Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Sudahkah Arthur Jeffery Membaca Ulumul Quran?
Ulumul Quran merupakan di antara materi wajib
yang harus dipelajari. Ia ibarat pondasi sebelum seseorang berbicara lebih jauh seputar al-Quran. Sebab kealpaan
atas ilmu ini –umumnya– menjadi salah satu pintu seseorang berani menggugat
keotentikan al-Quran. Abu Syahbah dalam Madkhal ila Dirasat AL-Quran
al-kariim berkata bahwa pengusung pendapat ngawur seputar al-Quran memang
musuh-musuh Islam. Namun yang menjadi sasaran adalah mereka yang pengetahuan
agamanya sedikit; tidak paham bahasa arab, kemudian petantang-petenteng
ingin mengkritik kitab suci yang memuat kehebatan bahasa arab paling agung.
(lihat Abu Syahbah, Madkhal lidiraasat al-Qur’an al-kariim, hal.
232-233)
Salah satu pengusung pendapat itu adalah Arthur
Jeffery, seorang orientalis asal Inggris yang banyak meneliti al-Quran. Pertanyaanya,
mungkinkah seorang Jeffery belum mengkaji ulumul quran? Kemungkinan besarnya
tidak mungkin. Sebab jika membaca biogafinya kita akan mengetahui bagaimana
keseriusannya dalam kajian al-Quran. Namun kesudahan itu tidaklah membuatnya
adil dan objektif, atau mungkin pengkajiannya itu memiliki maksud lain yaitu menjatuhkan
Islam. Mari serahkan itu kepada yang maha Kuasa.
Berikut adalah sejumlah pendapatnya tentang
al-Quran yang dinilai ngawur sekalipun dibalut dalam kajian kritis. Dan agaknya
pendapat ini memberikan ruang pertanyaan, “sudahkan seorang Arthur Jeffery
mengkaji ulumul Quran?”
Pertama, dalam pengumpulan mushaf periode
Utsman bin Affan, Arthur Jeffery mengatakan bahwasanya pengumpulan ini berlatar
belakang politis. Kenapa? Sebab, menurutnya, saat itu terdapat beragam mushaf
yang beredar di berbagai wilayah kekuasaan Islam. Mushaf tersebut berbeda
dengan mushaf Utsman. Artinya, ketika mushaf Utsmani dijadikan satu teks
standart yang resmi dan digunakan di seluruh wilayah kekuasaan Islam, maka hal
itu tidak terlepas dari alasan politik.
“Now when we come to the accounts of Uthman’s
recension it quickly becomes clear that his work was no mere matter of removing
dialecticak peculuarities in reading, but was a necessary stroke of policy to
establish a stadard text for the whole empire” (Materials for The History of the Text of The
Quran The Old Codices, hal.8)
Argument ini kritis namun sangat utopis. Sebab
jika mengkaji ulumul Quran dengan baik –tidak perlu yang besar cukup buku-buku
ringkas ulumul quran—kita akan mengetahui apa latar belakang Utsman melakukan
kembali penghimpunan mushaf. Yaitu menghindari perpecahan antar umat Islam
dalam bacaan al-Quran, yang andai tidak diselesaikan maka umat akan berpecah
seperti Yahudi yang pecah karena kitab sucinya.
Dan andai mengkaji ulumul quran yang lebih tinggi,
seperti Manna Al-Qatthan. Niscaya Ia akan mengetahui bahwa para sahabat
menyetujui standardisasi ini. Bukan karena ke-otoriter-an Utsman Namun karena
ini kemaslahatan di dalamnya. Mus’ab bin Sa’ad berkata: “Tak seorang pun dari
Muhajirin, Anshar dan orang-orang yang berilmu mengingkari perbuatan Utsman bin
Affan Ra. (adrakat al-Naas hina fa’ala Utsma ma fa’ala, famaa raitu ahadan
ankara dzalika, ya’ni min al-Muhaajirin wa al-Anshar wa ahl al-Ilm)
Jadi dimana aspek politik Utsman dalam
mengumpulkan al-Quran?
Jika ada pertanyaan: bukankah analisis seperti
ini sah-sah saja dalam kajian ilmiah? Hal itu sah apabila memiliki riwayat yang
valid. Namun jika hanya sebatas spekulasi maka hal tersebut akan runtuh dan
tertolak. Dan jika pendapat ini diamini, maka imbasnya adalah pudarnya
kesakralan mushaf utsmaniy dimata umat. Akan ada anggapan bahwa mushaf hanya
proyek pemimpin Negara agar tidak kalah dengan mushaf sahabat lainnya. dan
inilah tujuan mereka, yaitu meruntuhkan kesakralan teks al-Quran.
Saya tidaklah mengada-ngada. Pasalnya di negara
kita sempat ada mahasiswa yang dengan pedenya menyalahkan sikap sahabat agung
Utsman bin Affan dengan berkata: “Dari sekian banyak daftar ketidakkreatifan
generasi pasca-Muhammad, yang paling mencelakakan adalah pembukuan al-Quran
dengan dialek Quraisy, oleh Khalifah Utsman bin Affan yang DIIKUTI OLEH KLAIM
OTORITAS MUSHAFNYA SEBAGAI MUSHAF TERABSAH DENGAN MEMBAKAR MUSHAF-MUSHAF MILIK
SAHABAT LAIN…” (lihat Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam
di Perguruan tinggi, hal. 156)
kedua, pendapat Ibnu Mas’ud yang meninggalkan al-Fatihah
dan Muawidzatain dalam qurannya. Pendapat ini disebarkan oleh orientalis
yang sama. Entah tujuan apa yang ingin didatangkan oleh Jeffery dengan tuduhan
seperti ini. Pastinya ia hendak menjatuhkan pondasi agama Islam dengan
mengatakan bahwa al-Quran tidak otentik sebab disana terdapat tambahan.
Ini bukanlah sebuah asumsi atau tuduhan
kepadanya. Kenapa? sebab jika membaca ulumul Quran dengan adil ia akan adil
juga dalam melihat riwayat itu. Sekalipun riwayat itu benar ia tidak bisa
meruntuhkan keotentikan al-Quran yang sudah mutawatir. Hal itu hanya sebatas
mushaf pribadi yang tidak menyantumkan surat, yang menurutnya, sudah populer
bagi semua orang. Ia juga akan menemukan bahwa Ibnu Mas’ud sama sekali tidak
mengingkari ke-quran-an kedua surat itu dengan alasan semua riwayat yang
bersumber ke Ibnu Mas’ud menyantumkan al-fatihah dan muawidzatain. Dan sekali
lagi, sekalipun benar, riwayat itu lemah dan tidak bisa meruntuhkan
kemutawatiran al-Quran.
Masalah terakhir adalah soal titik dan harakat
dalam al-Quran. menurut Jeffery aksara gundul dalam al-Quranlah yang membuat
perbedaan bacaan dalam al-Quran (lengkapnya lihat Arthur Jeffery, The Quran
as Scripture, hal. 97) Sejatinya poin ini bukan murni darinya, namun
mengikuti konco-konconya seperti Noldeke, Ignaz Goldziher dan
lain sebagainya, yang pada intinya ingin menyuarakan bahwa banyaknya bacaan
dalam al-Quran dikarenakan tidak adanya titik dan harakat.
Mungkinkah seorang peneliti
sekelas Jeffery Arthur belum membaca sejarah al-Quran? Kemungkinan terbesarnya
sudah. Apakah belum sampai kepadanya bahwa pada prinsipnya al-Quran
bukanlah “tulisan” (rasm/writing) tetapi merupakan “bacaan” (qira’ah/recitation)
dalam arti ucapan dan sebutan. Baik proses pewahyua-nya maupun penyampaian,
pengajaran dan periwayatannya (transmisi)-nya dilakukan melalui lisan dan
hafalan bukan tulisan. Artinya yang menjadi patokan itu bukan tulisan.
Melainkan Riwayat dari Nabi Muhammad Saw terkait satu bacaan.
Jadi qiraat itu diwarisi oleh Nabi. Ia tidak
hadir dari kemauan sahabat setelah melihat tulisan al-Quran lama. karenanya
andai tulisan itu tidak ada pun, umat Islam akan tetap bisa dan sangat bisa
melafalkan al-Quran sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Nabi. Sebab lagi lagi
yang menjadi patokan bukan tulisan namun riwayat dari Rasul. Adapun teks
al-Quran hanyalah bantuan dan penguat dari hafalan yang ada.
Jika ingin teliti sejatinya hal sederhana ini
ada di dalam buku-buku ulumul quran. andai saja Jeffery Arthur mau membacanya.
Atau ia sudah membaca namun mengabaikannya. Entahlah.
Mungkin masih ada lagi pendapat ngawurnya.
Namun inilah yang paling populer. Lagi-lagi kita ingin melontarkan pertanayan,
“sudahkan anda, wahai Jeffery Arthur mengkaji ulumul Quran?”
*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu
Quran dan Tafsir di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...