Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Ilmu Nahwu dan Virus Pluralisme


 "...Saya hanya bisa tersenyum-senyum sendiri melihat kalimat ta’lil (alasan) yang disampaikan oleh Syaikh Khalid  yang kebetulan relevan dengan problem ini. Kalau kemarin ilmu nahwu menggoncang nalar skeptisisme, sekarang ia menggerogoti ranah berfikir pluralisme, bahkan menjadi penawar bagi racun dan virus yang disebarkannya. Semoga tajrid kali ini sepihak dengan apa yang dimaksud oleh Syaikh Khalid al-Azhari dalam tulisannya..."

            Ada yang saya garis bawahi ketika mengulang kembali pelajararan “Awāmilual-Mi’ah” milik Imam Abdul Qahir al-Jurjani (400-471 H) yang disyarh oleh Syaikh Khalid al-Azhari (838-905 H) pada bab huruful jar.

 Sebagai pengenalan, buku ini merupakan salah satu buku nahwu yang ditulis dengan gaya yang berbeda dari buku semacamnya, atau bisa disebut “anti-mainstream”. Disaat buku-buku nahwu lainnya tampil dari pembahasan ma’mūl, seperti marfu’at, manshubat, dan majruuraat – seperti yang sering kita lihat,  namun Awamil Miah ditulis berpondasikan ‘aamil, baik itu yang berbentuk isim (noun), fiil (verba), ataupun huruf.

Secara ringkas, ‘amil bisa kita artikan sebagai sesuatu yang menjadikan setelahnya (ma’muul) dalam keadaan rafa’ (dhammah), nashab (fathah), ataupun jar (kasrah). Pada kalimat قام زيدٌ, “Qaama” merupakan amil yang menyebabkan kata “Zaid” mendapatkan harakat dommah. Adapun faktor atau ‘aamil pada nahwu dibedakan menjadi dua – lafdzi dan ma’nawi. Kemudian lafdzi juga dibedakan pada qiyasiyyah dan ma’nawiyyah. Semua amil tersebut berjumlah seratus dengan perincian, dua untuk ma’nawiyyah, tujuh untuk qiyasiyyah, dan 91 untuk samaa’iyyah. (untuk penjelasan lengkapnya lihat Abdul Qahir Jurjani, Awaamil al-Mi’ah fii Ushul al-‘Arabiyyah, Daar al-Thala’i, Kairo : 2016)

 Huruf jar adalah bab pertama yang dibahas Imam Jurjani diantara kelompok amil lainnya, dengan alasan banyaknya pemakaian dan penerapannya dalam bahasa arab. Seperti biasa, ulama akan terus mendidik para pembelajar dengan metode dialog (toriqat al-Muqaawalah) dalam permasalahan-permasalahan yang sekiranya harus diketahui. Dan pada bab ini, Ulama nahwu milik al-Azhar, Syaikh Khalid, memberikan sebuah pertanyaan yang bernada : “Bagaimana penulis (Imam Jurjani) menamai ini semua (huruf jar) dengan “huruf”,  padahal diantaranya ada yang bermakna huruf, isim, bahkan fiil?”.  

             Sebagai contoh dari hal ini, Syaikh Khalid menyebutkan beberapa huruf yang mempunyai makna yang berbeda. Diantaranya مِنْ , selian menjadi huruf ia juga merupakan kalimat perintah dari kata kerjaمانَ – يَمِيْنُ  yang berarti  كذب. Selanjutnya فِي yang juga kalimat peritah untuk perempuan (feminime) dari kata kerjaوَفَى- يَفِي  , serta mengandung makna isim yang termasuk dalam isim sittah yaitu فِيِكَ . Begitupun لِي  yang bermakna nikmat, عن yang bermakna جانب , dan على yang mempunyai makna .فوق

            Syaikh Khalid pun menjawabnya : “Keberadaan huruf-huruf jar yang termasuk dalam fiil, seperti “min”, “fii”, dan lainnya, merupakan bentuk kalimat kerja berdasarkan isytiqaq (kata turunan) , dan tidak ada isytiqaq didalam huruf. Begitupun huruf-huruf yang bermakna isim, seperti “ilā” yang bermakna “nikmat” dan “fī” yang termasuk dalam asma al-Sittah, tidak menafikan keduanya dalam bentuk huruf. “Karena keberadaan sesuatu, dalam bentuk lainnya, tidak harus menjadikannya bentuk dari hal tersebut.”

            Perhatikan kalimat terakhir dari paragraf diatas. Kalimat yang dipakai Syaikh Khalid untuk menjawab pertanyaannya sendiri inilah yang saya garis bawahi besar untuk dijadikan sebuah argumen bagi kaum pluralis. Kalau terjemahan itu kurang memuaskan, maka dalam teks asli tersebut, beliau mengatakan :

لأن كون الشيء على صورة الشيء, لايستلزم أن يكون عين ذلك الشيء

            Bila kita pecahkan, maka kesimpulan yang bisa kita ambil adalah : jika “min” (sebagai huruf) itu sama dengan “min” (sebagai fiil), maka yang pertama tidaklah mesti menjadi yang kedua, atau sebaliknya. Kalau ingin diterapkan dalam ilmu balaghoh, berarti “min” (sebagai huruf) adalah musyabbahnya, dan “min” (sebagai fiil) adalah musyabbah bihinya. Dan bentuk mereka yang  sama dalam kata “min” merupakan wajhu al-Tasybih. Jadi bisa kita simpulkan bahwa “min” yang pertama dan kedua mempunyai kedudukan masing masing, meski bentuknya sama. Tapi bukan berarti yang pertama bisa dijadikan yang kedua, atau sebaliknya, karena perbedaan makna inilah yang membuat keduanya mempunyai ciri khas masing masing. 

            Bila masih bingung dengan contoh diatas, mari perhatikan contoh ini. Jika manusia makan pop corn, dan monyet pun juga begitu, itu bukan berarti manusia menjadi monyet dan monyet menjadi manusia, atau keduanya sama saja. Itu semua hanyalah “keserupaan” seperti perkataan Syaikh Khalid diatas. Berarti bisa kita masukkan bahwa manusia adalah musyabbah, monyet adalah musyabbah bihi, adapun wajhu al-Tasybihnnya adalah keduanya sama-sama makan popcorn. Dan kesimpulannya adalah, bagaimana pun bentuk kesamaan monyet, baik sama-sama makan nasi, daging, pisang, atau lainnya, dengan manusia, tidak bisa kita katakan monyet itu manusia. begitupun permasalahan huruf “min” diatas.

Virus bernama Pluralisme

            Diantara asumsi yang banyak disebutkan tentang pluralisme agama adalah bahwa semua agama merupakan jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. (lihat Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia ; Fakta, Gagasan, Kritik, dan Solusinya, GIP, Jakarta : 2015, hal.87).

            Dari sejumlah tokoh liberal yang ada, kita tarik satu, yaitu Ulil Abshar Abdalla, mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), yang menulis pada majalah Gatra (21/12/2002) : “Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran Jadi islam bukan yang paling benar”. Selanjutnya, dalam harian Kompas (18/11/2002) ia juga mengatakan : “...Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama, yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya” (Ibid, hal.93)

            Yang harus kita telaah dari pengertian paham pluralisme agama dan statement diatas adalah pada makna, “Tuhan yang sama” dan “semua agama sama saja”. Kalimat  “Tuhan yang sama” sebenarnya membuat kita semua rancu dan bingung. Bagaimana mengatakan Allah, Yesus, Wisnu, Siwa, Brahma, dan sebagainya, dikatakan sama, padahal jelas-jelas berbeda. Dalam takbiratul ihram, yang kita ucapkan adalah “Allahu Akbar”, bukan yang lainnya, seperti “Yesus Akbar”, Siwa’u Akbar”, atau semacamnya, karena ini semua masuk dalam ranah aqidah. Bagaimana kita dapat meminta kepada seluruh Tuhan – yang katanya semuanya “sama saja”, padahal Allah mengatakan, “ud’ūnī astajib lakum”.

            Jika yang mereka maksudkan bahwa setiap Tuhan adalah sama saja, yakni dalam ranah ketuhanan, mereka sama-sama agung dalam segala sifatnya seperti mengasihi hambanya, maha pengampun, penyayang, pemberi, dan lain sebagainya (walaupun ini semua tidak mungkin, karena Allah tidak mungkin ada yang menyerupai-Nya), maka  gagasan Syaikh Khalid pun bisa kita hadirkan disini. Apakah ketika Allah Maha besar dan pengampun, begitupun Tuhan-tuhan lainnya yang bersifat demikian, lalu bisa kita katakan “semua Tuhan sama” dan menjadikan tiap satunya menjadi lainnya, seperti permasalahan huruf “min” diatas.

            Begitupun pada gagasan mereka tentang “semua agama sama saja”. Kata “sama” disinilah yang membuat kalimat itu agak aneh. “sama” dalam hal apa? Karena setiap yang sama, harus ada perangkat yang melengkapi itu semua. Dalam ilmu balaghoh disebut musyabbah, musyabbah bihi, wajhu al-Tasybih, dan adat al-Tasybih.

            Jika mereka beranggapan bahwa semua agama adalah ajaran yang sama-sama mengajarkan kebaikan, saling mengasihi, menghormati orang yang lebih tua, tidak boleh membunuh, berzina, mencuri, berbuat kasar, ataupun yang lainnya, maka monyet pun juga makan pisang, pop corn, daging, layaknya manusia, bahkan gerakannya pun sangat persis dengan manusia.

Namun, apakah monyet berfikir dan belajar? apakah Kristen beriman pada nabi Muhammad? dan apakah “min” (bermakna fiil) mempunyai makna sebagai huruf ? darisinilah  dapat kita katakan bahwa karena adanya perbedaan inilah, yang ini disebut “Islam”, dan yang itu “Kristen”, yang ini “Monyet” dan itu “manusia”, yang ini “min” (bermakna fiil), dan yang itu “min” (bermakna huruf), ataupun banyak contoh lainnya.

            Namun jika mereka mengatakan bahwa yang dituju dari gagasannya adalah “semua agama benar menurut ajarannya masing masing”, maka saya katakan itu semua adalah perkataan yang tidak usah diucapkan, karena itu sudah masuk ranah setiap agama. Karena nantinya, kalimat yang akan hadir setelah itu adalah “Janganlah kalian menganggap hanya agama islam yang paling benar”, atau yang terkenal dengan sebutan “truth claim”, akan menggoyahkan aqidah seorang mukmin.

            Karena sudah larut malam, buku Awamil Miah tersebut saya tutup, hendak berwudhu lalu beristirahat. Jadi, ini adalah sedikit tafkiir yang menjelimet ketika mengulang pelajaran ini. Saya hanya bisa tersenyum-senyum sendiri melihat kalimat ta’lil (alasan) yang disampaikan oleh Syaikh Khalid al-Azhari yang kebetulan relevan dengan problem ini. Kalau kemarin ilmu nahwu menggoncang nalar skeptisisme, sekarang ia menggerogoti ranah berfikir pluralisme, bahkan menjadi penawar bagi racun dan virus yang disebarkannya. Semoga tajrid kali ini sepihak dengan apa yang dimaksud oleh Syaikh Khalid al-Azhari. Wallahu A’lam Bisshowab.  
           

           


           

   

            

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia