Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Hakikat Puasa Menurut Imam Ghazali
Bisnis
Juni 15, 2017
Sebagai sebuah rahasia tersendiri
antara seorang hamba dan Tuhannya, puasa tidak bisa dimaknai sebatas menahan
lapar dan dahaga dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Rasulullah
pun mengingatkan dalam sebuah hadisnya, “Kam min shāimin laisa lahu min
shaumihi illa al-jū’ wa al-‘Athas”. Meski hal itu termasuk bagian dari
penjelasan makna puasa secara istilah, namun Hujjatul Islam, Imam Abu Hamid bin
Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, menuliskan serta mengingatkan hal yang
berbeda dalam mengupas hakikat puasa Ramadhan – baik dalam tujuannya, maupun
tingkatan-tingkatan orang mukmin yang menjalani puasa.
Imam
Ghazali adalah ulama besar yang lahir di daerah Tus, Iran. Ulama yang dijuluki
sebagai “Hujjat al-Islam” ini sangat menguasai berbagai macam disiplin
keilmuan, terlebih ilmu kalam dan tasawuf. Dan bukan berarti itu semua
menafikan kemampuannya dari ilmu-ilmu lainnya. Ihya Ulumuddin merupakan bukti
yang sangat nyata atas kearifan beliau terhadap ilmu pengetahuan agama dan juga
kematangannya dalam memahami konsep tasawuf. Bahkan pernah dikatakan bahwasanya
kedudukan ihya adalah sepertiga dari agama dan hampir menyerupai al-Quran.
Kitab-kitab tasawuf yang dibuat setelah ihya merupakah bagian-bagian yang
dipecah dari buku induknya yaitu ihya. Sepertihalnya Bidayat al-Hidayah,
Minhaj al-‘Abidiin, Kitab al-‘Arbaiin fi Ushuluddin, ‘Ajaaib al-Qalb
dan kitab-kitab lainnya.
Dalam
“Kitab al-Arba’in fii ushuluddin” pada bab Ibadah zahir, yaitu puasa,
Imam Ghazali mengatakan bahwa kekhususuan puasa diperuntukkan untuk dua perkara
:
1. Agar manusia dapat menahan dirinya, karena sejatinya puasa
adalah ibadah rahasia yang tidak diketahui siapapun melainkan Allah, berbeda
dengan ibadah lainnya seperti shalat, zakat, haji, dan lainnya.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللهِ صلَّ اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : (( كُلُّ حَسَنَةٍ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا الَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ
إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ))
“Setiap kebaikan berganjar sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus
pahala kebaikan, kecuali puasa. itu adalah milik-Ku dan aku yang akan
memberinya ganjaran”
2. Agar manusia mampu menaklukkan musuh Allah, yaitu setan. Karena
sesungguhnya, setan merupakan musuh yang nyata. Sementara setan tidak akan
dapat kuat tanpa hadirnya perantara
syahwat. Dan kondisi laparlah yang dapat menghancurkan seluruh syahwat, yang
mana itu adalah perantara setan masuk kedalam tubuh kita.
Karena dalam salah satu hadisnya, Rasulullah SAW bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللهِ صلَّ اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : (( إِنَّ الشَّيطَانَ
لَيَجْرِي مِنْ ابْنِ آدَم مَجْرَى الدَّمِ, فَضَيِّقُوا مَجَارِي الشَّيْطَان
بِالجُوعِ ))
“Sesungguhnya setan akan mengalir dari aliran darah manusia,
maka perlemahlah peraliran darah itu dengan kondisi lapar”. Dan ini merupakan rahasia dari perkataan
Rasulullah yang berbunyi :
قَالَ رَسُولُ اللهِ صلَّ اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : (( إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجِنَانِ, وَغُلِّقَتْ
أَبْوَابُ النِّيْرَانِ, وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ,
وَنَادى المُنادِي : يَا
بَاغِيَ الْخَيرِ هلُمَّ, ويا بَغِيَ الشَّر أَقْصِرْ ))
“Apabila memasuki bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu surga
dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta dibelenggulah setan-setan. Lalu salah
satu malaikat berkata : wahai yang mengerjakan kebaikan, teruskanlah! Dan wahai
yang mengerjakan keburukan, tinggalkanlah!
Menurut
Imam Ghazali, puasa berdasarkan kuantitas atau ukurannya dapat dibedakan
menjadi tiga tingkatan. Yang pertama adalah mereka yang puasanya hanya sebatas
pada bulan Ramadhan, dan ini merupakan tingkatan yang paling rendah. Adapun
tingkatan yang paling tinggi adalah puasa Nabi Daud AS, yaitu berpuasa satu
hari dan berbuka satu hari. Dalam salah
satu hadis sohih pun dikatakan bahwasanya puasa Daud lebih mulia dari
puasa dahr, atau puasa setiap
harinya.
Rahasia dari hal tersebut
adalah bahwasanya barang siapa yang menjalani puasa dahr, akan menjadikan
puasa menjadi hal yang biasa bagi dirinya, sehingga tidak merasakan sesuatu
kesusahan pada dirinya, kejernihan pada jiwanya, dan kelemahan pada syahwatnya,
karena sesungguhnya jiwa akan berpengaruh dengan apa yang mebuatnya menolak,
bukan apa yang membuatnya terbiasa. Seorang dokter juga melarang untuk terbiasa
meminum obat, karena barang siapa yang terbiasa seperti itu, tidak akan ada
manfaat baginya ketika ia sakit. Ini
adalah rahasia dari perkataan Rasulullah SAW, ketika ditanya oleh Ibnu Umar
tentang puasa. Rasul berkata, “shum yauman wa afthir yauman”, lalu ia
berkata, “urīdu afdholu min dzāika”, Rasul pun menjawab “lā afdola
min dzālika”.
Suatu hari ketika dikatakan
pada Rasulullah SAW, “Sesungguhnya fulan telah berpuasa dahr”, maka
Rasulullah menjawab, “Lā shāma wa lā afthara”. Hadis yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim secara sohih ini terdapat perbedaan pendapat dalam
pemaknaannya. Dalam Allum’āt pun dikatakan bahwa terdapat
perbedaan pendapat dalam pemaknaannya. Dikatakan bahwa ini adalah seruan
kepadanya atas makruhnya perbuatan tersebut dan teguran bagi yang melakukannya.
Namun pendapat lain mengatakan bahwa zohirnya adalah tidak adanya berbuka.
Adapun tidak adanya berpuasa, tentu tidak bisa. Karena mereka harus
mengerjakannya pada waktu-waktu dilarangnya puasa, dan itu adalah haram. Adapun
tingkatan tengahnya adalah puasa sepertiga dari puasa dahr, atau
berpuasa Senin dan Kamis.
Dalam Ihya ‘Ulumuddin Imam
Ghazali mengatakan bahwa dalam menjalankan puasa, tiap orang dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan :
1.
Mereka yang hanya sebatas
tidak makan dan minum serta menahan dari
yang membatalkan puasanya. Disamping itu ia tidak menjaga anggota badannya dari
hal-hal yang makruh dan tercela. Tingkatan ini bisa disebut dengan puasa umum.
2.
Mereka menahan dari yang
membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dan juga
menjaga seluruh anggota tubuhnya dari perbuatan yang tercela. Lisan mereka
dijaga dari ghibah, matanya dari melihat yang tidak baik, begitupun
anggota-anggota tubuh lainnya. Inilah yang dinamakan puasa khusus.
3.
Mereka yang juga
membarenginya dengan penjagaan hati dari berfikir, kegelisahan, dan
menjadikannya untuk berdzikir kepada Allah SWT. Ia membersihkan dan mensucikan
jiwanya dari segala perbuatan tercela. Mereka menjaga hati dan fikirannya dari
hal dunia, dan menjaganya dari selain
Allah secara menyeluruh. Dan itulah puasa khusus al-khusuus.
Sebagai penutup
dari bab ini, Imam Ghazali melengkapinya dengan sebuah lantunan nasehat yang
sangat menyentuh. Ia mengatakan bahwa hendaknya berbuka dengan makanan-makanan
yang halal dan bukan syubhat. Dan juga tidak memperbanyak memakan
makanan yang halal, hingga memenuhi lambungnya dan memperkuat syahwatnya.
Karena itu akan menghilangkan rahasia keutamaan puasa dan mengakibatkan
kemalasan untuk bertahajud dimalam hari atau bisa jadi ia belum bangun sebelum
subuh. Itu semua adalah kerugian yang besar dan tidak adanya faidah dari puasa.
wallahu a’lam bisshowab.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...