Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Menularnya Penyakit dan Hadis Kontradiktif
Bisnis
April 19, 2020
Oleh: Bana Fatahillah*
Ditengah hebohnya virus corona saat ini, entah kenapa saya teringat pembahasan hadis kontradiktif (mukhtalaf al-Hadis), salah satunya yang ada di kitab Nuzhat al-Nazhar. Pikiran ini terbesit di benak saya karena contoh yang diberikan oleh penulis -dalam bab tersebut- ialah hadis yang berkaitan dengan menularnya sebuah penyakit. Lebih spesifiknya dua hadis yang bertentangan itu memberikan sebuah pertanyaan: apakah sebuah penyakit itu dapat menular?
Jika dilihat memang sedikit membingungkan. Hadis pertama mengatakan bahwa “tidak ada penularan penyakit tidak ada sial di bulan Shafar dan tidak pula ada arwah gentayangan” (la 'adwa walaa thiyarata wa laa hammata walaa shafara). Adapun hadis kedua berbunyi: “Menghindarlah kamu dari orang yang terkena judzam (kusta) sebagaimana engkau lari dari singa” (firra min al-Majdzum firaaraka min al-Asad)
Kata Ibnu Hajar dua hadis ini secara harfiah terlihat kontradiktif. Kalau memang sebuah penyakit itu tidak akan menular, sebagaimana di hadis pertama, lantas kenapa Rasulullah menyuruh untuk menghindari orang yang terkena kusta, sebagimana di hadis kedua, bahkan seperti orang yang lari dari seekor singa? Itu seakan ada indikasi bahwa jika berada di dekat si kusta tersebut, seseorang akan tertular penyakitnya.
Tampil untuk menangani hal ini, Ibnu Hajar dan Ibnu Solah yang mencoba menggabungkan dua hadis yang terlihat kontradiktif. Sebagai maklumat, dalam kajian ilmu mustolah hadis, jika ada dua hadis yang zahirnya bertentangan dan keduanya sama-sama hadis yang diterima keabsahannya (maqbul) maka pilihannya ada dua: (i) kedunya bisa digabungkan atau (ii) tidak bisa. Digabungkan dalam arti mampu diambil jalan tengah sehingga tidak ada yang dinafikan satu diantara keduanya. Dan dua hadis di atas, menurut dua ulama tersebut, ternyata bisa digabungkan.
Menurut Ibnu Solah (w. 643 H) dalam Muqaddimahnya, suatu penyakit tidak menular dengan sendirinya, akan tetapi Allah Swt menjadikan sebab lain sehingga membuat penyakit itu dapat tertular. Sebab itu adalah “dekatnya si A dengan orang yang sakit.” Jadi menurut Ibnu Solah maksud hadis pertama ialah: penyakit itu tidak menular dengan sendirinya—sekali lagi dengan sendirinya. Adapun yang menjadikannya menular adalah ‘dekatnya seseorang dengan orang yang sakit’. Dan inilah mengapa Rasul menyuruh untuk menghindari si kusta, sebagaimana di hadis kedua. Dengan harapan tidak berdekatan dengannya sehingga membuat si A tertular penyakit.
Namun Ibnu Solah membuat satu catatan, yaitu: dekatnya si A dengan orang yang sakit hanyalah salah satu sebab. Kenapa? Karena mungkin disana ada hal lain yang dijadikan oleh Allah sebab yang membuat penyakit itu tertular. Dan menurut saya disinilah cerdiknya Ibnu Solah. Sebab disana ada yang berdekatan dengan orang sakit, si B misalnya, tapi ternyata ia tidak tertular penyakitnya. Ini karena konsekuensi dari ‘sebab’ adalah: jika sebabnya ada, maka akibatnya pun harus ada. Jika matahari tergelincir maka wajib solat zuhur. Namun dalam realitnya tidak seperti itu sebagaimana si B yang tidak tertular. Karenanya, ‘berdekatan dengan orang sakit’ bukanlah satu-satunya sebab orang tertular penyakit atau virus.
Namun pendapat ini kurang diunggulkan oleh Ibnu Hajar, meskipun ia mengamini dan menukilnya di dalam kitab Nuzhah miliknya. Menurutnya, yang lebih tepat adalah: tidak menularnya sebuah penyakit itu berlaku dengan keumuman lafaznya. Artinya baik dengan sendirinya atau dengan hal lain, penyakit itu memang —secara aslinya— tidak akan menular.
Ia menguatkan asumsi ini dengan sikap Rasulullah saat mengatakan “sesuatu penyakit tidak akan menularkan sesuatu” (la yu’dii syai`un syai`an) lantas seorang arab badui yang bertanya: “Wahai Rasulullah, lalu mengapa ontaku yang semula sehat kemudian ketika kedatangan onta kudisan di tengah mereka, tidak selang berapa lama onta-ontaku terkena kudisan pula?” Menanggapi pertanyaan ini, beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Menurutmu Siapakah yang menularkan penyakit kudis kepada onta pertama yang kudisan?” (faman a’da al-Awwal?) (Muttafaqun 'alaih)
Maksudnya, Allah lah yang menjadikan onta yang kedua itu sakit sebagaimana Ia jugalah yang menjadikan yang pertama sakit. Jadi bukan penyakitnya yang tertular, namun Allah lah yang telah menjadikannya sakit. Pertanyaannya: Lantas kenapa Rasul menyuruh kita untuk menjauhi penyakit kusta, kalau memang penyakit itu pada hakikatnya tidak menular?
Kata Ibnu Hajar ini termasuk kategori mencegah suatu perbuatan agar tidak menimbulkan mafsadah atau yang dikenal dengan saddu al-Dzaraa'i. Dan dengan harapan agar seseorang tidak meyakini bahwsanya yang menjadikan penyakit itu tertular ialah ‘kedekatannya dengan orang sakit’ padahal yang menyebabkan penyakit itu adalah Allah Swt. Dan sekali lagi inilah kenapa Rasulullah menghimbau untuk menghindari si kusta.
Menurut Syekh Musthafa Abu Zaid, salah satu pengajar hadis di al-Azhar, pendapat Ibnu Hajar lebih bagus dalam aspek akidah. Sebab ia menyerahkan semua sebab pada Allah Swt; Dialah yang menjadi sebab semua yang ada di dunia ini termasuk penyakit. Karenanya, jika ada yang tertular penyakit, sejatinya bukan penyakit itu yang menular, namun Allah lah yang menjadikan si B sakit sebagaimana menjadikan si A sakit pertama kalinya.
Namun bukan berarti pendapat Ibnu Solah tertolak karena berpendapat adanya ‘sebab’ selain Allah Swt. Hal ini dikuatkan oleh Syekh Hasan At-Thar (w. 1250 H) yang berkata: yang salah itu jika meyakini bahwa suatu penyakit memberikan dampak secara tabiat. Namun jika jika meyakini adanya sebab lain yang menjadikan tertularnya penyakit, itu tidak masalah. Sekali lagi ini karena Allah menjadikan ‘dekatnya’ si A dengan orang sakit sebagai sebab.
Sebagai penutup saya akan memaparkan pendapat Syekh Hasan At-Thar yang turut memberikan penjelasan tentang hadis ini. Menurutnya, hadis pertama yang menafikan tertularnya penyakit, berkaitan dengan keyakinan. Adapun hadis kedua berkaitan dengan perintah untuk dikerjakan.
Artinya paradigma yang ditanamkan adalah tidak ada penyakit yang tertular selain atas kuasa Allah. Lantas kita turut diperintahkan lari sebaai pentuk preventif. Ini sebagaimana larangan Nabi untuk masuk negri yang ada wabahnya, padahal kita tau tidak ada yang bisa memberikan dampak apapun kecuali Allah. (Artinya keyakinan tetap bahwa Allah lah yang menakdirkan segalanya, seperti memberikan wabah penyakit, adapun larangan Rasul tersebut ialah sebagai bentuk prefentif yang sebaiknya kita laksanakan.
Atau bisa juga, perintah menjauh dari si kusta, yakni hadis kedua, diperuntukkan untuk orang yang imannya terhadap qadha dan qadar masih lemah. Artinya kalau ia terkena penyakit, ia akan beranggapan kawannya lah yang menularkan penyakit itu. beca ceritanya dengan orang yang kuat iman dan tawakalnya. Andai ia tertular penyakit dari seseorang (tentunya bukan dengan meremehkannya) ia akan percaya ini dari Allah Swt. Hal ini sebagaimana Rasulullah Saw. yang pernah memegang tangan penderita kusta kemudian memasukannya bersama tangannya ke dalam piring dan berkata: Makanlah dengan nama Allah dengan percaya serta tawakal kepada-Nya. (bismillah tsiqatan billahi wa tawakkulan ‘alaihi) (Hasyiyah al-Atthar ‘ala Nukhbat al-Fikar, Darul Ihsan, hal. 90)
Kurang lebih seperti itu. Adapun pelajaran yang dapat kita ambil adalah: tetap percaya bahwa apapun penyakitnya itu semua dari Allah Swt, dengan tetap mengambil langkah sebagai bentuk pencegahan bagi kita semua. Jika penyakit itu menular pada kita –Naudzubillah– percayalah bahwa yang menjadikan kita tertular adalah Allah Swt, sebab Allah berkata: “Katakanlah: sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami”.
Wallahu a'lam bisshowab.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...