Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Siapa dan Bagaimana Ahlussunnah Waljamaah itu?
Bisnis
Juni 22, 2018
Judul Buku : Trilogi Ahlussunnah Waljamaah
Penulis : Tim Batartama Pondok Pesantren Sidogiri
Jumlah hal : 311
Penerbit : Pustaka Sidogiri
Cetakan : Kedua, 2015
Menurut saya, buku ini adalah
penjelasan singkat tentang karakteristik seorang ‘azhari’ sebagaimana perkataan
dari Syekh Ali Jum’ah. Menurutnya, rumus azhari ialah mereka yang berakidah Asy’ari
atau Maturidi, mengikuti fikih mazhab empat dan berakhlaq tasawuf.
Sebenarnya tidak hanya seorang azhari, namun seluruh umat muslim di dunia. Karena pada dasarnya isi dan kandungan dalam al-Quran tidak keluar dari perintah untuk mengesakan Allah, beribadah kepada-Nya, dan pensucian diri atau tazkiyat al-Nafs.
Sebenarnya tidak hanya seorang azhari, namun seluruh umat muslim di dunia. Karena pada dasarnya isi dan kandungan dalam al-Quran tidak keluar dari perintah untuk mengesakan Allah, beribadah kepada-Nya, dan pensucian diri atau tazkiyat al-Nafs.
Pembahasannya
menyeluruh serta deskriptif pada ketiga aspek tersebut. Sebelum masuk pada
akidah, syariah ataupun akhlak, yang merupakan ajaran dan paham dari kelompok
Ahlussunnah, tim penulis menjelaskan dengan detail akn istilah Ahlussunnah;
baik dari sejarah dan pemakaiannya. Karena pembahasan inilah yang menjadi porsi
terbesar cikal bakal dari kelompok yang dianggap sebagai ahlussunah tersebut.
Jika ingin
dititikpusatkan lebih dalam dan ringkas, sebenarnya inti dari pembahasan kitab
yang disusun oleh tim dari Sidogiri ini adalah: Siapakah itu kelompok yang
diberikan titel ahlussunnah waljamaah, kemudian apa saja ajaran, paham serta pilar
yang terkandung dalam golongan tersebut.
Karena
pada dasarnya, Ahlussunnah waljamaah adalah istilah yang paling populer di
dunia Islam, sekaligus amunisi paling ampuh untuk memberantas kelompok lain
yang menyimpang dari ajaran Rasulullah Saw.
Semua sepakat bahwa Ahlussunnah adalah ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah Saw. kepada umatnya. Hanya saja Rasul tidak menyebutkan nama golongan tertentu, Ia hanya menyebutkan indikasi serta kriteria umatnya yang disinyalir sebagai golongan yang lamat dari siksa api neraka.
Semua sepakat bahwa Ahlussunnah adalah ajaran yang diwariskan oleh Rasulullah Saw. kepada umatnya. Hanya saja Rasul tidak menyebutkan nama golongan tertentu, Ia hanya menyebutkan indikasi serta kriteria umatnya yang disinyalir sebagai golongan yang lamat dari siksa api neraka.
Untuk
menentukan siapakah Ahlussunnah, Kitab ini dibuka dengan pembahasan kapan
istilah tersebut mulai tersebar di kalangan dunia Islam. Dalam kasus ini
terdapat tiga pendapat.
Pertama, istilah Ahlussunnah waljamaah pertama kali diikrarkan oleh Rasulullah Saw dalam hadis tentang pecahnya umat menjadi 73 golongan, namun hadis ini belum begitu jelas sanadnya. Kedua, istilah tersebut baru saja muncul pasca Rasulullah wafat, tepatnya oleh Ibnu Abbas Ra saat menafsirkan surat ali Imran ayat 106-107, sebagaimana yang tertera pada tafsir Ibnu Katsir. Ketiga, istilah ini baru digunakan pada abad ketiga hijriah, dengan manuskrip surat al-Ma’mun (khalifah ke-6 Abasiyyah)
Pertama, istilah Ahlussunnah waljamaah pertama kali diikrarkan oleh Rasulullah Saw dalam hadis tentang pecahnya umat menjadi 73 golongan, namun hadis ini belum begitu jelas sanadnya. Kedua, istilah tersebut baru saja muncul pasca Rasulullah wafat, tepatnya oleh Ibnu Abbas Ra saat menafsirkan surat ali Imran ayat 106-107, sebagaimana yang tertera pada tafsir Ibnu Katsir. Ketiga, istilah ini baru digunakan pada abad ketiga hijriah, dengan manuskrip surat al-Ma’mun (khalifah ke-6 Abasiyyah)
Dari ketiga pendapat di atas, pendapat
terakhirlah yang diungggulkan oleh para penulis. Sebab periode tabiin adalah
masa di mana mencuaknya berbagai paham menyimpang dari ajaran agama Islam,
khususnya saat lahir Muktazilah. Karena hal demikian, istilah ini tempil sebagai
pembeda antara ahli sunah dan ahli bid’ah setelah terjadi perpecahan dan tersebarnya berbagai perilaku dan
pemikiran bid’ah.
Penulis
menggiring para pembaca untuk benar-benar paham bahwa ahlussunnah ialah sebuah istilah
yang terbentuk dari situasi dan kondisi kegamaan pada saat itu. Di mana Islam
sedang digerogoti oleh berbagai paham menyimpang. Ia seakan sebuah identitas
yang membedakan antara golongan pengikut sunah Nabi dan kelompok ahli bid’ah.
Karena
pada saat itu –yakni periode ketiga hijriah– umat Islam yang saat itu dipegang
oleh Daulah Abasiyyah, diselimuti oleh pemahaman-pemahaman yang digandrungi
oleh filsafat yunani, yang selanjutnya dijadikan kesempatan emas oleh
Muktazilah. Puncaknya, Muktazilah dijadikan akidah resmi negara oleh al-Ma’mun,
dan ia merupakan khalifah pertama yang menganut paham Muktazilah. Dari sinilah
mucul berbagai pemahaman yang sudah tidak sejalur dengan Rasulullah Saw.
Namun di
tengah itu semua tampil para ulama yang ingin meng-counter pemikiran
menyimpang tersebut. Di antara para imam mujtahid yang terus tampil membentengi
akidah umat muslim saat itu ialah Imam Abu Hasan al-Asy’ari dan Imam
al-Maturidi. Kedua imam ini menyusun dan merumuskan pokok-pokok akidah salaf shalih
yang sebelumnya tidak tersususn secara sistematis, dengan menggabungkan dalil naqli
dan aqli (rasional). Karena mereka memahami bahwasanya Muktazilah
yang rasionalis harus dihadapi dengan pemahaman yang rasionalis pula. Dari
sinilah muncul istilah Asya’irah dan Maturidiyyah.
Dan Sejak saat inilah istilah Ahlussunnah mulai populer dan banyak dibicarakan orang, dan sejak saat itu jugalah istilah ini dipakai sebagai pembeda, sebagaimana yang dijelaskan di atas.
Dan Sejak saat inilah istilah Ahlussunnah mulai populer dan banyak dibicarakan orang, dan sejak saat itu jugalah istilah ini dipakai sebagai pembeda, sebagaimana yang dijelaskan di atas.
Walhasil,
untuk menutup pembahasan masalah ini, kitab Trilogi Ahlussunnah mengutip
perkataan Syekh Muhammad az-Zabidi dalam Ithaaf Saadat al-Muttaqin (Syarh
Ihya Ulumuddin) yang berbunyi:
إذا اطلق أهل السنة فالمراد به الأشاعرة والماتردية
“Apabila kata Ahlussunnah Waljamaah diucapkan maka yang dimaksud
adalah orang-orang yang
mengikuti paham al-Asy’ari dan al-Maturidi”
Tidak
berhenti sampai situ, sebenarnya penyandang titel Ahlussunnah pun selanjutnya masih
diperdebatkan; antara pengikut Asyairah-Maturidiah dan Ahlu Hadis-Ahlu Ra’yi.
Karena para ulama sepakat pada satu titik bahwa Ahlussunnah adalah golongan
yang berpegang teguh pada al-Qur’an, Sunnah, dan Ijmak para mujtahid. Nah, kedua
posisi mereka di sini sama-sama tergolong dalam kriteria Ahlussunnah menurut
para ulama, lantas manakah penyandang gelar Ahlussuunnah yang sesungguhnya?
Menyimpulkan dari pendapat yang ada dalam buku
ini, maka kita bisa katakan bahwa permasalahan akidah pada imam mazhab empat
–yang tergolong dalam Ahlu Ra’yi-Ahlu Hadis– sudah konkrit dan tetap, tidak
seperti pembahasan fikih. Selain itu,
mereka semua tidak hanya menonjol dalam fikih, mereka semua juga menguasai ilmu
akidah secara mendalam. Selanjutnya, Mereka berharap agar kelak tidak terjadi
perdebatan dan pertentangan dalam akidah.
Namun
zaman berkata lain, problematika teologi menjadi primadona saat itu. Maka di
sinilah tampil seorang Imam Asyari dan Maturidi. Maka sebenarnya mereka berdua
tidak membuat mazhab baru, tetapi hanya menetapkan akidah-akidah ulama salaf
yang sudah ada, yaitu akidah para sahabat Rasulullah.
Jadi penisbatan Ahlusunnah Waljamaah pada imam Asyari dan Maturidi adalah karena keduanya mengikuti akidah-akidah ulama salaf. Mereka berdua hanya menambahkan hujah-hujah dan pasti guna memperkuat dalil dari berbagai keyakinan yang dipegang oleh ulama salaf.
Jadi penisbatan Ahlusunnah Waljamaah pada imam Asyari dan Maturidi adalah karena keduanya mengikuti akidah-akidah ulama salaf. Mereka berdua hanya menambahkan hujah-hujah dan pasti guna memperkuat dalil dari berbagai keyakinan yang dipegang oleh ulama salaf.
Di luar
dimensi akidah, Ahlussunnah juga mempunyai kriteria bermazhab dan berkahlaq
tasawuf. Karena pada dasarnya dua hal ini masih dalam koridor “golongan yang
berpegang teguh pada al-Qur’an, Sunnah, dan Ijmak para mujtahid,” sebagaimana
definisi di atas. Pendek saya, penisbatan Ahlussunah pada Asy’ari-Maturidi ini
berarti juga mengikuti dirinya yang bermazhab dalam fikih dan bertasawuf. Wallahu a’lam bi al-Shawab
Bojonegoro-Depok,
17-23 Juni 2018
17-23 Juni 2018

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...