Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Sudahkah Arthur Jeffery Membaca Ulumul Quran?


Oleh: Bana Fatahillah*

Ulumul Quran merupakan di antara materi wajib yang harus dipelajari. Ia ibarat pondasi sebelum seseorang  berbicara lebih jauh seputar al-Quran. Sebab kealpaan atas ilmu ini –umumnya– menjadi salah satu pintu seseorang berani menggugat keotentikan al-Quran. Abu Syahbah dalam Madkhal ila Dirasat AL-Quran al-kariim berkata bahwa pengusung pendapat ngawur seputar al-Quran memang musuh-musuh Islam. Namun yang menjadi sasaran adalah mereka yang pengetahuan agamanya sedikit; tidak paham bahasa arab, kemudian petantang-petenteng ingin mengkritik kitab suci yang memuat kehebatan bahasa arab paling agung. (lihat Abu Syahbah, Madkhal lidiraasat al-Qur’an al-kariim, hal. 232-233)

Salah satu pengusung pendapat itu adalah Arthur Jeffery, seorang orientalis asal Inggris yang banyak meneliti al-Quran. Pertanyaanya, mungkinkah seorang Jeffery belum mengkaji ulumul quran? Kemungkinan besarnya tidak mungkin. Sebab jika membaca biogafinya kita akan mengetahui bagaimana keseriusannya dalam kajian al-Quran. Namun kesudahan itu tidaklah membuatnya adil dan objektif, atau mungkin pengkajiannya itu memiliki maksud lain yaitu menjatuhkan Islam. Mari serahkan itu kepada yang maha Kuasa.  

Berikut adalah sejumlah pendapatnya tentang al-Quran yang dinilai ngawur sekalipun dibalut dalam kajian kritis. Dan agaknya pendapat ini memberikan ruang pertanyaan, “sudahkan seorang Arthur Jeffery mengkaji ulumul Quran?”

Pertama, dalam pengumpulan mushaf periode Utsman bin Affan, Arthur Jeffery mengatakan bahwasanya pengumpulan ini berlatar belakang politis. Kenapa? Sebab, menurutnya, saat itu terdapat beragam mushaf yang beredar di berbagai wilayah kekuasaan Islam. Mushaf tersebut berbeda dengan mushaf Utsman. Artinya, ketika mushaf Utsmani dijadikan satu teks standart yang resmi dan digunakan di seluruh wilayah kekuasaan Islam, maka hal itu tidak terlepas dari alasan politik.

“Now when we come to the accounts of Uthman’s recension it quickly becomes clear that his work was no mere matter of removing dialecticak peculuarities in reading, but was a necessary stroke of policy to establish a stadard text for the whole empire” (Materials for The History of the Text of The Quran The Old Codices, hal.8)

Argument ini kritis namun sangat utopis. Sebab jika mengkaji ulumul Quran dengan baik –tidak perlu yang besar cukup buku-buku ringkas ulumul quran—kita akan mengetahui apa latar belakang Utsman melakukan kembali penghimpunan mushaf. Yaitu menghindari perpecahan antar umat Islam dalam bacaan al-Quran, yang andai tidak diselesaikan maka umat akan berpecah seperti Yahudi yang pecah karena kitab sucinya.

Dan andai mengkaji ulumul quran yang lebih tinggi, seperti Manna Al-Qatthan. Niscaya Ia akan mengetahui bahwa para sahabat menyetujui standardisasi ini. Bukan karena ke-otoriter-an Utsman Namun karena ini kemaslahatan di dalamnya. Mus’ab bin Sa’ad berkata: “Tak seorang pun dari Muhajirin, Anshar dan orang-orang yang berilmu mengingkari perbuatan Utsman bin Affan Ra. (adrakat al-Naas hina fa’ala Utsma ma fa’ala, famaa raitu ahadan ankara dzalika, ya’ni min al-Muhaajirin wa al-Anshar wa ahl al-Ilm)

Jadi dimana aspek politik Utsman dalam mengumpulkan al-Quran?

Jika ada pertanyaan: bukankah analisis seperti ini sah-sah saja dalam kajian ilmiah? Hal itu sah apabila memiliki riwayat yang valid. Namun jika hanya sebatas spekulasi maka hal tersebut akan runtuh dan tertolak. Dan jika pendapat ini diamini, maka imbasnya adalah pudarnya kesakralan mushaf utsmaniy dimata umat. Akan ada anggapan bahwa mushaf hanya proyek pemimpin Negara agar tidak kalah dengan mushaf sahabat lainnya. dan inilah tujuan mereka, yaitu meruntuhkan kesakralan teks al-Quran.  

Saya tidaklah mengada-ngada. Pasalnya di negara kita sempat ada mahasiswa yang dengan pedenya menyalahkan sikap sahabat agung Utsman bin Affan dengan berkata: “Dari sekian banyak daftar ketidakkreatifan generasi pasca-Muhammad, yang paling mencelakakan adalah pembukuan al-Quran dengan dialek Quraisy, oleh Khalifah Utsman bin Affan yang DIIKUTI OLEH KLAIM OTORITAS MUSHAFNYA SEBAGAI MUSHAF TERABSAH DENGAN MEMBAKAR MUSHAF-MUSHAF MILIK SAHABAT LAIN…” (lihat Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan tinggi, hal. 156)

kedua, pendapat Ibnu Mas’ud yang meninggalkan al-Fatihah dan Muawidzatain dalam qurannya. Pendapat ini disebarkan oleh orientalis yang sama. Entah tujuan apa yang ingin didatangkan oleh Jeffery dengan tuduhan seperti ini. Pastinya ia hendak menjatuhkan pondasi agama Islam dengan mengatakan bahwa al-Quran tidak otentik sebab disana terdapat tambahan.

Ini bukanlah sebuah asumsi atau tuduhan kepadanya. Kenapa? sebab jika membaca ulumul Quran dengan adil ia akan adil juga dalam melihat riwayat itu. Sekalipun riwayat itu benar ia tidak bisa meruntuhkan keotentikan al-Quran yang sudah mutawatir. Hal itu hanya sebatas mushaf pribadi yang tidak menyantumkan surat, yang menurutnya, sudah populer bagi semua orang. Ia juga akan menemukan bahwa Ibnu Mas’ud sama sekali tidak mengingkari ke-quran-an kedua surat itu dengan alasan semua riwayat yang bersumber ke Ibnu Mas’ud menyantumkan al-fatihah dan muawidzatain. Dan sekali lagi, sekalipun benar, riwayat itu lemah dan tidak bisa meruntuhkan kemutawatiran al-Quran.

Masalah terakhir adalah soal titik dan harakat dalam al-Quran. menurut Jeffery aksara gundul dalam al-Quranlah yang membuat perbedaan bacaan dalam al-Quran (lengkapnya lihat Arthur Jeffery, The Quran as Scripture, hal. 97) Sejatinya poin ini bukan murni darinya, namun mengikuti konco-konconya seperti Noldeke, Ignaz Goldziher dan lain sebagainya, yang pada intinya ingin menyuarakan bahwa banyaknya bacaan dalam al-Quran dikarenakan tidak adanya titik dan harakat.

Mungkinkah seorang peneliti sekelas Jeffery Arthur belum membaca sejarah al-Quran? Kemungkinan terbesarnya sudah. Apakah belum sampai kepadanya bahwa  pada prinsipnya al-Quran bukanlah “tulisan” (rasm/writing) tetapi merupakan “bacaan” (qira’ah/recitation) dalam arti ucapan dan sebutan. Baik proses pewahyua-nya maupun penyampaian, pengajaran dan periwayatannya (transmisi)-nya dilakukan melalui lisan dan hafalan bukan tulisan. Artinya yang menjadi patokan itu bukan tulisan. Melainkan Riwayat dari Nabi Muhammad Saw terkait satu bacaan.

Jadi qiraat itu diwarisi oleh Nabi. Ia tidak hadir dari kemauan sahabat setelah melihat tulisan al-Quran lama. karenanya andai tulisan itu tidak ada pun, umat Islam akan tetap bisa dan sangat bisa melafalkan al-Quran sesuai dengan yang diriwayatkan oleh Nabi. Sebab lagi lagi yang menjadi patokan bukan tulisan namun riwayat dari Rasul. Adapun teks al-Quran hanyalah bantuan dan penguat dari hafalan yang ada.

Jika ingin teliti sejatinya hal sederhana ini ada di dalam buku-buku ulumul quran. andai saja Jeffery Arthur mau membacanya. Atau ia sudah membaca namun mengabaikannya. Entahlah.

Mungkin masih ada lagi pendapat ngawurnya. Namun inilah yang paling populer. Lagi-lagi kita ingin melontarkan pertanayan, “sudahkan anda, wahai Jeffery Arthur mengkaji ulumul Quran?”

*Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Quran dan Tafsir di Institut Ilmu Al-Quran (IIQ)

 

 

  

 

 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia