Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Awal Mula Terjadinya Pemalsuan Hadis



Oleh: Bana Fatahillah
(Mahasiswa Tafsir al-Qur`an)

Dalam mata kuliah Dakhil, kami, mahasiswa prodi Tafsir al-Quran dan Ulumul Qur`an dituntut untuk bisa menangkap para ‘penyusup’ yang bergeriliya dalam sebuah tafsir. Dakhil atau penyusup ini bisa menggerogoti bagunan tafsir para ulama dengan berbagai coraknya, baik bil al-Ma’tsur ataupun bi al-Ra’yi. Dan salah satu penyusup tak dikenal yang bergeriliya itu bernama ‘hadis palsu’ (Hadis al-Maudhu’)

Ulama sepakat bahwa hadis maudhu tidak bisa diterima sebagai hujjah. Bagaimana bisa, perkataan yang tidak pernah keluar dari mulut Baginda Nabi justru dinisbatkan pada Nabi. Ini adalah kekejian yang nyata. Sebab Nabi sendiri pernah berkata, berbohong kepadaku itu berbeda dengan berbohong kepada orang lain. Barang siapa yang bohong kepadaku, maka silahkan pilih tempatnya di Neraka.

Jika memang hadis maudhu menjadi salah satu penyusup dalam istana tafsir al-Quran, lantas pertanyannya: sejak kapan hadis palus ini ada? Atau lugasnya, kapan pertama kali terjadi pemalsuan hadis atas Rasulullah Saw, sehingga ia bisa eksis menyusup ke dalam tafsir?

Dalam masalah ini para cendekiawan Islam terbagi menjadi dua kubu. Masing-masing kelompok mempunyai pendapat beserta alasannya tersendiri. Antara dua kubu tersebut pun terjadi perdebatan –yang lumayan sengit.

Kubu pertama diwakili oleh Muhammad Abu Syahbah, Musthafa al-Siba’I dan Abdul Wahab Fayid. Ketiganya adalah tokoh terkenal dalam deretan nama pemikir kontemporer. Mereka berpendapat bahwa pemalsuan hadis baru ada pada tahun 40-41 H. tepatnya setelah rasulullah Saw wafat dan munculnya berbagai fitnah, terutama setelah terbunuhnya Utsman bin Affan.

Pada masa inilah mulai bermunculan berbagai sekte yang menyimpang dari ajaran rasulullah. Saat terjadi perselisihan antara Ali dan Mu’awiyyah, muncullah kelompok Syiah, Khawarij dan Murjiah. Dan disinilah, kata mereka mulai munculnya berbagai perkataan bohong yang mereka nisbatkan kepada rasulullah untuk ‘menguatkan’ kepentingan kelompok mereka serta menjatuhkan kelompok lainnya.

Misalnya saja, saat menafsirkan surat al-Maidah ayat 55 yang berbicara soal pemimpin umat Islam, orang-orang SYiah menyatakan bahwa Imam Ali lah yang dibicarakan ayat tersebut. Ini karena kalimat “wa yu’tuuna al-Zakaat wa hum rakiuun” mereka tafsirkan dengan orang bersedekah dalam keadaan rukuk. Dan itu adalah Imam Ali.

Sebab dalam riwat mereka Imam Ali pernah melepaskan cincinnya dalam keadaan rukuk dan memberikannya kepada seorang pengemis. Perkataan ini pun lantas dinisbahkan pada Rasulullah -dengan tujuan mengedepankan kepentingannya. Padahal ini tidak pernah disampaikan Rasul.

Berbeda dengan pendapat pertama, Kubu kedua, yang diwakili oleh Ahmad Amin, Muhammad Abu Zahwu dan Ibrahim Kholifah, mengatakan bahwa pemalsuan hadis sudah terjadi sejak Nabi hidup atau fi ahdi al-Nabiy. Dan pendapat inilah yang nantinya diunggulkan oleh Ibrahim Khalifah dalam kitabnya, yang merupakan rujukan kami dalam mata kuliah Dakhil ini.

Apa dalil mereka bahwa pemalsuan hadis sudah ada sejak masa Nabi? Mudah saja. Hadis yang saya sebutkan di atas, “man kadzaba alayya mutaammidan falyatabawwa’ maq’adahu min al-Naar” mengindikasikan bahwa ada faktor yang melatarbelakangi Rasul mengatakan perkataan ini. Factor tersebut pastinya berupa kejadian yang langsung Rasulullah saksikan. Dan dari sini berarti kita pun dapat mengiyakan pendapat kubu kedua yang berpendapat bahwa pemalsuan hadis sudah ada sejak masa kenabian.

Ibarat asbab al-Nuzul dalam suatu ayat, hadis ini pun tentunya mempunyai asbab al-Wurud-nya, yakni sebab turunnya. Dr. Yasir Mursi menyampaikan bahwa hadis ini turun karena Rasulullah mendengar ada seorang pemuda yang mengatasnamakan dirinya untuk menikahi seorang perempuan. Padahal Rasul sama sekali tidak pernah mengatakan pada anak ini. Bahkan saat itu Rasulullah langsung memerintahkan untuk membunuh anak tersebut, jika ia masih hidup, atau membakarnya jika ia telah meninggal. Lantas Rasul pun mengatakan hadis tersebut.

Namun pendapat ini dipertanyakan oleh kubu pertama. Menurut mereka, jika hal ini benar terjadi pada generasi awal Islam, yakni para sahabat, itu berarti kita telah mencederai “keadilan” para sahabat “adaalat al-Shahabah”. Sebagaimana kita ketahui, kata mereka, bukankah para sahabat itu semuanya adil?

Karena telah dikuatkan, maka Kubu pertama pun menjawab bahwasanya mereka telah salah kaprah mengartikan makna ‘adālah’. Atau bisa juga mereka menyampur-adukkan makna adaalah dan ishmah, yang mana keduanya adalah hal berbeda.

Singkatnya, Dr. Yasir memaparkan, ‘adālah merupakan kekhususan para sahabat, sementara ishmah merupakan kekhususan bagi para Nabi. Dan makna adālah berbeda dengan ismah. Nabi itu ma’shum. Mereka tidak pernah melakukan perbuatan dosa. Adapun adālah atau adil, yang label para sahabat, ialah adanya kemungkinan berbuat dosa. Namun –sekali lagi namun- tatkala ia mengerjakan keburukan ia bersegera untuk bertaubat, sehingga, Kata Dr. Yasir, maksud dari kata adālah ialah tidak mungkinnya seseorang dalam keadaan meninggalkan dosa.

Sahabat itu manusia, ia mungkin saja melakukan dosa. Buktinya, kenapa turun ayat-ayat hudud seperti rajam? Itu karena ada beberapa sahabat yang melakukan kesalahan. Bahkan dalam tragedi ummul Mukmini, Aisyah, saat dituduh berzina, sejumlah nama sahabat seperti hasan bin Tsabit, Himnah binti Jahsy turut dihukum karena berani menuduh sayyidah Aisyah berbuat suatu maksiat. Dan masih banyak juga yang lainnya.

Namun ini bukan berarti kita merendahkan para sahabat karena hal-hal ini. Para sahabat adalah manusia biasa. Ia mungkin saja melakukan kesalahan. Namun yang berbeda dengan kita, selain mereka langsung bersegera menuju pada Allah ketika bersalah, mereka senantiasa dinaungi oleh cahaya Baginda Nabi Saw dalam dinamika kehidupannya; Mereka bertemu langsung dengan Nabi; bertatap muka; belajar bersama; sehingga membuat mereka diangkat derajatnya oleh Allah dan diabadikan di al-Qur`an.

Dan tak mau kalah, Kubu kedua pun memberi kritik keras pada kubu pertama. Kata mereka, pendapat kalian bahwa pemalsuan hadis baru terjadi pada tahun 40-41 H ada spekulasi belaka. Pendapat kalian, kata mereka, bertentangan dengan realitas yang terjadi pada masa itu. Dan ini sudah pasti tertolak.
Kenapa spekulasi belaka? Sebab mereka tak mampu memberikan contoh dari kejadian yang memang ‘benar-benar’ terjadi pada tahun tersebut.

Kubu pertama hanya menduga bahwa setiap sekte banyak yang melakukan pemalsuan hadis pada masa itu. tapi untuk kejadian tepatnya, mereka tak bisa menjawab. Walaupun realita ini benar, yakni terjadinya pemalsuan pada masa tersebut, tapi jawaban kubu pertama tidaklah akurat dalam mememcahkan soal kita, yakni “kapankah mulai muncul pemalsuan hadis”

                                       *   *   *

Kira-kira begitu ulasan yang disampaikan oleh dosen kami, Dr. Yasir Mursi, seorang dosen muda yang sangat menguasai dalam bidang tafsir. ia menyampaikan dengan sangat jelas dan mantap. Materi yang aslinya ditulis dalam 15 halaman tersebut, dapat ia sampaikan pada kami yang tidak kurang dari 2 halaman. Jujur saya sangat kagum dengannya. Dalam waktu dua jam saya sama sekali tidak menoleh dari penjelasannya.Saya hanya fokus mendengar dan menulis, menulis dan menulis. Sebab saya takut ada satu maklumat yang terlewat dari perkataannya. Ala kulli hal, mulai detik ini, saya mengidolakan beliau.

Darrasah, Kairo
Senin, 7 Oktober 2019 





Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia