Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
M.Natsir dan Sisi Gelap dibalik Keringat Perjuangan
Bisnis
Februari 05, 2017
M.Natsir dan Sisi Gelap dibalik Keringat Perjuangan
Oleh : Bana Fatahillah
Meskipun
Bersilang keris dileher
Berkilat pedang
dihadapan matamu
Namun yang
benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad
biarlah lahir
Bongkar apinya
sampai bertemu
Hidangkan
diatas persada Nusa
Begitulah penggalan bait puisi yang disyairkan oleh Buya Hamka pada
tahun 1957 untuk M.Natsir setelah berpidato di Konstituante tentang islam
sebagai dasar Negara. Dia, M.Natsir (1908-1993), adalah seorang politikus
intelektual, generator lapangan dakwah, dan pejuang islam di Indonesia yang
pada tahun 2008 mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan nasional oleh
pemerintah RI. Buku “Capita Selecta”, merupakan bukti nyata akan kemahirannya
dalam banyak ilmu.
Menurut anak didik
dari A.Hassan yang terkenal dengan “mosi integralnya”, saat itu pilihat rakyat
Indonesia hanya satu diantara dua, yaitu islam dan sekularisme (laa diniyyah).
Di majlis konstituante inilah Natsir tegas menolak dasar sekularisme dalam
ketatanegaraan. Sebagai nasionalis muslim yang meyakini kebenaran agamanya,
peluang konstitusi itu tidak ia sia siakan dan tidak malu untuk menyampaikan
gagasannya secara jelas. Natsir ingin melanjutkan kembali perjuangan tokoh
islam di BPUPKI yang telah berhasil melahirkan “Piagam Jakarta”.
Dalam pidato tersebut, M.Natsir menyatakan bahwa Islam bukan hanya
sebuah agama, melainkan ia merupakan sebuah landasan, fikiran, dan konsep bagi
seluruh manusia. Islam tidak hanya mengurus bagaimana seseorang beribadah, ia
pun menenerangkan bagaimana manusia harus bernegara, berpolitik dan lainnya. “Adapaun
sekular adalah suatu cara hidup yang mengandung paham tujuan dan sikap hanya
didalam batas keduniaan. Ia tidak mengenal Akhirat, Tuhan, dan sebagainya.”
Ujarnya.
M.Natsir meyakini bahwa totalitas kehidupan, dari lahir sampai
mati, terdapat sangkut paut dengan kedaulatan Tuhan, termasuk kehidupan
bernegara. Hubungan agama dan negara tidak bisa dipisahkan. Kita bukan negara
sekuler, akan tetapi kita negara yang meyakini Ketuhanan yang maha Esa, karena
itu, menurut M.Natsir dasar negara haruslah islam. Dan inilah satu faktor besar
yang sempat merusak hubungan M.Natsir dengan Soekarno.
Pada tahun 2011, Gramedia menerbitkan seri majalah Tempo dengan
judul “Natsir : Politik Santun diantara dua Rezim”, yang merupakan kumpulan
cerita dan beberapa tulisan dari pakar politik dan sejarawan akan sosok
M.Natsir. Pada rezim pertama, yaitu orde lama, M.Natsir yang sangat dekat
dengan Soekarno, yaitu sebagai mentri penerangan dikabinet Sjahrir, terlibat
polemik tajam di surat kabar ditahun 1930an. Soekarno mendambakan nasionalisme
dan mengkritik islam, serta memuji “sekularisme” yang diterapkan Ataturk di
Turki. Sebaliknya, M.Natsir pun menyayangkan hancurnya Turki Utsmani sambil menunjukkan
dampak negatif dari itu semua.
Bukan hanya dalam hal mengenai konsep dasar negara, pergaulan mesra
dengan kaum komunis pun membuat Natsir harus kembali menentang Soekarno. Belum
lagi setelah dekritnya pada 5 Juli 1959, Soekarno memperlihatkan bahwa ia ingin
melaksanakan “demokrasi terpimpipin” miliknya dengan memperlihatkan ciri-ciri
kepemimpinannya yang otoriter. Sampai
pada saat itu, ketika keadaan Jakarta mulai tidak stabil, M.Natsir beserta
keluarga harus kembali ke kampung halamannya, di Padang.
Sejak
pertengahan tahun 1950an, konflik mulai meningkat antara partai yang anti dan
pro-komunis. Yang mengejutkan, pada pemilu tahun 1955, partai komunis
mendapatkan posisi ke-empat setelah PNI, Masyumi, dan NU. Sejak itulah
kekhawatiran rakyat makin bertambah akan komunisme. Partai-partai yang
menyatakan dirinya sebagai anti-komunis, mengusahakan seluruh tenaganya untuk
membendung komunisme. Namun usaha mereka tertutupi dengan kecenderungan
presiden Soekarno terhadap kaum komunis.
Melihat keadaan
Soekarno yang seperti ini, M.Natsir tidak tinggal diam. Didalam hutan lebat di
Dataran Sumatra, ia mengumpulkan beberapa militer dan sipil untuk membuat suatu
rencana. Dengan hadirnya M.Natsir pada saat itu sangatlah berperan, sehingga pada saat itu
lahirlah sebuah usulan yang diberinama “piagam palembang”, berisikan lima buah
permintaan, dan salah satunya adalah melarang komunisme di Indonesia serta mengembalikan
dwi tunggal Soekarno-Hatta.
Pada rezim Orde Baru,
usulan M.Natsir untuk mengusir kaum komunis berhasil. Presiden Soeharto secara
tegas mengusir kaum komunis yang berada di Indonesia. Usaha Nasakom
(Nasionalis, Agama, Komunis) dibawah payung pancasila yang didambakan Soekarno
pun runtuh dengan semangat para golongan-golongan islam pada saat itu. Orde
baru inilah yang dijuluki sebagai pembangunan berdasarkan pancasila dan UUD
yang telah disalah gunakan pada saat orde lama.
Pada akhirnya, Soekarno
harus gigit jari dengan peristiwa G30S/PKI, dan disitulah puncak akhir dari
rezim orde lama. Orde Baru menganggap bahwa rezim Orde Lama merupakan sebuah
kesalahan dari pengamalan pancasila. Mereka menganggap bahwa Soekarno salah
dalam mengamalkan nilai pancasila. Terlebih lagi ideologinya yang dipengaruhi
oleh kaum komunis. Maka dari itu, oleh orde baru, “Demokrasi Terpimpin”
dianggap bertentangan dengan pancasila. Lalu, dimunculkanlah slogan baru
bernama “Demokrasi Pancasila”.
Namun sayang, euforia umat islam dengan
hadirnya orde baru tidak bisa bertahan lama. Panggung politik dan ideologi di
masa Orde Baru kemudian didominasi semangat sekularisasi dan deislamisasi
dibidang politik khusunya. Kali ini petinggi negara mencoba menafsirkan pancasila
secara sekuler dan memonopoli maknanya yang kelak dijadikan sebagai alat untuk
menumpas aspirasi islam. Pancasila kemudian dijadikan “asas tunggal” bagi
seluruh organisasi sosial kemasyarakatan dan politik. Belum lagi ditetapkannya
Pedoman Penghayatan dan Pemngamalan Pancasila (P4) sebagai “tafsir tunggal”
pancasila.
Sebagai contoh
kasus yang menonjol saat itu adalah diusulkannya RUU pernikahan yang tidak memiliki batasan ras, suku, bangsa, asal
tempat maupun “agama”, lalu kasus Musdah Mulia, seorang Prof. di UIN Jakarta yang mengesahkan
perkawinan sesama jenis, serta kasus Daoed Djusuf, seorang petinggi negara yang
tidak segan menyatakan bahwa ia menganut
konsep laisitas, yaitu sikap tidak akan memakai agama untuk mendesakkan,
apalagi memaksakan hukum atau perundang-undangan manusia, singkatnya ia
mempunyai visi men-sekulerkan RI. Tak
lupa kesedihan tokoh-tokoh islam, termasuk Natsir, atas pidato Cak Nur pada tahun 1970 di Menteng tentang
“Sekularisme”
Lagi-lagi, sosok
ketua Masyumi tersebut tidak tinggal diam. Ketika itu, M.Natsir mengingatkan
kekeliruan besar tentang konsep asas tunggal Orde Baru tersebut. Pada 11 Maret
1985, Ia menulis sebuah risalah singkat berjudul “Tempatkan kembali
pancasila pada Kedudukan yang Konstitusional”. Menurut M.Natsir, pancasila
yang dahulu berfungsi sebagai titik temu dan pemersatu, berjiwa Biheneka
Tunggal ika, sekarang justru dijadikan sebaliknya. Para perumusnya pasti tak
setuju apabila pancasila ditafsirkan seenaknya, apalagi bertentangan dengan
agama.
Namun sayang, saat
itu peringatan tersebut diabaikan dan tidak didengar, bahkan M.Natsir dan beberapa
tokoh lainnya mengalami pencekalan dari pemerintah dan sempat dicap sebagai
“pembangkang”. Peringatan dari para cerdik seperti M.Natsir dan Buya Hamka saat
itu hanyut begitu saja layaknya diterjal ombak besar dalam lautan ideologi
bebas pancasila.
Tawaran Natsir di
Konstituante, upaya menghapuskan komunisme, dan beberapa peringatannya terhadap
petinggi negara merupakan konsep dakwah yang diajarkan oleh islam. Entah semua
tawaran itu dapat diterima atau tidak, itu bukanlah urusan M.Natsir. Rasulullah
dahulu tidak pernah memaksa ketika mengirimkan berbagai surat kepada raja-raja
untuk memeluk islam. Itulah konsep dakwah dalam islam.
Walaupun pada 1960 Masyumi dibubarkan, tidak menjadikan Natsir
berhenti untuk berdakwah. Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), yang sampai
sekarang masih eksis, merupakan sebuah bukti nyata upayanya untuk melanjutkan
perjuangan dakwah. Wallhu a’lam bisshowab.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...