan saja ia tidak percaya.

            Inilah kesalahan para kaum pluralis. Mereka tidak konsisten dengan ke-pluralisan mereka. Seperti yang dikatakan oleh Dr.Anis Malik diatas. Mereka selalu mengangkat tafsir ayat-ayat qur’an yang mengandung toleransi. Seperti ayat “wajaalnaakum syu’uban wa qobaaila li taarofu”, syafii Maarif mengatakan, bahwasanya ayat itu adalah ayat yang yang sangat jelas, bahwasanya Islam mengajarkan pluralis dan toleran. Nurhadi Ihsan, MIRKH, salah satu Dosen di Universitas Darussalam Gontor, pernah menyampaikan kepada para mahasiswanya “Islam mengakui Pluralitas, yakni mengakui  keberadaan agama-agama yang ada. Namun tidak mengakui Pluralisme, yakni membenarkan kepercayaan-kepercayaan ajaran agama tersebut.

            Penutup
            Kita harus terus berhati-hati dengan perangan pemikiran di era sekarang ini. Dari Sekularisme, Liberalisme, Relativisme, sampai ke Pluralisme agama. Pluralisme  adalah sebuah parasit bagi setiap agama-agama yang ada. Jika kita menganut ajaran agama Islam, maka yakinlah bahwasanya islamah yang benar. Dalam aqidah kita tidak boleh dalam posisi zhon bahkan syaak, namun harus yaqiin. Wallahu a’lam bi ash-showab.
                                                                                                                 Depok, 22 Maret 2016



[1] Khalif Muammar, Islam dan Pluralisme Agama ; Percetakan Miesbah SDN BHD, Selangor Darul Ehsan, (Februari 2013) Hal-1
[2] Budhy Munawwar, Argumen Islam untuk Pluralisme; Islam progresif dan perkembangan diskursusnya, PT Gramedia, (Jakarta : 2010) Hal-29.
[3] Ibid Hal-31
[4] Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia ; fakta, gagasan, kritik, dan solusinya, Gema Insani Press (Jakarta : 2015) Hal-88
[5] Adian Husaini , Ramai-ramai menghujat fatwa MUI, Catatan Akhir pecan (CAP) ke-111 Hidayatullah.com ,     (7 Agustus 2005) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia