Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Ilmu Nahwu dan Nalar Skeptisisme



            Dalam disiplin ilmu nahwu, pembahasan kata (isim), verba (fiil), dan huruf (harf) – yang membentuk suatu kalimat (kalam), adalah hal yang mendasar dalam mempelajarinya. Terkait definisi, Imam Hasan al-Kafrawi, dalam Syarh Ajrumiahnya mengatakan bahwa isim adalah sebuah kata yang mempunyai makna teersendiri dan tidak terikat pada ketiga zaman yang ada – sekarang (haal), lampau (maadi), dan yang akan datang (mustaqbal).

Berbeda dengan isim, verba (fi’il) adalah sebuah kata yang mempunyai makna tersendiri dan terikat pada ketiga zaman yang ada. Adapun huruf, ia adalah sebuah kata yang mempunyai makna bila dihadirkan bersama kata lain dan tidak terkait ketiga zaman yang ada. Dan setiap perkataan dalam bahasa Arab, tidak akan keluar dari tiga hal tersebut.

            Sebelum membahas tanda-tanda yang menunjukkan pada isim, fiil, dan harf, Imam Asymawi dalam hasyiyah Ajrumiyyanya  menyebutkan hukum dari ketiga hal tersebut. Ia mengatakan bahwasanya hukum asal dari isim adalah mu’rob, artinya keadaan harakat pada akhir kata tersebut dapat berubah – dari fathah, kasrah, dhammah ataupun sukun . Sementara hukum asal dari fiil adalah mabni, yaitu keadaan harakat akhir pada sebuah kata yang bersifat permanen atau tetap dan tidak bisa berubah, begitu juga dengan huruf.

            Dalam menulis syarh atau hasyiyah, para ulama banyak yang menyelipkan beberapa pertanyaan terkait kaidah dalam bentuk metodologi dialog (tariqat al-Muqaawalah). Ini bertujuan untuk melatih para penuntut ilmu dalam memahami teks dan membangun kerangka berfikir yang baik. Biasanya mereka memulai dengan kata “fain qulta”, “qultu”, “fain qiila”, “qulna”, dan lainnya. Selanjutnya,  dari kaidah diatas munculah pertanyaan, “kenapa hukum asal pada isim adalah mu’rob, begitu juga dengan fiil, kenapa asal hukumnya adalah mabni?”.

            Untuk menjawab pertanyaan diatas, kita tidak perlu mengundang pakar nahwu, membuka al-Kitab milik Sibaweih, juga kitab-kitab besar dalam nahwu seperti al-Kassyaf, al-Khasais, Al-Mufasshol, al-Tashil, al-Kaafiyah, al-Syaafiyah, dan lainnya, atau berfikir terlalu lama dengan pertanyaan ini. Yang kita butuhkan hanyalah memahami dengan baik sebuah kaidah bahasa (qawaid al-Lughawiyyah) yang berbunyi :

ما جاء عن أصله لايسأل عن مجيء أصله. وإذا خرج عن أصله فلتسأل عن سبب خروجه
“Sesuatu, apabila datang atau terjadi dengan aslinya, maka jangan kau tanyakan sebab terjadinya hal tersebut. Namun apabila sesuatu tersebut keluar dari keasliannya, maka pertanyakanlah sebab dari keluarnya hal tersebut”

            Mari kita cocokan kaidah diatas pada permasalahan isim dan fiil. Asal dari isim adalah mu’rob, dan apabila keluar dari keasliannya, maka harus dicari sebabnya. Ternyata benar, ketika diteliti, ada beberapa isim yang bersifat mabni, seperti isim dhomir (هو,هن), isyarat (إِنْ) , dan maushul (الذي,التي) . Maka, tugas kita adalah mencari sebab keluarnya isim dari keasliannya. Alhasil, ditemukan bahwa salah satunya karena isim menyerupai fiil dari segi jumlah huruf dan makna, maka ia mengambil hukum fiil yaitu mabni. (selengkapnya lihat, Ibnu Aqil, Syarh ala al-Alfiyah).

Begitu juga fiil,  yang asalnya bersifat mabni. Ternyata ketika dilihat, fiil mudhori yang bersifat mu’rob hadir dan menggugurkan sifat keasliannya. Maka dari sini kita harus mencari sebab-sebab yang menjadikan fiil keluar dari keasliannya. Alhasil, didapatkan bahwa salah satunya adalah keserasiannya dengan isim dari segi makna. (selengkapnya lihat Zaini Dahlan, Risaalah fi i’raabi jaa Zaidun, Daar el-Adab, Kairo : 2016, hal. 22-23). Mungkin, dari dua sebab (‘illah) diatas, kita bisa memahami sedikit pesan Baginda Rasulullah yang mengatakan : “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian darinya” (H.R Abu Daud).  

Kalau contoh ini masih kurang jelas untuk menguatkan kaidah diatas – disamping   ada yang belum mempelajarinya, maka saya akan kuatkan dengan tiga contoh lain diluar pembahasan nahwu :

(1)   Kewajiban seorang anak adalah patuh dan tunduk terhadap orang tuanya. Maka, jika ada seorang anak yang selalu berbakti kepada orang tuanya, kita tidak perlu mempertanyakannya- karena itulah dasar kewajibannya. Namun, apabila ada anak yang durhaka pada orangtuanya,  justru itulah  yang dipertanyakan sebab mengapa hal ini bisa terjadi.

(2)   Tujuan mahasiswa Indonesia datang ke al-Azhar adalah untuk belajar. Maka, jika ada mahasiswa yang tekun belajar, ikut majlis keilmuan, dan selalu membaca buku, kita tidak usah mempermasalahkannya, dan berkata, “ente belajar mulu”, karena itu adalah tujuan aslinya. Namun sebaliknya, jika ada mahasiswa al-Azhar yang tidak pernah belajar, tidak hadir di majlis keilmuan, maka orang-orang inilah yang harus dipertanyakan sebab mereka seperti itu.

(3)   Kewajiban seorang hamba adalah menaati perintah Tuhannya. Apabila ada seseorang yang tidak mengerjakan larangan Allah, jangan dikatakan “sok alim”, karena itu adalah kewajibannya sebagai hamba. Ketika ia melanggar semua larangan-Nya lah justru yang perlu dipertanyakan.

Gagasan Kaum Skeptis dan Keruntuhannya

            Dalam makalahnya yang berjudul “Ilmu, Kebenaran, dan Keraguan : Refleksi Historis-Filosofis” yang disampaikan dalam orasi ilmiahnya pada peringatan ulang tahun ke-13 Institue for the Study Islamic Thought and Civilizations (INSISTS), Dr.Syamsudin Arif menjelaskan bahwasanya orang-orang  yang mengingkari kebenaran dan bersifat negatif terhadap ilmu, secara umum dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (i) Skeptisisme, (ii) Relativisme, (iii) Agnositisme. (lihat Orasi Ilmiah Syamsuddin Arif, Ilmu, Kebenaran, dan Keraguan ; Refleksi Historis-Filosofis, Jakarta : 2016)
            Kita akan bahas salah satunya, yaitu skeptisisme, dan mengorelasikannya dengan kaidah diatas. Skeptisisme merupakan sikap meragukan kebenaran suatu peryataaan secara mendasar dan menyeluruh. Orang skeptis ini biasanya suka curang, atau bersifat sok skeptis. Sebagai pengalaman, salah satu teman dibangku kuliah saya dulu mengatakan bahwasanya dirinya skeptis. Ia tidak percaya pada adanya perintah Allah, pahala amalan, surga, neraka, dan lainnya.  Ia mengatakan, “gue tuh masih ragu dan ga percaya sama yang beginian ban”. Bahkan dia secara terang menyatakan dirinya skeptis.

Sekarang, pertanyaannya adalah, “Kenapa mereka hanya ragu pada hal yang berbau agama”. Kalau dia adalah “skeptis sejati”, seharusnya ia menanyakan pada ibu-ibu warteg, apakah makanan ini benar-benar halal, higenis, serta layak dimakan, pada setiap kali ia makan disana. Atau setiap kali dosen mengajar, ia harus meragukannya, lalu bertanya, “apakah anda benar-benar dosen, kalau ia, mana sertifikasi izin mengajar sebagai dosen”, serta meragukan kebenaran setiap informasi yang disampaikannya. Dan yang lebih nampak, harusnya ia bertaya pada orang tuanya, “apakah saya ini benar-benar anak bapak ibu, atau saya ini bayi yang tertukar”. Inilah kenapa saya bilang orang skeptis suka curang dan sok skeptis.
Menurut Dr.Syam, skeptis itu berbeda dengan sifat mencari tau. Ia memeberi contoh seperti kejadian nabi Ibrahim. Ketika Allah bertanya, “Apakah kau tidak percaya?” (qaala awalam tu’min) , ia menjawab, “sudah tentu [aku percaya] akan tetapi [aku bertanya] supaya hatiku tentram (balaa walakin liyatmainna qalbii). Ini sama halnya dengan orang yang bertanya keaslian sebuah madu, ketika membelinya. Bukan berarti ia skeptis. Karena kelak, ketika ia tenang karena sudah tau madu tersebyt asli,  ia akan membelinya. Ini semua berbeda dengan orang yang skeptis. Sampai madu itu dibuktikan keasliannya melalui laboratorium pun ia tidak akan percaya.

Untuk meruntuhkan gagasan kaum skeptis ini, kita perlu menarik kaidah yang telah kita bahas diawal sebagai komparasi setiap problematika.  Kalau diatas kita katakan bahwa segala sesuatu yang datang dengan aslinya tidak perlu dipertanyakan, maka segala kebenaran yang didapat dari pengetahuan yang bersifat a priori (al-badahiyyat), indrawi (al-hissiyyat), atau hal yang didengar (al-Sam’iyyat) tidak akan bisa diubah dan tidak perlu dipertanyakan. Pertanyaan seperti, “kenapa api itu panas”, “kenapa garam itu asin”, “kenapa gula itu manis”,  atau “kenapa ada surga dan neraka”, seharusnya tidak perlu dipertanyakan. Kalau saya katakan “Allah adalah Tuhan kita”, maka tidak perlu bertanya, “kenapa Allah itu Tuhan kita”. Atau mempertanyakan tentang kewajiban sholat, setelah dikatakan, “Shalat fardhu itu hukumnya wajib”. Kalau ada yang mengatakan, “Allah itu bukan Tuhan kita”, atau mengatakan, “Shalat fardhu itu hukumnya boleh-boleh saja”, itulah yang perlu dipertanyakan.

Dari fiil dan isim, kita mengetahui bahwasanya kebenaran itu adalah ada dan tidak perlu diingkari. Kalau saya bilang Al-Azhar di Kairo, maka jangan bertanya lagi ya. Karena dewasa ini kaum-kaum  neo-skeptis sudah bermunculan dan berbangga dengan gagasannya. Mereka itu semu, hancur, dan tak logis. Sampai kapanpun mereka akan terus bertanya “mengapa” dan “apa” terhadap kenyataan yang ada. dan tugas kita adalah menjawabnya. Kalau masih berlanjut, maka kita harus “mendiamkannya”, karena kebodohan mereka, akan membuat kita merasa bodoh dengan menjawabnya.  Wallahu a’lam bisshowab.

Kairo, Jl.Muhammad Abduh, Darrosah
Rabu, 5 April 2017

            

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia