Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Siapa dan Bagaimana Ahlussunnah Waljamaah itu?




Judul Buku : Trilogi Ahlussunnah Waljamaah

Penulis : Tim Batartama Pondok Pesantren Sidogiri

Jumlah hal : 311

Penerbit : Pustaka Sidogiri

Cetakan : Kedua, 2015 
                                           

Menurut saya, buku ini adalah penjelasan singkat tentang karakteristik seorang ‘azhari’ sebagaimana perkataan dari Syekh Ali Jum’ah. Menurutnya, rumus azhari ialah mereka yang berakidah Asy’ari atau Maturidi, mengikuti fikih mazhab empat dan berakhlaq tasawuf. 

Sebenarnya tidak hanya seorang azhari, namun seluruh umat muslim di dunia. Karena pada dasarnya isi dan kandungan dalam al-Quran tidak keluar dari perintah untuk mengesakan Allah, beribadah kepada-Nya, dan pensucian diri atau tazkiyat al-Nafs.  

Pembahasannya menyeluruh serta deskriptif pada ketiga aspek tersebut. Sebelum masuk pada akidah, syariah ataupun akhlak, yang merupakan ajaran dan paham dari kelompok Ahlussunnah, tim penulis menjelaskan dengan detail akn istilah Ahlussunnah; baik dari sejarah dan pemakaiannya. Karena pembahasan inilah yang menjadi porsi terbesar cikal bakal dari kelompok yang dianggap sebagai ahlussunah tersebut.            

Jika ingin dititikpusatkan lebih dalam dan ringkas, sebenarnya inti dari pembahasan kitab yang disusun oleh tim dari Sidogiri ini adalah: Siapakah itu kelompok yang diberikan titel ahlussunnah waljamaah, kemudian apa saja ajaran, paham serta pilar yang terkandung dalam golongan tersebut.

Karena pada dasarnya, Ahlussunnah waljamaah adalah istilah yang paling populer di dunia Islam, sekaligus amunisi paling ampuh untuk memberantas kelompok lain yang menyimpang dari ajaran Rasulullah Saw.

Semua sepakat bahwa Ahlussunnah adalah ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah Saw. kepada umatnya. Hanya saja Rasul tidak menyebutkan nama golongan tertentu, Ia hanya menyebutkan indikasi serta kriteria umatnya yang disinyalir sebagai golongan yang lamat dari siksa api neraka.

Untuk menentukan siapakah Ahlussunnah, Kitab ini dibuka dengan pembahasan kapan istilah tersebut mulai tersebar di kalangan dunia Islam. Dalam kasus ini terdapat tiga pendapat.

Pertama, istilah Ahlussunnah waljamaah pertama kali diikrarkan oleh Rasulullah Saw dalam hadis tentang pecahnya umat menjadi 73 golongan, namun hadis ini belum begitu jelas sanadnya. Kedua, istilah tersebut baru saja muncul pasca Rasulullah wafat, tepatnya oleh Ibnu Abbas Ra saat menafsirkan surat ali Imran ayat 106-107, sebagaimana yang tertera pada tafsir Ibnu Katsir. Ketiga, istilah ini baru digunakan pada abad ketiga hijriah, dengan manuskrip surat al-Ma’mun (khalifah ke-6 Abasiyyah) 

Dari ketiga pendapat di atas, pendapat terakhirlah yang diungggulkan oleh para penulis. Sebab periode tabiin adalah masa di mana mencuaknya berbagai paham menyimpang dari ajaran agama Islam, khususnya saat lahir Muktazilah. Karena hal demikian, istilah ini tempil sebagai pembeda antara ahli sunah dan ahli bid’ah setelah terjadi perpecahan  dan tersebarnya berbagai perilaku dan pemikiran bid’ah.

Penulis menggiring para pembaca untuk benar-benar paham bahwa ahlussunnah ialah sebuah istilah yang terbentuk dari situasi dan kondisi kegamaan pada saat itu. Di mana Islam sedang digerogoti oleh berbagai paham menyimpang. Ia seakan sebuah identitas yang membedakan antara golongan pengikut sunah Nabi dan kelompok ahli bid’ah.

Karena pada saat itu –yakni periode ketiga hijriah– umat Islam yang saat itu dipegang oleh Daulah Abasiyyah, diselimuti oleh pemahaman-pemahaman yang digandrungi oleh filsafat yunani, yang selanjutnya dijadikan kesempatan emas oleh Muktazilah. Puncaknya, Muktazilah dijadikan akidah resmi negara oleh al-Ma’mun, dan ia merupakan khalifah pertama yang menganut paham Muktazilah. Dari sinilah mucul berbagai pemahaman yang sudah tidak sejalur dengan Rasulullah Saw.

Namun di tengah itu semua tampil para ulama yang ingin meng-counter pemikiran menyimpang tersebut. Di antara para imam mujtahid yang terus tampil membentengi akidah umat muslim saat itu ialah Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam al-Maturidi. Kedua imam ini menyusun dan merumuskan pokok-pokok akidah salaf shalih yang sebelumnya tidak tersususn secara sistematis, dengan menggabungkan dalil naqli dan aqli (rasional). Karena mereka memahami bahwasanya Muktazilah yang rasionalis harus dihadapi dengan pemahaman yang rasionalis pula. Dari sinilah muncul istilah Asya’irah dan Maturidiyyah. 
Dan Sejak saat inilah istilah Ahlussunnah mulai populer dan banyak dibicarakan orang, dan sejak saat itu jugalah istilah ini dipakai sebagai pembeda, sebagaimana yang dijelaskan di atas.

Walhasil, untuk menutup pembahasan masalah ini, kitab Trilogi Ahlussunnah mengutip perkataan Syekh Muhammad az-Zabidi dalam Ithaaf Saadat al-Muttaqin (Syarh Ihya Ulumuddin) yang berbunyi:

إذا اطلق أهل السنة فالمراد به الأشاعرة والماتردية

“Apabila kata Ahlussunnah Waljamaah diucapkan maka yang dimaksud adalah orang-orang yang 
mengikuti paham al-Asy’ari dan al-Maturidi”

       
Tidak berhenti sampai situ, sebenarnya penyandang titel Ahlussunnah pun selanjutnya masih diperdebatkan; antara pengikut Asyairah-Maturidiah dan Ahlu Hadis-Ahlu Ra’yi. Karena para ulama sepakat pada satu titik bahwa Ahlussunnah adalah golongan yang berpegang teguh pada al-Qur’an, Sunnah, dan Ijmak para mujtahid. Nah, kedua posisi mereka di sini sama-sama tergolong dalam kriteria Ahlussunnah menurut para ulama, lantas manakah penyandang gelar Ahlussuunnah yang sesungguhnya?
                 
Menyimpulkan dari pendapat yang ada dalam buku ini, maka kita bisa katakan bahwa permasalahan akidah pada imam mazhab empat –yang tergolong dalam Ahlu Ra’yi-Ahlu Hadis– sudah konkrit dan tetap, tidak seperti pembahasan fikih.  Selain itu, mereka semua tidak hanya menonjol dalam fikih, mereka semua juga menguasai ilmu akidah secara mendalam. Selanjutnya,  Mereka berharap agar kelak tidak terjadi perdebatan dan pertentangan dalam akidah.
     
 Namun zaman berkata lain, problematika teologi menjadi primadona saat itu. Maka di sinilah tampil seorang Imam Asyari dan Maturidi. Maka sebenarnya mereka berdua tidak membuat mazhab baru, tetapi hanya menetapkan akidah-akidah ulama salaf yang sudah ada, yaitu akidah para sahabat Rasulullah.

Jadi penisbatan Ahlusunnah Waljamaah pada imam Asyari dan Maturidi adalah karena keduanya mengikuti akidah-akidah ulama salaf. Mereka berdua hanya menambahkan hujah-hujah dan pasti guna memperkuat dalil dari berbagai keyakinan yang dipegang oleh ulama salaf.

Di luar dimensi akidah, Ahlussunnah juga mempunyai kriteria bermazhab dan berkahlaq tasawuf. Karena pada dasarnya dua hal ini masih dalam koridor “golongan yang berpegang teguh pada al-Qur’an, Sunnah, dan Ijmak para mujtahid,” sebagaimana definisi di atas. Pendek saya, penisbatan Ahlussunah pada Asy’ari-Maturidi ini berarti juga mengikuti dirinya yang bermazhab dalam fikih dan bertasawuf.  Wallahu a’lam bi al-Shawab


Bojonegoro-Depok,
17-23 Juni 2018

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia