Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Ibnu Hisyam Al-Anshari (Sebuah Madrasah dengan Komposisi Dua Mazhab)






Oleh : Bana Fatahillah*

            Jika menemukan seseorang atau lembaga pendidikan dengan nama “Qotr al-Nadâ”, maka hal pertama  yang terbesit di benak penulis adalah, nama itu disandarkan kepada sebuah kitab milik seorang ahli nahwu bernama Ibnu Hisyam atau Jamaluddin bin Yusuf bin Ahmad bin Abdillah bin Hisyam al-Anshari, seorang ahli nahwu dari dataran Mesir.   

            Tak bisa dipungkiri, putra kelahiran tahun 708 H tersebut merupakan imam dalam ilmu nahwu yang karyanya sudah tersebar di seluruh penjuru dunia serta dipakai dalam bahan mengajar nahwu. Karyanya sangatlah banyak, baik yang sudah dicetak ataupun naskah yang sedang diteliti, di antaranya ialah Qotr al-Nadâ, Syudzûr al-Dzahâb, Mughnî al-Labîb, Qawâid al-I’râb, Awdhâh al-Masâlik, Nuktah al-‘Irab dan lain sebagainya. Sebenarnya masih banyak lagi, namun mungkin kitab-kitab inilah yang sudah tersusun rapih di rak mayoritas pelajar.   

            Karya beliau sebenarnya diperuntukkan untuk mereka yang sudah melewati ilmu nahwu dalam tingkat pemula (mubtadi). Sebagai contoh, kitab Qotr al-Nadâ tidak bisa dipahami untuk mereka yang belum menamatkan Ajrûmiyyah milik Ibnu Ajrum, Mulhah al-I’râb milik Imam Hariri atau kitab-kitab setingkat dengannya. Ini semua karena pembahasan di dalamnya sudah menggunakan banyak istilah yang sekiranya tidak dijelaskan secara rinci, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab-kitab pemula.

            Kata madrasah di sini bukan mengindikasikan pada madrasah sebagai sarana pembelajaran. Namun lebih ke metodologi yang dibentuk dalam kitab-kitabnya. Bagi mereka yang ingin masuk dalam batas laut teritorial Ibnu Hisyam, maka ia harus menjumpai hal-hal yang sudah dirancang olehnya, terkhusus terkait metode dan konteks bahasa yang tertera di dalamnya. 

            Ibnu Hisyam mempunyai metode sendiri dalam meracik kitab-kitabnya. Ia sangat terkenal dengan ahli nahwu yang senang menggabungkan antara dua mazhab nahwu; bashrah dan kufah.  Ibnu Hisyam tidak condong pada mazhab tertentu. Terkadang ia menyebutkan pendapat semua mazhab lalu diambil yang paling râjih menurut mayoritas ulama, namun terkadang ia juga menggabungkan dua pendapat sekaligus (talfîq) dalam satu permasalahan. Terkadang ia condong ke bashrah, dan terkadang ia berpaling ke Kufah, sungguh unik! Dalam hal ini mungkin Ibnu Hisyam bisa disebut “allâmadzhabiyyah”, dan  itu tidak masalah, karena memang nahwu berbeda halnya dengan fikih, yang membutuhkan mazhab tertentu.  

Selain menggabungkan dan memilah milih berbagai pendapat jumhûr ulama, Ibnu Hisyam sangatlah lihai dan cermat dalam membuat pembagian (taqsîmât), yang tidak banyak dilakukan oleh ulama-ulama sebelum ataupun sesudahnya. Selain itu, dalam kitab-kitabnya, Ibnu Hisyam memberikan sebuah permasalahan yang mungkin tidak ditemukan selain dalam kitabnya, dan inilah yang menjadikan karyanya selalu dipakai oleh umat muslim sampai saat ini.

            Dalam permasalahan i’rab misalnya. Pada matn kitab Qotr al-Nada, Ibnu Hisyam mengikuti pendapat yang mengartikan i’rab secara lafadz, yaitu “pengaruh yang jelas atau tersembunyi akibat masuknya berbagai faktor” (atsarun zahirun aw muqaddarun yajlibuhu al-Amil). Namun jika diperhatikan dan diteliti, saat menuliskan syarh ia justru menulis pengertian i’rab secara maknawi, yaitu “Perubahan pada akhir kata karena berbedanya faktor yang masuk”  (ma yataghayyaru âkhiruhu bisababi mâ yadkhulu alaihi al-Amil), sebagaimana yang didefiniskan oleh Ibnu Ajrum dalam Jurumiyyahnya. Talfîq  semacam ini pun juga dilakukannya dalam permasalahan fi’il muḍari al-mu’tal al-Akhir, dimana ia menggabungkan pendapat antara Imam Sibaweih dan Ibnu Sarraj sekaligus.

            Selain mengkomparasi dua pendapat mazhab, terkadang ia meruntuhkan suatu pendapat dengan dalil yang dibuatnya. Dalam bab Isim, misalnya, Ibnu Hisyam menggugat al-Farra, ulama periode ke-3 dalam madrasah Kufah, Ibnu Sarraj, seorang ulama masa terakhir madrasah Kufah dan mayoritas pendapat ulama kufah yang mengatakan bahwasanya kata “ni’ma”, “bi’sa”, ‘asa” dan “la’alla” termasuk dalam kategori huruf bukan isim. Dan dalam hal ini ia sependapat dengan ulama bashrah.

            Namun uniknya, dalam permasalahan âmil fi’il mudhari’ Ibnu Hisyam justru memuji dan mengiyakan seorang al-Farra –yang ia bantah pada permasalah di atas– yang mengatakan bahwa âmil fi’il muḍâri’ adalah terlepasnya ia dari huruf nashab dan jâzim. Kali ini ia menginduk pada Kufah dan harus membantah perkataan ulama Bashrah dengan berbagai dalil. Bukan hanya jumhur bashrah, Ibnu Hisyam pun mempreteli perkataan dari berbagai pendapat ulama Kufah yang tidak sejalur dengan al-Farrâ dan pengikutnya.             
       
Dalam beberapa tempat, Ibnu Hisyam terkadang mengatakan ‘A’ dalam suatu kitab dab ‘B’ dalam kitab lainnya. Sebagai contoh dalam permasalahan huruf “lan”, Ibnu Hisyam membantah Imam Zamakhsyari yang mengatakan bahwa huruf lan mengandung makna kelanjutan (al-Ta’bid) dan Ibnu Sarraj yang mengatakan bahwa “lan” mengandung makna doa. Ia mengatakan sesungguhnya “lan” hanya bermakna pengingkaran (al-Nafyu), dan menjadikan sebuah verba ke waktu yang akan datang (al-Istiqbâl). Pendapat ini ia tuliskan di Qotr. Namun dalam kitab Mughni al-Labib dan Awdhah al-Masâlik ia justru mengatakan bahwa lan dapat bermakna doa, sebagaimana pendapat Ibnu Sarraj yang ia bantah.   

            Ini semua adalah contoh kecil dari permasalahan yang ada, dan masih hal semacamnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.  Semua metode yang dilakukan Ibnu Hisyam sama sekali tidak mengurangi kepiawaiannya dalam ilmu nahwu, justru inilah hakikat seorang ulama besar. Ia ahli dan pakar dalam bidang nahwu, maka tidak mungkin menuliskan sebuah karya tanpa adanya landasan yang sempurna.
Pertama, tidak cepat-cepat menyalahkan suatu pendapat. Karena bisa saja, kita semua belum mengetahui pendapat lain yang berbicara dalam masalah tersebut. Kedua, perluaslah cakrwala keilmuan kita semua khususnya ketika memasuki satu disiplin ilmu, karena disana akan kita temukan berbagai pendapat yang belum kita ketahui. Dengannya kita tidak cepat-cepat menghukumi satu permasalahan tanpa ilmu.  Karena sebuah pepatah arab mengatakan “man katsura ilmuhu qalla inkâruhu” (barang siapa yang banyak ilmunya, maka sedikit mengingkarinya).

        
           



Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia