Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Ilmu Nahwu dan Virus Pluralisme
Bisnis
Juni 04, 2017
"...Saya hanya bisa tersenyum-senyum sendiri melihat kalimat ta’lil (alasan) yang disampaikan oleh Syaikh Khalid yang kebetulan relevan dengan problem ini. Kalau kemarin ilmu nahwu menggoncang nalar skeptisisme, sekarang ia menggerogoti ranah berfikir pluralisme, bahkan menjadi penawar bagi racun dan virus yang disebarkannya. Semoga tajrid kali ini sepihak dengan apa yang dimaksud oleh Syaikh Khalid al-Azhari dalam tulisannya..."
Ada yang saya garis bawahi ketika
mengulang kembali pelajararan “Awāmilual-Mi’ah” milik Imam Abdul Qahir
al-Jurjani (400-471 H) yang disyarh oleh Syaikh Khalid al-Azhari
(838-905 H) pada bab huruful jar.
Sebagai pengenalan, buku ini merupakan salah
satu buku nahwu yang ditulis dengan gaya yang berbeda dari buku semacamnya,
atau bisa disebut “anti-mainstream”. Disaat buku-buku nahwu lainnya tampil dari
pembahasan ma’mūl, seperti marfu’at, manshubat, dan majruuraat
– seperti yang sering kita lihat, namun Awamil
Miah ditulis berpondasikan ‘aamil, baik itu yang berbentuk isim
(noun), fiil (verba), ataupun huruf.
Secara ringkas, ‘amil bisa
kita artikan sebagai sesuatu yang menjadikan setelahnya (ma’muul) dalam
keadaan rafa’ (dhammah), nashab (fathah), ataupun jar
(kasrah). Pada kalimat قام زيدٌ, “Qaama” merupakan amil yang
menyebabkan kata “Zaid” mendapatkan harakat dommah. Adapun faktor atau ‘aamil pada
nahwu dibedakan menjadi dua – lafdzi dan ma’nawi. Kemudian lafdzi
juga dibedakan pada qiyasiyyah dan ma’nawiyyah. Semua amil
tersebut berjumlah seratus dengan perincian, dua untuk ma’nawiyyah,
tujuh untuk qiyasiyyah, dan 91 untuk samaa’iyyah. (untuk
penjelasan lengkapnya lihat Abdul Qahir Jurjani, Awaamil al-Mi’ah fii Ushul
al-‘Arabiyyah, Daar al-Thala’i, Kairo : 2016)
Huruf jar adalah bab pertama yang dibahas Imam
Jurjani diantara kelompok amil lainnya, dengan alasan banyaknya pemakaian dan
penerapannya dalam bahasa arab. Seperti biasa, ulama akan terus mendidik para
pembelajar dengan metode dialog (toriqat al-Muqaawalah) dalam
permasalahan-permasalahan yang sekiranya harus diketahui. Dan pada bab ini,
Ulama nahwu milik al-Azhar, Syaikh Khalid, memberikan sebuah pertanyaan yang
bernada : “Bagaimana penulis (Imam Jurjani) menamai ini semua (huruf jar)
dengan “huruf”, padahal diantaranya ada
yang bermakna huruf, isim, bahkan fiil?”.
Sebagai contoh dari hal ini, Syaikh Khalid
menyebutkan beberapa huruf yang mempunyai makna yang berbeda. Diantaranya مِنْ , selian
menjadi huruf ia juga merupakan kalimat perintah dari kata kerjaمانَ – يَمِيْنُ yang berarti كذب. Selanjutnya فِي yang juga kalimat peritah
untuk perempuan (feminime) dari kata kerjaوَفَى- يَفِي , serta mengandung makna isim yang
termasuk dalam isim sittah yaitu فِيِكَ . Begitupun لِي yang bermakna nikmat, عن yang bermakna جانب , dan على yang mempunyai makna .فوق
Syaikh Khalid pun menjawabnya : “Keberadaan
huruf-huruf jar yang termasuk dalam fiil, seperti “min”, “fii”, dan
lainnya, merupakan bentuk kalimat kerja berdasarkan isytiqaq (kata
turunan) , dan tidak ada isytiqaq didalam huruf. Begitupun
huruf-huruf yang bermakna isim, seperti “ilā” yang bermakna “nikmat” dan
“fī” yang termasuk dalam asma al-Sittah, tidak menafikan keduanya
dalam bentuk huruf. “Karena keberadaan sesuatu, dalam bentuk lainnya, tidak
harus menjadikannya bentuk dari hal tersebut.”
Perhatikan kalimat terakhir dari
paragraf diatas. Kalimat yang dipakai Syaikh Khalid untuk menjawab
pertanyaannya sendiri inilah yang saya garis bawahi besar untuk dijadikan
sebuah argumen bagi kaum pluralis. Kalau terjemahan itu kurang memuaskan, maka
dalam teks asli tersebut, beliau mengatakan :
لأن كون الشيء على صورة الشيء, لايستلزم أن
يكون عين ذلك الشيء
Bila kita pecahkan, maka kesimpulan
yang bisa kita ambil adalah : jika “min” (sebagai huruf) itu sama dengan “min”
(sebagai fiil), maka yang pertama tidaklah mesti menjadi yang kedua, atau
sebaliknya. Kalau ingin diterapkan dalam ilmu balaghoh, berarti “min” (sebagai
huruf) adalah musyabbahnya, dan “min” (sebagai fiil) adalah musyabbah
bihinya. Dan bentuk mereka yang sama
dalam kata “min” merupakan wajhu al-Tasybih. Jadi bisa kita simpulkan
bahwa “min” yang pertama dan kedua mempunyai kedudukan masing masing, meski
bentuknya sama. Tapi bukan berarti yang pertama bisa dijadikan yang kedua, atau
sebaliknya, karena perbedaan makna inilah yang membuat keduanya mempunyai ciri
khas masing masing.
Bila masih bingung dengan contoh
diatas, mari perhatikan contoh ini. Jika manusia makan pop corn, dan monyet pun
juga begitu, itu bukan berarti manusia menjadi monyet dan monyet menjadi
manusia, atau keduanya sama saja. Itu semua hanyalah “keserupaan” seperti
perkataan Syaikh Khalid diatas. Berarti bisa kita masukkan bahwa manusia adalah
musyabbah, monyet adalah musyabbah bihi, adapun wajhu
al-Tasybihnnya adalah keduanya sama-sama makan popcorn. Dan kesimpulannya
adalah, bagaimana pun bentuk kesamaan monyet, baik sama-sama makan nasi,
daging, pisang, atau lainnya, dengan manusia, tidak bisa kita katakan monyet
itu manusia. begitupun permasalahan huruf “min” diatas.
Virus bernama
Pluralisme
Diantara asumsi yang banyak
disebutkan tentang pluralisme agama adalah bahwa semua agama merupakan jalan
yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi menurut penganut paham ini,
semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. (lihat Adian
Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia ; Fakta, Gagasan, Kritik, dan
Solusinya, GIP, Jakarta : 2015, hal.87).
Dari sejumlah tokoh liberal yang
ada, kita tarik satu, yaitu Ulil Abshar Abdalla, mantan koordinator Jaringan
Islam Liberal (JIL), yang menulis pada majalah Gatra (21/12/2002) : “Semua
agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran Jadi islam bukan yang paling benar”.
Selanjutnya, dalam harian Kompas (18/11/2002) ia juga mengatakan : “...Semua
agama ada dalam satu keluarga besar yang sama, yaitu keluarga pencinta jalan
menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya” (Ibid, hal.93)
Yang harus kita telaah dari
pengertian paham pluralisme agama dan statement diatas adalah pada makna,
“Tuhan yang sama” dan “semua agama sama saja”. Kalimat “Tuhan yang sama” sebenarnya membuat kita
semua rancu dan bingung. Bagaimana mengatakan Allah, Yesus, Wisnu, Siwa,
Brahma, dan sebagainya, dikatakan sama, padahal jelas-jelas berbeda. Dalam
takbiratul ihram, yang kita ucapkan adalah “Allahu Akbar”, bukan yang lainnya,
seperti “Yesus Akbar”, Siwa’u Akbar”, atau semacamnya, karena ini semua masuk
dalam ranah aqidah. Bagaimana kita dapat meminta kepada seluruh Tuhan – yang
katanya semuanya “sama saja”, padahal Allah mengatakan, “ud’ūnī astajib
lakum”.
Jika yang mereka maksudkan bahwa
setiap Tuhan adalah sama saja, yakni dalam ranah ketuhanan, mereka sama-sama
agung dalam segala sifatnya seperti mengasihi hambanya, maha pengampun,
penyayang, pemberi, dan lain sebagainya (walaupun ini semua tidak mungkin,
karena Allah tidak mungkin ada yang menyerupai-Nya), maka gagasan Syaikh Khalid pun bisa kita hadirkan
disini. Apakah ketika Allah Maha besar dan pengampun, begitupun Tuhan-tuhan
lainnya yang bersifat demikian, lalu bisa kita katakan “semua Tuhan sama” dan
menjadikan tiap satunya menjadi lainnya, seperti permasalahan huruf “min”
diatas.
Begitupun pada gagasan mereka
tentang “semua agama sama saja”. Kata “sama” disinilah yang membuat kalimat itu
agak aneh. “sama” dalam hal apa? Karena setiap yang sama, harus ada perangkat
yang melengkapi itu semua. Dalam ilmu balaghoh disebut musyabbah, musyabbah
bihi, wajhu al-Tasybih, dan adat al-Tasybih.
Jika mereka beranggapan bahwa semua
agama adalah ajaran yang sama-sama mengajarkan kebaikan, saling mengasihi,
menghormati orang yang lebih tua, tidak boleh membunuh, berzina, mencuri,
berbuat kasar, ataupun yang lainnya, maka monyet pun juga makan pisang, pop
corn, daging, layaknya manusia, bahkan gerakannya pun sangat persis dengan
manusia.
Namun,
apakah monyet berfikir dan belajar? apakah Kristen beriman pada nabi Muhammad?
dan apakah “min” (bermakna fiil) mempunyai makna sebagai huruf ? darisinilah dapat kita katakan bahwa karena adanya perbedaan
inilah, yang ini disebut “Islam”, dan yang itu “Kristen”, yang ini “Monyet” dan
itu “manusia”, yang ini “min” (bermakna fiil), dan yang itu “min” (bermakna
huruf), ataupun banyak contoh lainnya.
Namun jika mereka mengatakan bahwa
yang dituju dari gagasannya adalah “semua agama benar menurut ajarannya masing
masing”, maka saya katakan itu semua adalah perkataan yang tidak usah
diucapkan, karena itu sudah masuk ranah setiap agama. Karena nantinya, kalimat
yang akan hadir setelah itu adalah “Janganlah kalian menganggap hanya agama
islam yang paling benar”, atau yang terkenal dengan sebutan “truth claim”,
akan menggoyahkan aqidah seorang mukmin.
Karena sudah larut malam, buku Awamil
Miah tersebut saya tutup, hendak berwudhu lalu beristirahat. Jadi, ini
adalah sedikit tafkiir yang menjelimet ketika mengulang pelajaran
ini. Saya hanya bisa tersenyum-senyum sendiri melihat kalimat ta’lil (alasan)
yang disampaikan oleh Syaikh Khalid al-Azhari yang kebetulan relevan dengan
problem ini. Kalau kemarin ilmu nahwu menggoncang nalar skeptisisme, sekarang
ia menggerogoti ranah berfikir pluralisme, bahkan menjadi penawar bagi racun
dan virus yang disebarkannya. Semoga tajrid kali ini sepihak dengan apa
yang dimaksud oleh Syaikh Khalid al-Azhari. Wallahu A’lam Bisshowab.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...