Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Sampai Batas Mana Kalian ingin Setara?


Oleh: Bana Fatahillah
(Santri Al-Azhar)

Ada sebuah artikel menarik, yang tatkala membacanya, saya seperti suporter bola yang berteriak histeris saat klub andalannya berhasil membobol gawang lawan.

Artikel itu ditulis oleh Aini Aryani, salah satu kontributor website Rumah Fiqih yang juga merupakan Magister lulusan Institute Ilmu Quran (IIQ) Jakarta. Judul yang diangkatnya adalah: "Feminis Kurang Piknik"

Entah mengapa tulisan Bu Aini seperti mewakilkan pikiran saya di akhir-akhir ini. Terlebih ketika melihat kawan kawan saya yang  —dalam tanda kutip—mendadak sok-sok-an ingin memperjuangankan hak wanita. Padahal perjuangannya itu salah kaprah atau miskonsepsi.

Bu Aini berangkat dari statement bahwa Kaum Feminis sering menggembar-gemborkan Gender Equality dan menuduh Islam memarjinalkan kaum wanita, terutama dari sisi hak finansial.

Saya tidak akan masuk soal finansialnya, tapi saya akan coba masuk dari kalimat "gender equality" dan "marjinalisasi kaum wanita." Selain itu saya juga akan menyinggung sedikit basis ideologi feminis yang bias-nya sudah merebak di masyarakat kita saat ini. Dan diakhir nanti akan terlihat jelas bagaimana syariat Islam begitu menjaga wanita serta mengistimewakannya lebih dari norma sosial menjaganya.

Menyoal Gender Equality

Istilah "kesetaraan" atau equality adalah doktrin sentral Feminis Barat. Mereka mengalami trauma dengan perlakuan Barat terhadap wanita. Karenanya, pasca abad pertengahan, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan dirinya "Pejuang Wanita" pun tampil untuk menuntut "kesetaraan" dan "keadilan" bagi wanita.

Jika ditelusuri, mereka bukanlah pengusung doktrin keadilan dan kesetaraan sesungguhnya, melainkan berdasarkan ideologi kebencian (mysoginic) yang mereka rasakan dari perlakuan masyarakat barat.

Kebencian ini  pun lantas direspon secara ekstrim. Dalam tulisannya di hidayatullah.com, Kholili Hasib bercerita bahwa pada abad ke-17, Mary Wollstonecraft disebut-sebut sebagai wanita Barat yang paling getol melawan misoginisme itu. Mary kemudian diikuti oleh yang lain seperti Helene Brion (Prancis), Clara Zetkin (Jerman), Anna Kuliscioff (Italia) dan lain-lain.

Semuanya, kata Khalili, memiliki frame pemikiran sama; wanita harus bebas dari laki-laki, sebebas-bebasnya. Misalnya, kepuasan biologis tidak harus dari laki-laki tapi dari sesama perempuan (lesbianisme), mencemooh institusi pernikahan, dan tidak mau menyusui. Bahkan mantan capres AS, Pet Robertson, memprovokasi wanita agar meninggalkan suami, membunuh anak-anaknya, dan menjadi lesbian. Wanita Barat, yang sekian abad dilecehkan, mendapatkan angin baru. (https://m.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2012/03/26/57853/benarkah-kesetaraan-gender-sebuah-solusi.html)

Meskipun tidak sepenuhnya menyimpan kebencian dan menyalurkannya secara ekstrim, setidaknya ada satu wabah yang menjamur di Masyarakat modern atas bias mereka, yakni hasrat untuk selalu setara (equality).

Kembali pada permaslahan kesetaraan gender. Pertanyaan saya adalah: sampai batas apa dan dalam ruang lingkup apa perempuan harus setara dengan laki-laki? Apakah dalam semua aspek kehidupan, seperti yang termaktub dalam pasal 2 ayat 1 RUU Kesetaraan Gender (RUU-KKG) yang pernah diusungkan?

Kalau seperti ini, jangankan syariat Islam, norma sosial pun akan menolaknya. Dan ini pun pernah menjadi pertanyaan saya. Coba perhatikan, kenapa di les-les olahraga ada kelas khusus perempuan, tapi jarang untuk laki-laki? Pada saat jam laki-laki, kenapa perempuan boleh masuk, tapi tidak sebaliknya? Kenapa yang dibentuk adalah KOMNAS Perempuan tidak laki-laki? Kenapa dalam organisasi ada divisi Keputrian sementara tidak ada Keputraan. Dan sebagainya. Atau bahkan dalam lingkup mahasiswa di Mesir, kenapa saat pemilihan presiden Perempuan, laki-laki tidak ikut memilih. Namun itu berlaku sebaliknya.

Jawabannya adalah, karena dalam norma sosial pun, Perempuan sudah mendapatkan kedudukannya; mereka dimuliakan, diistemewakan atau bahkan dikhususkan. Lalu saya kembali bertanya-tanya, lantas di bagian mana aspek budaya kita dikatakan patriarki? Dan jika memang ada kekhususan sendiri antara laki-laki dan perempuan yang terjadi di social, itu bukan berarti tidak adil. Dan inilah fokus kedua saya, yaitu istilah marjinalisasi Perempuan.

Ada hal yang bisa kita sepakati dalam persoalan kesetaraan. Yakni, dalam ruang publik ataupun domestik yang memungkinkan—sekali lagi yang memungkinkan—perempuan untuk andil di dalamnya, maka itu bukanlah suatu masalah. Mau yang demo di depan gedung DPR itu laki atau perempuan ya silahkan. Mau yang menjadi ojek online perempuan paruh baya atau lelaki muda, ya monggo.

Tapi sekali lagi, jika perempuan dikesampingkan dalam beberapa hal itu bukan berarti tidak adil. Itu karena memang secara tabiat dan fitrah, perempuan berbeda dengan laki-laki. Kalian bisa membayangkan kalau yang kerja jadi supir truk itu adalah wanita; yang menjadi  tukang angkat batu adalah wanita. Kalau memang mau setara-setaraan, kenapa tidak kita pekerjakan saja perempuan sebagai tukang panggul beras. Ayok aja sih kalau mau.

Memang tidak salah jika posisi yang saya sebutkan di atas diisi oleh perempuan. Bahkan dalam realitanya ada. Tapi sekali lagi, perempuan dan laki-laki mempunyai fitrahnya masing-masing yang menuntut perannya. Jadi tak perlu iri satu sama lain.

Maka kesimpulannya adalah, keserasian gender (sebagaimana istilah yang dipakai Gus Hamid dalam mengganti kesetaraan gender) memang terjadi di masyarakat. Tapi itu tidak serta merta mendiskriminasikan perempuan tatkala ia dikesampingkan. Sebab adil itu bukan sama rata sama rasa. Tapi meletakkan sesuatu sebagaimana harusnya.

Menyoal Kesetaraan dalam Syariat Islam

Sekarang mari kita masuk dalam syariat Islam. Dalam Islam persoalan kesetaraan seperti ini sudah selesai diperbincangkan oleh ulama. Sejarah juga telah mencatat Islam sangatlah memuliakan perempuan sepanjang masanya.

Dalam aspek ibadah, Allah tidak membuat diskriminasi antara laki dan perempuan.
Semua sama.  Siapapun itu, baik laki-laki atau perempuan, yang mengerjakan amal baik, akan mendapat ganjaran yang sama. (Lihat Qs. Annisa: 124, Qs. Al-Nahl: 97)

Perhatikanlah, Allah mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan lain sebagainya. Artinya tidak ada diskriminasi gender dalam kewajiban agama.

Namun ada yang perlu diingat. Tatkala adanya pengkhususan laki-laki dalam menjalankan syariat, seperti imam, adzan, cerai dll, itu bukan berarti mendiskreditkan perempuan. Kata “mengkhususkan” itu sendiri sebenarnya kurang tepat. Tapi tak apa, saya bingung mencari diksi yang lain. Karena hakikatnya tidak ada yang dikhususkan antara satu dan lainnya. Saya tidak bisa mengupas pembahasannya satu-satu di sini. Secara umum, sekali lagi, itu bukanlah ketidakadilan.

Muhammad Al-Madani, salah seorang ulama Azhar dalam kitabnya Wasatiyyat al-Islam, menjelaskan bahwa pengutamaan laki-laki atas perempuan hanyalah sebatas kewenangan. Al-Madani mencoba melakukan pendekatan lewat surat Al-Nisa ayat 32. Menurutnya, pembagian peran ini ialah sesuai dengan tabiat masing-masing dan apa yang telah Allah utamakan bagi sebagian mereka dari sebagian yang lain.

Kenapa pemimpin keluarga itu Laki-laki? Karena secara alamiah tabiat laki-laki adalah pekerja dan memang diwajibkan untuk mencari nafkah. Kenapa yang menyusui, merawat anak adalah perempuan? Karena tabiat dan fitrah perempuan adalah lembut. Dan ini sangat relevan dengan perempuan. Kurang lebih seperti itu penjelasan Al-Madani.

Jadi, ketika ada muslim yang kerasukan virus feminis, dan mencoba ingin mendekonstruksi syariat dengn mengatakan boleh seorang perempuan menjadi imam bagi laki-laki, misalnya, atau mencoba memimpin keluarga menggantikan laki-laki, maka sungguh ia telah melanggar fitrah dan tabiatnya.

Lagian, tatkala laki-laki menjadi imam shalat bagi wanita, itu bukan berarti bahwa ia lebih banyak pahalanya dari makmum yang wanita. Ini sekadar pembagian tugas berjamaah. Atau saat posisi laki-laki di depan dan perempuan di belakang, ini juga bukan pembeda kedudukan di sisi Allah. Ini semua, kata Khalili, sekadar strategi managerial dalam mengatur kekhusyukan.

Begitupun pula kepemimpinan dalam rumah tangga. Kita tidak bisa mengatakan derajat suami lebih tinggi derajatnya dari istri. Sekali lagi ini hanyalah sebatas tugas. Masing-masing memiliki tugasnya. Namun persoalan yang terjadi pada kaum feminis adalah cara pandang, yang mengira derajat dan kedudukan itu semata-mata diukur secara material dan empirik.

Dalam konteks ini, Al-Madani membuat suatu perumpamaan. Katanya, laki-laki dan perempuan itu ibarat du organ tubuh manusia. Kita tidak bisa mengatakan mata lebih unggul dari telinga atau sebaliknya. Mata lebih unggul dari telinga bukan dari “keutamaannya” melainkan “spesialisasinya”.

Begitu juga laki-laki dan perempuan. Kita tidak bisa mengatkaan salah satunya lebih mulia dari yang lain karena keutamaannya. Setiap mereka memiliki peran dan tugasnya masing-masing sesuai spesialisasinya. Namun yang harus kita setujui adalah: mereka semua adalah satu kesatuan,  sebagaimana mata dan telinga adalah satu kesatuan sebagai organ tubuh. Yang kalau satu sakit semua ikut merasakan. Itulah perumpamaan laki-laki dan perempuan.

Saya kira itu yang bisa saya bisa sampaikan. Jadi, kalau mau maen setara-setaraan, wahai kawanku, sampai dititik mana kalian mau setara. Ittaqillah ya shodiq!, begitu yang sering disebut orang mesir kepada orang yang agak ngaco pemikirannya. Atau sering sering piknik deh biar gak kaya feminis yang disebutkan bu Aini. Wallahu a’lam bi al-Shawab.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia