Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Standar Ganda


Standar Ganda

Oleh : Bana Fatahillah

“.. ia  merupakan ukuran standar penilaian yang dikenakan secara tidak sama kepada subjek yang berbeda dalam kejadian yang sama dan dianggap tidak adil..”   

            “Setiap bangsa di semua kawasan kini harus memutuskan: Apakah anda bersama kami, atau anda bersama teroris. Sejak hari ini, bangsa manapun yang masih menampung atau mendukung terorisme akan diperlakukan oleh Amerika Serikat sebagai rezim musuh”. tegas Presiden Bush dalam ultimatumnya yang disampaikan pada pidato di Kongres AS, 20 September 2011. (lihat Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, GIP, Jakarta: 2005, hal.214)

Setelah kejadian yang cukup mengejutkan dan menghebohkan seluruh penjuru dunia, yaitu peristiwa  WTC di Amerika pada 11 September, Amerika menyorotkan matanya pada kelompok-kelompok yang mereka anggap sebagai ‘teroris’. Sebagai negara besar yang menguasai perekonomian dunia dan punya kekuatan penuh lagi berpengaruh terhadap negara-negara lainnya, Amerika lalu mengadakan penyelidikan-penyelidikan terhadap negara-negara yang dianggapnya sebagai sarang dari salah satu teroris tersebut.

Berbagai negara mereka selidiki, interogasi dan mereka salahkan. Di antara negara tersebut ada Iraq, Afghanistan, Iran, dan lainya, termasuk Indonesia. Abu Bakar Ba’asyir,  yang pada saat itu adalah PP al-Mukmin Ngruki Solo, termasuk orang yang diangggap berbahaya bagi AS dan juga diperlakukan sebagai ‘teroris’. Entah apa yang diinginkan mereka atau apapun yang ada di benak mereka dalam penyelidikan tersebut. Namun yang jadi sumber permasalahan adalah, “Siapakah kelompok yang mereka anggap sebagai ‘teroris’ itu, dan seperti apakah terorisme yang mereka maksud itu”, apakah hanya sebatas tuduhan atau dugaan mereka.

            Dr. Syamsuddin Arif, Direktur Eksekutif Institute for Study Islamic Thought and Civilization (INSITS), dalam tulisannya yang berjudul “Menyoal Terorisme”, menanyakan beberapa pertanyaan mendasar terkait definisi, seperti, “kalau dalam bahasa inggris ‘terorize’ berarti menakut-nakuti, mengancam dan meneror, lalu apakah orang tua yang menakut-nakuti anaknya dikatakan sebagai teroris. Begitu juga sekolompok remaja yang menakut-nakuti atau mengancam temannya”. Selanjutnya, kalau teroris adalah orang yang melakukan kekerasan, seperti memukul, menyakiti, menyiksa, dan melukai, apakah para preman, algojo, copet, jambret, dan kawan-kawannya disebut teroris, begitu juga aparat kepolisian.

            Dari sinilah timbul polemik terhadap maksud dari terorisme yang ditinjau. Apakah orang dikatakan ‘teroris’ karena pelakunya, aksinya, tujuannya, atau apanya. Menurut Dr. Syam, dari kejadian-kejadian yang ada dalam sejarah, terkadang seorang bisa dikatakan teroris, atau dikatakan pahlawan. Kata kata itu dikutip dari perkataan bahasa inggris yang bernada, “One man’s terorist another man’s patriot”. Ia memberi contoh, “Dahulu, jendral Sudirman dan Gatot Subroto dianggap teroris oleh kolonial Belanda dan dianggap pahlawan oleh bangsa Indonesia.

            Lantas kita lihat ke dalam perlakuan Amerika, atau bisa kita sebut dunia barat terhadap Islam atas kejadian “Eleven Nine”. Mereka mengangkat orang-orang yang dicap ‘teroris’ dan menginterogasinya. Sebenarnya kelompok ‘teroris’ yang dimaksud oleh presiden Bush pada pidatonya adalah kelompok-kelompok Islam yang menjadi sorotan kekejaman pada saat itu. Skenario peristiwa itu bisa kita saksikan dalam sedikit cuplikan Hanung Brahmantyo dalam filmnya “Bulan Terbelah di Langit Amerika”.           

            Mari kita telaah sedikit pertanyaan mendasar Dr. Syam di atas. Ketika mereka hanya “menduga” bahwa yang melakukan kekejaman dan membuat sebuah rasa takut itu adalah orang Islam, serta memberinya label ‘teroris’, lantas stempel apa yang mereka berikan pada orang-orang yang menghabisi jutaan manusia di Palestina. Apakah sama dengan yang mereka cap ke umat yang dianggapnya sebagai ‘teroris’. Bukan hanya di Palestina, kekejian yang dilakukan di Rohingnya, dan seluruh negeri muslim lainnnya pun harus dipertanyakan.

            Melirik dari soal ‘teroris’ yang diberikan Amerika, semua ini terlihat adanya  penilaian berbeda yang membuat ketidakadilan di lain pihak. Kejadian seperti ini biasa disebut “Standar Ganda” (double standart) . Ia  merupakan ukuran standar penilaian yang dikenakan secara tidak sama kepada subjek yang berbeda dalam kejadian yang sama dan dianggap tidak adil. Dunia barat, dalam media khususnya memiliki standarisasi penilaian yang berbeda dalam masalah ‘terorisme’ terhadap Islam.

            Standar ganda biasanya dipakai karena berbagai sebab, entah adanya motif dendam, keuntungan dipihak tertentu, atau kecenderungan pelaku itu sendiri. Standar ganda juga dipakai dalam banyak hal-hal di luar permasalahan agama. Dalam kehidupan sehari-hari, ketika kita bermuamalah terhadap teman kita, atau berinteraksi dengan berbagai kalangan manusia, biasanya terdapat kejadian-kejadian seperti ini. Seorang guru yang dihadapkan pada dua muridnya yang terlambat misalnya. Ketika murid pertama itu masuk, ia diberi hukuman dijemur, sedangkan ketika murid selanjutnya datang terlambat, ia tidak menghukumnya lantas menyuruhnya duduk, dengan berbagai alasan, yaitu karena anak tersebut adalah salah satu anggota dari keluarga guru itu. 

            Dalam dunia politik pun standar ganda kerap kali terjadi. Sebagai contoh, kita bisa lihat kejadian yang lagi ramai diperbincangkan oleh rakyat Indonesia saat ini. Berbagai pertanyaan muncul dari mulut-mulut rakyat akan keadilan para petinggi negara. Dalam wawancaranya, menurut Mahfud MD, mantan ketua Mahkamah Konstitusi, kalaulah hukuman bagi pelaku penistaan agama adalah penjara, seperti halnya yang belum lama terjadi di Bali, tapi kenapa si gubernur itu masih bisa tersenyum manis di depan layar kaca dan berdebat sana sini tanpa ada dosa, di manakah kebijakan pihak kepolisian.

            Pada umumnya seseorang menerapkan standar ganda dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya adalah ingin mencari alasan untuk membenarkan pendapat yang disampaikan, seperti yang dilakukan seorang guru dengan alasannya di atas. Dan lainnya juga karena emosi kuat yang ada pada diri seseorang untuk berstandar ganda. Entah faktor dendam, tidak suka, atau ingin menjatuhkan pihak lawan. Dan itu semua kembali pada pelaku tersebut, sebagai orang yang melakukannya.

              Sebagai orang Muslim yang mempunyai cara pandang Islam (Islamic Worldview), kita harus berlaku adil dalam keadaan apapun. Allah berfirman dalam surat al-A’raf ayat 8 yang artinya, “...janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk tak berlaku adil. Bersikap adilah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”. Jadi dalam keadaan apapun kita tetap harus berlaku adil. Yang haq kita katakan haq, begitupun sebaliknya. Itulah hakikat dari pribadi seorang muslim. Wallahu a’lam bisshowab



             

            

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia