Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Standar Ganda
Bisnis
Februari 11, 2017
Standar Ganda
Oleh : Bana Fatahillah
“.. ia merupakan ukuran
standar penilaian yang dikenakan secara tidak sama kepada subjek yang berbeda
dalam kejadian yang sama dan dianggap tidak adil..”
“Setiap bangsa di
semua kawasan kini harus memutuskan: Apakah anda bersama kami, atau anda
bersama teroris. Sejak hari ini, bangsa manapun yang masih menampung atau
mendukung terorisme akan diperlakukan oleh Amerika Serikat sebagai rezim
musuh”. tegas Presiden Bush dalam ultimatumnya yang disampaikan pada pidato di
Kongres AS, 20 September 2011. (lihat Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat:
Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, GIP, Jakarta: 2005,
hal.214)
Setelah kejadian yang cukup mengejutkan dan menghebohkan seluruh
penjuru dunia, yaitu peristiwa WTC di
Amerika pada 11 September, Amerika menyorotkan matanya pada kelompok-kelompok
yang mereka anggap sebagai ‘teroris’. Sebagai negara besar yang menguasai
perekonomian dunia dan punya kekuatan penuh lagi berpengaruh terhadap
negara-negara lainnya, Amerika lalu mengadakan penyelidikan-penyelidikan
terhadap negara-negara yang dianggapnya sebagai sarang dari salah satu teroris
tersebut.
Berbagai negara mereka selidiki, interogasi dan mereka salahkan. Di antara
negara tersebut ada Iraq, Afghanistan, Iran, dan lainya, termasuk Indonesia.
Abu Bakar Ba’asyir, yang pada saat itu
adalah PP al-Mukmin Ngruki Solo, termasuk orang yang diangggap berbahaya bagi
AS dan juga diperlakukan sebagai ‘teroris’. Entah apa yang diinginkan mereka
atau apapun yang ada di benak mereka dalam penyelidikan tersebut. Namun yang jadi sumber
permasalahan adalah, “Siapakah kelompok yang mereka anggap sebagai ‘teroris’ itu,
dan seperti apakah terorisme yang mereka maksud itu”, apakah hanya sebatas
tuduhan atau dugaan mereka.
Dr. Syamsuddin
Arif, Direktur Eksekutif Institute for Study Islamic Thought and Civilization
(INSITS), dalam tulisannya yang berjudul “Menyoal Terorisme”, menanyakan
beberapa pertanyaan mendasar terkait definisi, seperti, “kalau dalam bahasa
inggris ‘terorize’ berarti menakut-nakuti, mengancam dan meneror, lalu
apakah orang tua yang menakut-nakuti anaknya dikatakan sebagai teroris. Begitu
juga sekolompok remaja yang menakut-nakuti atau mengancam temannya”. Selanjutnya,
kalau teroris adalah orang yang melakukan kekerasan, seperti memukul,
menyakiti, menyiksa, dan melukai, apakah para preman, algojo, copet, jambret,
dan kawan-kawannya disebut teroris, begitu juga aparat kepolisian.
Dari sinilah timbul polemik terhadap maksud dari terorisme yang ditinjau.
Apakah orang dikatakan ‘teroris’ karena pelakunya, aksinya, tujuannya, atau
apanya. Menurut Dr. Syam, dari kejadian-kejadian yang ada dalam sejarah, terkadang
seorang bisa dikatakan teroris, atau dikatakan pahlawan. Kata kata itu dikutip
dari perkataan bahasa inggris yang bernada, “One man’s terorist another
man’s patriot”. Ia memberi contoh, “Dahulu, jendral Sudirman dan Gatot
Subroto dianggap teroris oleh kolonial Belanda dan dianggap pahlawan oleh
bangsa Indonesia.
Lantas kita lihat
ke dalam
perlakuan Amerika, atau bisa kita sebut dunia barat terhadap Islam atas
kejadian “Eleven Nine”. Mereka mengangkat orang-orang yang dicap
‘teroris’ dan menginterogasinya. Sebenarnya kelompok ‘teroris’ yang dimaksud
oleh presiden Bush pada pidatonya adalah kelompok-kelompok Islam yang menjadi
sorotan kekejaman pada saat itu. Skenario peristiwa itu bisa kita saksikan
dalam sedikit cuplikan Hanung Brahmantyo dalam filmnya “Bulan Terbelah di Langit
Amerika”.
Mari kita telaah sedikit pertanyaan mendasar Dr. Syam
di atas.
Ketika mereka hanya “menduga” bahwa yang melakukan kekejaman dan membuat sebuah
rasa takut itu adalah orang Islam, serta memberinya label ‘teroris’, lantas
stempel apa yang mereka berikan pada orang-orang yang menghabisi jutaan manusia
di Palestina. Apakah sama dengan yang mereka cap ke umat yang dianggapnya
sebagai ‘teroris’. Bukan hanya di Palestina, kekejian yang dilakukan di
Rohingnya, dan seluruh negeri muslim lainnnya
pun harus dipertanyakan.
Melirik dari soal
‘teroris’ yang diberikan Amerika, semua ini terlihat adanya penilaian berbeda yang membuat ketidakadilan
di lain
pihak. Kejadian seperti ini biasa disebut “Standar Ganda” (double standart)
. Ia merupakan ukuran standar penilaian
yang dikenakan secara tidak sama kepada subjek yang berbeda dalam kejadian yang
sama dan dianggap tidak adil. Dunia barat, dalam media khususnya memiliki
standarisasi penilaian yang berbeda dalam masalah ‘terorisme’ terhadap Islam.
Standar ganda
biasanya dipakai karena berbagai sebab, entah adanya motif dendam, keuntungan
dipihak tertentu, atau kecenderungan pelaku itu sendiri. Standar ganda juga
dipakai dalam banyak hal-hal di luar permasalahan agama. Dalam kehidupan sehari-hari, ketika kita
bermuamalah terhadap teman kita, atau berinteraksi dengan berbagai kalangan
manusia, biasanya terdapat kejadian-kejadian seperti ini. Seorang guru yang
dihadapkan pada dua muridnya yang terlambat misalnya. Ketika murid pertama itu
masuk, ia diberi hukuman dijemur, sedangkan ketika murid selanjutnya datang terlambat,
ia tidak menghukumnya lantas menyuruhnya duduk, dengan berbagai alasan, yaitu
karena anak tersebut adalah salah satu anggota dari keluarga guru itu.
Dalam dunia
politik pun standar ganda kerap kali terjadi. Sebagai contoh, kita bisa lihat
kejadian yang lagi ramai diperbincangkan oleh rakyat Indonesia saat ini.
Berbagai pertanyaan muncul dari mulut-mulut rakyat akan keadilan para petinggi
negara. Dalam wawancaranya, menurut Mahfud MD, mantan ketua Mahkamah
Konstitusi, kalaulah hukuman bagi pelaku penistaan agama adalah penjara,
seperti halnya yang belum lama terjadi di Bali, tapi kenapa si gubernur itu
masih bisa tersenyum manis di depan layar kaca dan berdebat sana sini tanpa ada
dosa, di manakah kebijakan pihak kepolisian.
Pada umumnya
seseorang menerapkan standar ganda dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya
adalah ingin mencari alasan untuk membenarkan pendapat yang disampaikan,
seperti yang dilakukan seorang guru dengan alasannya di atas.
Dan lainnya juga karena emosi kuat yang ada pada diri seseorang untuk
berstandar ganda. Entah faktor dendam, tidak suka, atau ingin menjatuhkan pihak
lawan. Dan itu semua kembali pada pelaku tersebut, sebagai orang yang
melakukannya.
Sebagai orang Muslim yang mempunyai cara
pandang Islam (Islamic Worldview), kita harus berlaku adil dalam keadaan
apapun. Allah berfirman dalam surat al-A’raf ayat 8 yang artinya, “...janganlah
kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk tak berlaku adil. Bersikap
adilah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”. Jadi dalam keadaan apapun
kita tetap harus berlaku adil. Yang haq kita katakan haq,
begitupun sebaliknya. Itulah hakikat dari pribadi seorang muslim. Wallahu
a’lam bisshowab


Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...