Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Siapa yang Harus Bertanggungjawab dalam Kasus Audrey?
Bisnis
April 22, 2019
Oleh: Bana Fatahillah
(Pemerhati Anak Gadis)
Prolog
Sebagai sebuah pengantar sebelum menjawab siapa yang harus bertanggungjawab dari kasus Audrey, kita semua harus sepakat bahwasanya sebuah perilaku atau yang dalam Islam kerap disebut ‘akhlak’ merupakan suatu pemberian Tuhan yang sifatnya tidak tetap, dalam artian ia dapat diubah ataupun diperindah dan dihias dengan sebaik-baiknya.
Namun banyak filsuf barat yang menentang pendapat ini dengan mengatakan bahwasanya akhlak merupakan pemberian tuhan yang tidak bisa diotak-atik oleh manusia. Artinya jika seseorang itu terlahir dengan akhlak yang buruk maka orang tersebut tidak bisa merubahnya menjadi baik, ataupun sebaliknya.
Emanuel Kant misalnya, seorang filusuf Jerman ternama yang mengatkan bahwasanya manusia terlahir dalam keadaan berprilaku baik ataupun buruk, layaknya kuda yang terlahir jinak ataupun macan yang terlahir buas. Adapun ilmu akhlak, menurut Kant, tidaklah memiliki peran apapun kecuali menyifati seseorang dengan kebiasaan dan perilakunya, sebagaimana ilmu sejarah yang menetapkan ini sejarah baik dan itu sejarah yang buruk.
Namun teori Kant ataupun filsuf barat lainnya yang menyuarakan kemustahilan adanya perubahan dalam perilaku seseorang, secara tidak langsung terbantah dengan realitas makhluk hidup yang ada. Seekor anjing, misalnya, yang merupakan salah satu hewan buas pun dapat menjadi jinak apabila dididik oleh seseorang yang senantiasa ada bersamanya. Bahkan di era modern ini, seekor anjing dapat menuntun orang-orang yang kehilangan penglihatannya saat berpergian atau berjalan ke pasar untuk membeli titipan pemiliknya. Begitupun dengan hewan-hewan lainnya yang sering kita lihat mendapat pendidikan hingga dapat membantu manusia. Jika hewan saja –yang notabenenya– tidak berakal mampu diubah, lantas bagaimana manusia yang dikaruniai akal oleh sang pencipta. Silahkan jawab sendiri.
Tabiat Manusia dan Peran Pendidik
Setelah menyepakati bahwa sebuah perilaku dapat diubah dan diperindah, maka pertanyaan yang bisa diajukan adalah: apakah semua manusia dapat diubah perilakunya atau hanya sebagian saja? Sebab jika terbukti ada tipikal orang yang tidak bisa diubah perilakunya berarti di sana ada motif atau faktor yang perlu kita cari sebabnya. Kenapa harus mengetahui faktor tersebut? ini karena konsekuensi kita diawal, adalah ‘setiap perilaku dapat diubah dan diperindah’. Jadi jika ternyata ada yang tidak bisa diubah dan diperindah, maka kita harus mencari apa penyebabnya.
Untuk menjawab hal ini, ada baiknya kita mengetahui macam-macam tabiat manusia yang akan dilanjutkan dengan peran para pendidik dalam penyuluhannya. Karena peran pendidik inilah yang menjadi salah satu sebab atau faktor sebuah perilaku dapat dan tidaknya diubah dan perindah.
Tabiat manusia, sebagai mana yang dipaparkan oleh Dr. Toha Hibisyi, salah seorang guru besar di Fakultas Ushuluddin Universitas al-Azhar Kairo, terbagi menjadi empat bagian:
Pertama, mereka yang dalam dirinya belum mempunyai malakah perbuatan baik ataupun buruk. Karenanya, orang seperti ini dengan sangat mudah ditanami dengan perilaku baik ataupun buruk. Ia ibarat ladang yang amat subur. Meminjam istilah imam al-Ghazali, orang seperti ini disebut dengan “al-Insan al-Ghufl” yang umumnya terjadi pada anak kecil yang belum banyak berinteraksi dengan lingkungannya.
Maka untuk orang-orang seperti ini, menurut Dr. Thaha, peran yang harus dilakukan pendidik adalah mencekokinya dengan berbagai akhlak baik dan juga memberikan serta menjadi contoh yang baik bagi mereka.
Adapun kelompok kedua ialah seseorang yang hidup di lingkungan yang buruk sehingga —lingkungan itu pun— sedikit banyaknya mempengaruhi perilaku pada dirinya. Akibatnya orang seperti ini akan selalu menganggap bahwa apa yang buruk itu adalah kebaikan ataupun sebaliknya. Mereka telah menelan racun yang dianggap sebagai makanan yang lezat.
Untuk Tabiat orang seperti ini seorang pendidik harus melakukan tiga hal: (i) al-Takhalliy, yakni mengeluarkan atau menjernihkan akhlak buruk tersebut dari dirinya dan (ii) al-Tahalliy, yaitu menanamkan pada dirinya akhlak-akhlak baik yang ia salah persepsikan. Dan (iii) yaitu membuat hatinya tidak suka dengan keburukan serta menanamkan benih kebaikan dalam dirinya ‘secara perlahan’.
Selanjutnya, yakni kelompok ketiga, ialah orang yang dibuat indah perbuatan buruknya sehingga ia melihatnya sebagai sebuah kebaikan. Tolak ukur mereka akan kebaikan telah berubah, sehingga setiap kali melakukan kejahatan ia sama sekali tidak merasakan bahwa apa yang dikerjakannya tersebut merupakan keburukan.
Tabiat seperti ini, menurut Dr. Thaha, akan menjadi benalu yang senantiasa menyulitkan masyarakat, bahkan ia bisa menjadi salah satu tanda kiamat kecil. Dalam hal ini pendidik pun akan sulit untuk merubahnya, meskipun itu adalah hal yang mungkin. namun ada baiknya para pendidiknya hendaknya mengupatakan seluruh kemampuannya berupa nasehat dllnya, namun hasilnya kita serahkan kepada Allah Swt.
Adapun yang keempat ini hampir sama seperti nomor tiga, namun yang membedakannya adalah ia dengan bangganya melakukan keburukan tersebut sebab –menurutnya- perilaku buruk tersebut adalah sebuah kemuliaan, keagungan dllnya karena dianggap oleh orang sekelilingnya seperti itu. Mungkin orang seperti ini bisa kita samakan layaknya Fir’aun dengan segala tindakannya. Untuk kelompok ini seorang pendidik hendaknya menyerahkannya pada Allah, dalam artian terus mendoakannya.
Merekalah yang Harus Bertanggungjawab
Jika sudah mengetahui empat tabiat ini, mari kita menuju pada kasus Audrey. Di sini saya akan lebih menitik beratkan pada para pelaku, meskipun secara tidak langsung korban juga mempunyai motif dari kriminalisasi yang terjadi ini.
Bagi yang belum mengetahui, Audrey merupakan korban premanisme di Pontianak pada Selasa (9/4) kemarin. Sebagaimana berita yang dilansir oleh banyak media, setelah dijemput oleh pelaku dengan alasan ingin berbicara dengannya, Audrey pun dikeroyok dengan kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal dan bentuk kekerasan lainnya. (dilansir dari cnnindonesia.com)
Secara kasat mata, sebagaimana pengelompokan manusia di atas, pelaku kasus Audrey ini dapat kita masukan ke dalam tabiat nomor dua, yakni lingkungannya lah yang menjadikan mereka melakukan berbagai kekerasan tersebut. Lingkungan di sini bisa kita artikan dengan hal-hal yang ada di sekitarnya, dari media sosialnya, lawan bicaranya ataupun berbagai hal yang dapat mempengaruhinya. Keadaan itu semualah yang sedikit banyak mempengaruhi perbuatan buruknya. Diawal, mungkin mereka tidak merasa perbuatan ini adalah suatu keburukan, setelah nantinya dipidana dan dihakimi oleh yang berwajib dan akhirnya merekapun sadar.
Maka dengan berat hati, yang harus bertanggung jawab besar dalam kasus ini hakikatnya adalah seorang pendidik, yakni orang-orang dewasa yang berada di sekitar para pelaku, khususnya orang tua mereka. Remaja seusia mereka sangatlah rentan terpengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Gambaran atau role model yang ditangkap oleh mereka untuk dijadikan contoh ialah ‘salah’, atau bahkan keliru –jika enggan mengatakannya salah. Hal ini menjadikan mereka tidak melihat tindak ‘pembulian dan penganiayaan' sebagai bentuk perilaku yang buruk, yang akhirnya menjerumuskan mereka pada sebuah penyesalan.
Terkait role model, saya pernah mendengar salah seorang psikolog berkata: “Anak tidak pernah baik dalam mendengar orang yang lebih tua, namun anak tidak pernah gagal dalam meniru orang yang lebih tua”. Di sinilah pentingnya sosok orang tua sebagai contoh bagi anak.
Yang membuat ironi lagi adalah, para orang tua pelaku justru merasa tidak bertanggungjawab dengan kasus yang terjadi, bahkan –dalam salah satu media- mereka terlihat acuh dan tidak sudi mengurus kasus anaknya. Dan kalian tau kenapa kabar ini menjadi booming dengan berbagai asumsi publik yang kurang jelas sumbernya dan keotentikannya? Singkat saya, ini semua karena kurangnya klarifikasi para orang tua pelaku terkait masalah ini. sehingga keterangan yang dikonsumsi oleh publik tentang peran mereka menjadi simpang siur karena tidak ada kalimat yang meluruskan, khususnya dari pihak orang tua pelaku.
Andai saja dari pihak orang tua pelaku ada yang meberikan klarifikasi akan kesalahan anaknya yang dengan berusaha mem-protect keadaan psikologi anaknya. Misalnya dengan kalimat:
“maafkan perlakuan anak kami, kami bersedia ia dihukum atas perbuatannya tapi mohon jangan serang dia dengan perkataan yang bisa merusak psikisnya, limpahkan saja itu semua pada kami sebagai orang tua mereka yang kurang baik dalam merawat dan mendidik anak kami”
Sebagai seorang anak ,dengan kalimat seperti ini, saya akan luluh dan merenungi apa yang telah saya perbuat. Saya akan sadar bahwa perbuatan yang saya lakukan ini adalah sebuah keburukan. Ini semua bertujuan agar para pelaku, yakni sang anak, tidak berasumsi bahwa orang tua mereka abai dengan tindakan yang mereka lakukan sehinga tidak adanya rasa kasih sayang antara orang tua dan anak. Ini karena tidak sedikit anak yang melakuakn berbagai keburukan karena sikap orang tuanya yang acuh dengan apa yang dilakukannya. Sehingga ia berasumsi: "ah, mau ngapain aja paling orang tua gua juga ga peduli."
Selanjutnya, sebagaimana yang telah dipaparkan di atas perihal penyuluhan kelompok kedua ini, pendidik haruslah mencabut perilaku buruk dalam diri sang anak yang telah salah dipersipkan. Para pendidik juga harus terus menanamkan dalam diri mereka perilaku-perilaku baik sebagai sebuah penawar bagi racun yang telah ia teguk. Dan jangan lupa mereka harus melakukan ini secara bertahap, sebab hal ini tidak bisa terjadi secara instan. Harus bertahap dan pelan-pelan.
Dan sebagai penutup dari tulisan ini, saya akan memberikan tiga catatan penting terkait pembahasan ini:
(i) dari pemaparan di atas kita tidak bisa serta merta menyalahkan orang tua pelaku begitu saja. Karena mau bagaimanapun orangtuanya, anak seusia itu hakikatnya sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Jadi mereka pun kiranya perlu disalahkan dan diberi hukuman agar jera dari kesalahannya.
(ii) jika berita Audrey ini adalah hoax, maka tolong representasikan pembahasan ini kepada kasus-kasus lain yang terjadi di Indonesia belakangan ini, seperti kasus Yuyun pada tahun 2016 lalu ataupun kasus kasus lainnya. Sebab jujur, penulis sangat sulit memilah milih info yang otentik.
(iii) untuk para pendidik, mari kita doakan peserta didik kita agar senantiasa diberikan hidayah dan ilmu oleh Allah dapat berprilaku dengan akhlak yang mulia, yang mana merupakan misi dari diutusnya Nabi Saw ke dunia ini.
Semoga tulisan ini bisa dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Amiin
Ganalia, Kairo.
Senin, 21 April 2019

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...