Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
Ar-Risalah Al-Jami’ah dan Tiga Pilar Agama
Oleh: Bana Fatahillah
Iman, Islam dan Ihsan adalah tiga pilar utama agama Islam. Ini bisa dilihat dari hadis Jibril yang masyhur dalam kitab Arbain Nawawi. Ketiganya direpresentasikan lewat sejumlah ilmu bernama akidah, fikih dan tasawuf. Dan Ketiganya secara ringkas dimuat dalam Buku bertajuk Ar-Risalah Al-Jamiah yang dikhatamkan oleh Santri At-Taqwa selama Ramadhan ini.
Iman adalah perkara keyakinan (al-Tashdiq). berbeda dengan Islam yang berbentuk amalan (al-A’mal). Karenanya Iman lebih khusus dari Islam. Tidak semua orang Islam dikatakan beriman. Sebab seseorang bisa saja beramal; solat, puasa, haji, namun ia tidak meyakini Allah sebagai Tuhannya. Inilah mengapa dalam Surat Al-Hujurat sejumlah orang Badui dikatakan belum beriman (qul lam tu’minuu) kendati telah melakukan amalan. Inilah pentingya sebuah keyakinan yang diwakilkan ilmu Tauhid.
Namun beriman saja tak cukup. Sebab manusia menilai yang zahir dan tampak. Agar Anda sah diberlakukan sebagai orang Islam di dunia, seperti mendapat warisan, dinikahi dan dikubur dengan cara Islam dllnya, maka Anda harus menampakkan keislaman. Lewat apa? Lewat sebuah amalan. Inilah peran ilmu fikih yang membahas seputar tatacara amalan hamba.
Namun tidak sekadar Beramal. Sebab amalan itu butuh ilmu. Kata Imam Ghazali, ilmu tanpa amal gila, dan amal tanpa ilmu tidak berarti. Nabi memang menyuruh untuk solat sebagaimana yang dicontohkan. Namun keterbatasan pengetahuan membuat kita tak bisa memahami semua penjelasan nabi tentang berbagai ibadah. Jangankan memahaminya, mengumpulkan semuanya pun sulit. Disinilah peran Mazhab dalam fikih.
Ia ibarat jalan yang memudahkan kita untuk sampai ke tujuan. Jika memahami seluruh hadis Nabi terkait ibadah layaknya sebuah perjalanan yang membutuhkan 6-7 jam. Maka mazhab layaknya jalan pintas yang mampu memangkas lamanya perjalanan.
Analogi lain jika penjelasan Nabi itu, atau yang kita sebut hadis itu, adalah bahan masakan mentah, maka para ulama mazhab lah kokinya. Hasil racikannya adalah prodak hukum yang mereka intisarikan dari berbagai hadis dan ayat al-Quran. kita sebagai yang bukan ahli dalam memasak (yakni memahami dalil agama) cukup menikmati hidangan tersebut, yakni hasil hukumnya. Hasil Itulah yang kita temui di buku² fikih mazhab seperti ini.
Sebagai contoh, dalam permasalahan sujud, Anda akan temukan dua hadis sohih terkait cara sujud Nabi. Pertama mendahulukan dua lutut baru kedua tangan. Kedua, sebaliknya mendahulukan tangan baru lutu. Pertanyaannya, bagaimana Anda mengunggulkan satu dari kedua hadis tersebut? Sebagai orang yang awam maka kita cukup –dalam istilah saya diatas—menikmati hasil ramuan ulama. Dalam hal ini mazhab Syafi’I mengatkan bahwa yang sempurna adalah mendahulukan lutu terlebih dahulu. Urusan dalilnya tidak perlu kita tahu, sebab itu ranah mereka sebagai mujtahid, atau yang saya istilahkan dengan koki tadi.
Selain iman dan islam, ada satu hal lain yang lebih khusus dari keduanya. Hal itu adalah ihsan. Seseorang bisa saja meyakini Allah tuhannya kemudian mendirikan shalat, puasa dan amalan lainnya. Namun nafsu dalam dirinya berhasil mengalahkannya, sehingga memalingkan dirinya kepada selain Allah. Walhasil amalannya bukan untuk Allah semata. Inilah peran ilmu tasawuf itu, yang pada intinya ingin menjadikan manusia berakhlak baik, dan memusatkan semuanya hanya untuk Allah.
Inilah tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw. Dalam al-Quran dikatakan: “Dialah yang mengutus seorang Rasul (Nabi Muhammad) kepada kaum yang buta huruf dari (kalangan) mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, serta mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) dan Hikmah (Sunah)” (Qs. Al-Jumuah: 2)
Allah pun meminta Nabi Musa agar mengajak Fir’aun menyucikan hatinya. Tujuannya agar ia mau menerima kebenaran. “Lalu, katakanlah (kepada Fir‘aun), ‘Adakah keinginanmu untuk menyucikan diri (dari kesesatan), dan aku akan menunjukimu ke (jalan) Tuhanmu agar engkau takut (kepada-Nya)?” (Qs. An-Nazi’at: 18-19)
Kita pun sering mendengar perkataan masyhur dari Imam Malik, bahwa barangsiapa yang bertasawuf tanpa ilmu fiqih maka dia disebut zindiq (orang yang berpura-pura beriman), dan barangsiapa yang mendalami ilmu fikih tanpa bertasawuf maka disebut fasiq. Barangsiapa yang menyeimbangkan keduanya maka dialah ahli haqiqat yang sesungguhnya.
Karenanya kata para ulama, termasuk penulis Ar-Risalah Al-Jamiah, ilmu ini wajib diketahui. Tujuannya tadi, agar seseorang berperangai baik, luhur akhlaknya dan amalannya ikhlas karena Allah Swt.
Inilah tiga pilar dalam agama yang perlu dipahami oleh seorang muslim. Dan dalam buku ini penulis, Habib Zain Al-Habsyi menyantumkan itu semua meski dalam bahasa yang sederhana. Alhamduluillah Santri mengkhatamkan buku ini dalam 11 majlis selama Ramadhan. Semoga bisa menjadi bekal mereka. Wallahu a’lam bi al-Shawab.
PP At-Taqwa, Depok
7 April 2023 M / 16 Ramadhan 1444 H

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...